Hukum Puasa 3 Bulan Berturut-turut, Ini Penjelasan Buya Yahya

Jurnalis: Muhammad Roihan
Editor: Rahmat Rifadin

3 Mar 2026 05:15

Thumbnail Hukum Puasa 3 Bulan Berturut-turut,  Ini Penjelasan Buya Yahya
Buya Yahya seorang ulama indonesia, (Foto: tangkapan layar Youtube Al-Bahjah TV)

KETIK, SURABAYA – Pengasuh lembaga pengembangan Da’wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah, Yahya Zainul Ma’arif atau akrab disapa Buya Yahya, memberikan penjelaskan hukum melaksanakan puasa selama tiga bulan berturut-turut, yaitu, rajab, sya’ban, dan Ramadhan.

Amalan tersebut merupakan hal yang istimewa dan boleh dilaksanakan, akan tetapi, pelaksanannya harus tetap memperhatikan kondisi fisik agar tidak mengganggu kewajiban utama di bulan Ramadhan.

Menurut penjelasan Buya Yahya melalui video kanal Youtube Al-bahjah TV, ia menerangkan bahwasannya, rajab termasuk salah satu bulan yang haram dan dianjurkan untuk memperbanyak ibadah. “Bulan Rajab adalah bulan haram yang diimbau untuk memperbanyak puasa,” terangnya.

Dalam penjelasannya, mayoritas jumhur ulama berpendapat bahwasannya, puasa rajab hukumnya sunnah, seperti yang disampaikan oleh Buya Yahya, “Puasa Rajab utuh itu yang makruh tapi kalau bolong satu saja menjadi tidak makruh atau disambung dengan bulan yang lainnya,” ujar Buya Yahya.

Baca Juga:
Berani Jatuh Cinta Meski Berisiko? Ini Cerita di Balik Film Five Feet Apart

Sedangkan, puasa sya’ban dalam pandangan Buya Yahya bersifat sunah dan istimewa jika melaksanakannya secara utuh sebulan full, akan tetapi, jangan sampai hal tersebut membuat membuat diri sendiri menjadi tidak mampu, untuk melaksanakan kewajibannya menunaikan ibadah puasa Ramadhan.

Buya Yahya menekankan bahwa motivasi utama dalam menjalankan puasa beruntun ini haruslah didasari oleh kerinduan spiritual kepada Allah SWT, bukan hanya sekadar mengikuti tren atau memaksakan diri.

Beliau mengingatkan agar seorang Muslim bersikap bijak terhadap kondisi kesehatannya, karena, jangan sampai kegiatan bersifat wajib justru terhambat oleh yang sunah. Ramadhan adalah ibadah wajib yang menuntut kesiapan pribadi, baik secara lahir maupun batin.

Sebagai penutup, puasa tiga bulan berturut-turut bukanlah kewajiban, melainkan amalan sunnah yang boleh dilakukan, selama tetap menjaga Kesehatan fisik dan tidak mengabaikan kewajiban utama di bulan suci Ramadhan. (*)

Baca Juga:
Lagu Galau sebagai Pelepas Emosi dan Dampak Tersembunyi bagi Kesehatan Mental

Baca Sebelumnya

Petugas Pembersih Kaca Apartemen di Surabaya Terombang-ambing di Ketinggian Saat Angin Kencang

Baca Selanjutnya

Istihadah Saat Puasa, Haruskah Diganti? Ini Penjelasannya

Tags:

hukum 3 puasa berturut turut jelas buya yahya tentang puasa berturut turut 3 bulan puasa berturut turut bulan puasa berturut turut buya yahya kajian ramadhan

Berita lainnya oleh Muhammad Roihan

Kunjungi IPAM Ngagel, Wakil Wali Kota Banjarmasin Pelajari Pengolahan Air Minum di Surabaya

14 April 2026 19:01

Kunjungi IPAM Ngagel, Wakil Wali Kota Banjarmasin Pelajari Pengolahan Air Minum di Surabaya

Dishut Jatim Kawal Aspek Konservasi dalam Groundbreaking JLKT Bromo

14 April 2026 15:27

Dishut Jatim Kawal Aspek Konservasi dalam Groundbreaking JLKT Bromo

Tumbuh 16 Persen, KAI Daop 8 Surabaya Angkut 3.09 Penumpang Selama Triwulan I 2026

13 April 2026 16:25

Tumbuh 16 Persen, KAI Daop 8 Surabaya Angkut 3.09 Penumpang Selama Triwulan I 2026

Rimbawan Jatim Bersatu, Wujudkan Kunci Masa Depan Tahura Raden Soerjo

10 April 2026 16:10

Rimbawan Jatim Bersatu, Wujudkan Kunci Masa Depan Tahura Raden Soerjo

Perkuat Adaptasi Ekonomi Hijau, Kadishut Jatim Sambang CDK Wilayah Madiun

10 April 2026 12:14

Perkuat Adaptasi Ekonomi Hijau, Kadishut Jatim Sambang CDK Wilayah Madiun

DPRD Surabaya Sarankan Tutup Titik Parkir Tak Berlakukan Sistem Digitalisasi

9 April 2026 18:25

DPRD Surabaya Sarankan Tutup Titik Parkir Tak Berlakukan Sistem Digitalisasi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar