Gugatan Risma-Hans Ditolak MK, Khofifah-Emil: Tidak Ada Lagi Kubu-kubuan, Waktunya Membangun Jatim

Jurnalis: Naufal Ardiansyah
Editor: Mustopa

4 Feb 2025 21:24

Headline

Thumbnail Gugatan Risma-Hans Ditolak MK, Khofifah-Emil: Tidak Ada Lagi Kubu-kubuan, Waktunya Membangun Jatim
Tim Hukum Khofifah-Emil saat foto bersama di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta (Foto: Naufal/Ketik.co.id)

KETIK, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membacakan putusan sela atau putusan sementara (dismissal) untuk gugatan Pilgub Jatim 2024, Selasa, 4 Februari 2025. Hasilnya, MK menolak gugatan Tim Risma-Gus Hans.

Artinya, Paslon 02 Khofifah-Emil dinilai sebagai pemenang Pilkada Jatim 2024. Keduanya segera dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur periode 2025-2030.

Koordinator Tim Hukum Khofifah-Emil, Edward Dewaruci, menyambut dengan rasa syukur atas putusan dismissal ini. Menurutnya, putusan ini adalah keputusan yang bijaksana dan adil oleh para Hakim MK. 

"Kami atas nama tim hukum Khofifah-Emil dan masyarakat Jawa Timur menyampaikan terima kasih kepada para Hakim Konstitusi yang telah memberikan keputusan bijak dan adil," tuturnya usai mengikuti putusan. 

Baca Juga:
Babak Baru Penanganan Korupsi: MK Ketok Palu, BPK Satu-Satunya Penghitung Kerugian Negara

Pihaknya juga berterima kasih kepada masyarakat Jawa Timur yang menjadi bagian dari proses demokrasi dalam Pemilu 2024 sehingga Jatim tetap kondusif. 

"Kemenangan ini adalah kemenangan rakyat Jatim. Sekarang tidak ada lagi kubu 01, 02 dan 03. Semua melebur menjadi satu bersama-sama membangun Jawa Timur menuju Gerbang Baru Nusantara untuk Indonesia yang lebih maju," bebernya. 

Sebagai informasi, KPU Jatim secara resmi mengumumkan hasil Pilkada Jatim 2024 dengan rincian, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak meraih 12.192.165 suara.

Kemudian paslon nomor urut 1, Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim meraih suara 1.797.332. 

Baca Juga:
Putusan Konkernas PWI 2026 Diserahkan ke Ketua Umum

Sedangkan paslon nomor urut 3, Tri Rismaharini (Risma)-KH Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) meraih 6.743.095. 

Namun, Tim Risma-Gus Hans belum puas. Pihaknya menggugat hasil rekapitulasi KPU Jatim ke MK, meski terdapat selisih lebih dari 5,4 juta suara. 

Keputusan MK menolak gugatan Tim Risma-Gus Hans yang artinya Khofifah-Emil segera dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur periode 2025-2030. (*)

Baca Sebelumnya

MK Tolak Gugatan Pilkada Bondowoso, Ra Hamid-Ra As'ad Segera Dilantik

Baca Selanjutnya

Heboh LPG 3 Kg, Bahlil: Presiden Prabowo Perintahkan Subsidi Tepat Sasaran

Tags:

MK Mahkamah konstitusi Putusan Khofifah-Emil Risma-Gus Hans Pilgub Jatim Pilkada 2024

Berita lainnya oleh Naufal Ardiansyah

Muhsin Budiono Tuai Pujian di Forum Global Australia, Kenalkan ARDENT Followership Versi Asia

4 April 2026 22:58

Muhsin Budiono Tuai Pujian di Forum Global Australia, Kenalkan ARDENT Followership Versi Asia

Sinergi Kwarda Pramuka dan Polda Jatim Bangun Brigade Pangan Nusantara

2 April 2026 18:44

Sinergi Kwarda Pramuka dan Polda Jatim Bangun Brigade Pangan Nusantara

Kapolda Jatim Apresiasi Pramuka Jatim Sukseskan Operasi Ketupat Mudik Lebaran

2 April 2026 18:34

Kapolda Jatim Apresiasi Pramuka Jatim Sukseskan Operasi Ketupat Mudik Lebaran

Keren! Pramuka Jatim Gagas Konversi Limbah Dapur MBG Jadi Biogas dan Pupuk Organik

1 April 2026 20:57

Keren! Pramuka Jatim Gagas Konversi Limbah Dapur MBG Jadi Biogas dan Pupuk Organik

Gubernur Khofifah Blusukan Sapa Petani Kopi Banyuwangi, Rela Tembus Hujan Demi Serap Aspirasi

1 Maret 2026 11:39

Gubernur Khofifah Blusukan Sapa Petani Kopi Banyuwangi, Rela Tembus Hujan Demi Serap Aspirasi

Khofifah Puji HM Arum Sabil: Kwarda Jatim Konsisten Jalankan Pramuka Produktif

28 Februari 2026 21:47

Khofifah Puji HM Arum Sabil: Kwarda Jatim Konsisten Jalankan Pramuka Produktif

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar