Eks Mahasiswa UIN Malang Terduga Pelaku Pemerkosaan Telah Diperiksa Kepolisian

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa

22 Apr 2025 13:53

Thumbnail Eks Mahasiswa UIN Malang Terduga Pelaku Pemerkosaan Telah Diperiksa Kepolisian
Ilustrasi Polresta Malang Kota telah melakukan pemeriksaan saksi termasuk dengan terduga pelaku pemerkosaan. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Polresta Malang Kota telah melakukan pemeriksaan terhadap IPF, eks mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Video permintaan maaf IPF sempat viral sebab mengaku telah melakukan pemerkosaan terhadap mahasiswa Universitas Brawijaya (UB). 

Pemeriksaan IPF dibenarkan oleh Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto. Ia menjelaskan terdapat tambahan pemeriksaan oleh 2 orang saksi yakni AAP yang merupakan teman korban, dan IPF. 

"Kemarin ada tambahan pemeriksaan 2 saksi orang, dilakukan pemeriksaan oleh Satreskrim terkait dugaan tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan oleh eks oknum mahasiswa PTN di Malang," ujarnya, Selasa 22 April 2025. 

Yudi menjelaskan bahwa untuk sementara itu IPF masih ditetapkan sebagai saksi meskipun telah mengakui perbuatannya melalui video yang beredar di media sosial. 

Baca Juga:
Beber Kronologi Kematian Yai Mim, Dokkes Polresta Malang Kota Sempat Berikan Pertolongan Pertama

"AAP ini perempuan yang pada saat itu bersama saksi korban yang ada di tempat kejadian perkara (TKP)," lanjutnya. 

Saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti. Setelah bersama dua orang saksi, pemeriksaan lanjutan akan dilakukan. 

"Setelah meminta keterangan, rencana tindak lanjut melaksanakan (pemeriksaan) saksi-saksi lain yang berada di TKP dan mengumpulkan barang bukti," imbuhnya. 

Sebagai informasi, IPF merupakan eks Ketua Dema Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN Malang. Ia telah dikpecat sebagai mahasiswa UIN Malang berdasarkan Keputusan Rektor UIN Malang nomor 684 tahun 2025 yang ditetapkan pada 14 April 2025. 

Baca Juga:
Yai Mim Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Perkara Hukum

Rektor UIN Malang, Prof Zainudin menjelaskan bahwa mahasiswa tersebut telah melanggar kode etik mahasiswa. Surat pindah maupun transkrip nilai selama masa perkuliahan pun tak dapat diberikan.

"Dengan dikeluarkan Keputusan ini maka mahasiswa tersebut sudah tidak berstatus sebagai mahasiswa UIN Malang," ujar Prof Zainudin.(*)

Baca Sebelumnya

Pabrik Krupuk di Jember Terbakar, Petugas Damkar Tersengat Listrik dan Hampir Tertimpa Atap Plafon

Baca Selanjutnya

Disperta KP Sampang Belum Salurkan 59 Unit Hand Traktor kepada Kelompok Tani

Tags:

Polresta Malang Kota pemerkosaan Mahasiswa UIN Malang UIN Malang pelaku pemerkosaan Mahasiswa UB

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

14 April 2026 16:31

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

14 April 2026 16:25

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

14 April 2026 15:34

Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

DPRD Kota Malang Terima Banyak Keluhan Soal RT Berkelas

14 April 2026 14:57

DPRD Kota Malang Terima Banyak Keluhan Soal RT Berkelas

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

13 April 2026 19:05

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

13 April 2026 17:45

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar