Gerebek Arena Judi Sabung Ayam, Polres Malang Amankan 47 Motor dan 10 Ekor Ayam

26 Mei 2025 21:58 26 Mei 2025 21:58

Thumbnail Gerebek Arena Judi Sabung Ayam, Polres Malang Amankan 47 Motor dan 10 Ekor Ayam
Polres Malang ketika membakar arena sabung ayam dan mengamankan puluhan motor. (Foto: Humas Polres Malang)

KETIK, MALANG – Polres Malang grebek arena judi sabung ayam di Dusun Kubung, Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Minggu, 25 Mei 2025. Sebanyak 47 unit sepeda motor dan sejumlah barang bukti lain diamankan tempat itu.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menjelaskan, penggerebekan dilakukan Satreskrim Polres Malang dan Polsek Karangploso setelah menerima laporan dari warga melalui call center 110. 

Aktivitas judi sabung ayam yang berlangsung di lokasi tersebut kerap dilakukan secara sembunyi-sembunyi menghindari patroli polisi.

“Begitu laporan kami terima, petugas langsung bergerak ke lokasi. Saat tiba di TKP, para pelaku langsung kabur meninggalkan barang-barang mereka,” kata AKP Bambang Subinajar saat dikonfirmasi, Senin, 26 Mei 2025.

Dalam operasi yang berlangsung sejak pukul 17.30 hingga 21.30 WIB itu, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya 10 ekor ayam, 11 kiso (alas sabung), 21 sangkar ayam, 2 jam dinding, serta 47 unit sepeda motor yang ditinggal oleh pemiliknya.

Tak hanya mengamankan barang bukti, petugas juga melakukan pembongkaran dan pembakaran arena sabung ayam tersebut di lokasi kejadian. Tindakan itu dilakukan dengan disaksikan perangkat desa, termasuk Ketua RT, RW, dan Kepala Dusun setempat.

“Arena dibongkar dan langsung dibakar agar tidak digunakan kembali. Ini sebagai bentuk penegakan hukum dan efek jera kepada para pelaku,” tegasnya.

Ia menyebutkan penggerebekan tersebut dan menyebut langkah itu sebagai bagian dari komitmen Polres Malang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Polres Malang tidak mentolerir segala bentuk perjudian. Kami tindak tegas. Apalagi kalau sudah meresahkan masyarakat,” kata Perwira Pertama atau Pama kepolisian dengan tiga strip balok di pundaknya tersebut.

Terkait puluhan motor yang diamankan, ia menegaskan bahwa kendaraan bisa diambil pemiliknya langsung ke Polsek Karangploso dengan membawa bukti kepemilikan yang sah.

“Silakan datang ke Polsek dengan membawa STNK dan identitas lengkap. Kalau sesuai, akan kami serahkan. Tapi kami tetap lakukan pendataan terhadap para pemiliknya,” jelasnya.

Hingga kini, polisi masih menyelidiki pelaku-pelaku yang kabur saat penggerebekan berlangsung. "Polres Malang juga membuka kemungkinan pengembangan kasus apabila ditemukan keterlibatan pihak lain," tuturnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Sabung ayam #Judi Polres Malang Kabupaten Malang Polisi