KETIK, PEKALONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan, Jawa Tengah, mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,9 miliar untuk perbaikan jalan ambles di Desa Pantianom, Kecamatan Bojong pada tahun 2026. 

‎Perbaikan ini menjadi prioritas lantaran kondisi jalan yang rusak dikhawatirkan mengancam struktur jembatan penghubung antara Desa Pantianom dan Desa Kalijambe, Kecamatan Sragi.

‎Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan, Sukirman, memastikan ruas jalan Pantianom sudah masuk dalam daftar pekerjaan yang akan ditangani tahun ini.

‎Pernyataan tersebut disampaikan Sukirman usai menemui ratusan mahasiswa yang menggelar aksi penyampaian aspirasi di Alun-alun Kajen, Rabu, 17 Juni 2026.

‎“Pantianom sudah masuk anggaran tahun ini. Di Pantianom itu jalannya amblas lalu mengancam jembatan. Kalau secara teknik sipil nanti akan diberi tiang pancang,” ujarnya.

Baca Juga:
Jalan Rusak di Pekalongan Segera Diperbaiki, Pemkab Mulai Pengerjaan Pekan Depan

‎Menurut Sukirman, penanganan jalan ambles di Pantianom akan dilakukan dengan metode teknis khusus agar struktur tanah menjadi lebih stabil dan mampu menopang beban kendaraan yang melintas.

‎Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pekalongan, Ahmad Al Faruq, membenarkan rencana perbaikan tersebut.

‎Ia mengatakan, anggaran sebesar Rp2,9 miliar telah disiapkan Pemkab Pekalongan untuk menangani kerusakan jalan yang mengalami ambles di kawasan Pantianom.

‎Meski anggaran sudah tersedia, proses pengerjaan fisik belum dapat dimulai dalam waktu dekat karena saat ini masih berada pada tahap perencanaan dan persiapan lelang proyek.

Baca Juga:
Hadiri Tasyakuran Masjid Jamiul Huda, Sukirman Apresiasi Semangat Gotong Royong Warga Pekalongan

‎“Dianggarkan tahun ini. Belum lelang, ini baru masa perencanaan,” ungkap Faruq.

‎Faruq juga meminta masyarakat bersabar. Menurutnya, keterbatasan anggaran daerah membuat pemerintah belum dapat menangani seluruh ruas jalan rusak secara bersamaan.

‎Pemkab Pekalongan pun menegaskan perbaikan infrastruktur jalan tetap menjadi prioritas utama, khususnya pada titik-titik rawan yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.(*)