KETIK, JAKARTA – Partai Komunis Indonesia (PKI) merupakan salah satu kekuatan politik yang memiliki pengaruh besar dalam sejarah Indonesia, terutama pada periode 1950-an hingga 1965. Partai ini dipimpin oleh D.N. Aidit dan memiliki basis massa dari berbagai kelompok masyarakat, termasuk buruh dan petani.

Pada masa pemerintahan Presiden Sukarno, PKI berkembang menjadi salah satu kekuatan politik penting. PKI juga menjalin hubungan politik dengan Soekarno di tengah dinamika politik nasional yang saat itu berlangsung cukup kuat.

Di sisi lain, hubungan antara PKI dan Angkatan Darat semakin diwarnai ketegangan. Perbedaan kepentingan dalam sejumlah persoalan politik dan keamanan turut memperbesar persaingan di antara kedua kekuatan tersebut.

Situasi politik yang penuh ketegangan itu menjadi salah satu latar belakang yang menyertai terjadinya Gerakan 30 September (G30S) pada akhir September 1965. Peristiwa tersebut melibatkan penculikan dan pembunuhan sejumlah perwira Angkatan Darat serta kemudian diikuti perubahan besar dalam kehidupan politik Indonesia.

Basis Massa PKI

Baca Juga:
Kronologi G30S 1965, dari Penculikan Perwira hingga Penemuan Jenazah di Lubang Buaya

PKI di Batavia pada tahun 1925. (Foto: Perpustakaan Nasional RI)

Pada masa kejayaannya, basis massa PKI banyak terkonsentrasi di Pulau Jawa. Jawa Tengah dan Jawa Timur menjadi wilayah yang memiliki dukungan kuat terhadap partai tersebut.

Jawa Timur juga memiliki catatan penting dalam sejarah PKI. Kota Madiun menjadi pusat peristiwa pemberontakan pada 1948 yang kemudian dikenal sebagai Peristiwa Madiun.

Memasuki 1965, PKI menjadi salah satu kekuatan politik dengan jumlah anggota dan simpatisan yang besar.

Baca Juga:
Mengapa Kota Malang Dipimpin Wali Kota Militer Selama 37 Tahun Pasca-G30S?

Keberadaannya menjadi bagian penting dalam peta politik Indonesia sebelum terjadinya perubahan politik pasca-G30S.

PKI Dilarang

Setelah rangkaian peristiwa 1965, posisi PKI semakin terdesak. Pemerintah kemudian mengambil langkah untuk membubarkan dan melarang keberadaan partai tersebut.

PKI secara resmi dibubarkan dan dinyatakan sebagai organisasi terlarang melalui Ketetapan MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 yang ditetapkan pada 5 Juli 1966.

Ketetapan tersebut juga memuat larangan terhadap penyebaran atau pengembangan paham komunisme, Marxisme, dan Leninisme.

Sejak saat itu, PKI tidak lagi memiliki kedudukan sebagai partai politik yang sah di Indonesia. Hingga kini, PKI tidak memiliki struktur organisasi maupun kegiatan politik legal di Indonesia.

Larangan terhadap penyebaran atau pengembangan paham komunisme, Marxisme, dan Leninisme tetap menjadi bagian dari ketentuan hukum yang berlaku.

Sejarah PKI dan peristiwa G30S kemudian menjadi salah satu bagian penting dalam perjalanan politik Indonesia.

Pembahasannya terus muncul dalam berbagai kajian sejarah untuk memahami dinamika politik dan perubahan besar yang terjadi pada pertengahan 1960-an. (*)