KETIK, MALANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mulai merencanakan transisi kendaraan dinas ke mobil listrik. Beberapa skema pengadaan kini tengah disiapkan, mulai dari opsi sewa hingga opsi pembelian unit baru.
Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, menjelaskan bahwa langkah transisi ini diambil sebagai respons atas lonjakan harga BBM yang mulai menggerogoti anggaran daerah. Terlebih, belum ada kepastian mengenai kebijakan efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat untuk tahun anggaran berikutnya.
"Bisa jadi enggak ada, dan bisa jadi bertambah untuk efisiensinya. Maka lini mana yang harus efisiensi, saya tanya ke Pak Sekda. Bisa jadi di mobil-mobil operasional itu," ujarnya, Sabtu 13 Juni 2026.
Kenaikan biaya operasional yang cukup signifikan sangat dirasakan pada armada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang. Kondisi mendesak inilah yang membuat Pemkot Malang serius menjajaki penggunaan mobil listrik guna mengantisipasi dampak kenaikan harga BBM nonsubsidi.
"Sudah ada hitung-hitungan awal bagaimana kemudian operasional kita beralih ke listrik. Kelebihannya berapa, efisiensinya berapa, itu ada. Demi efisiensi biar APBD kita ke arah pembangunan, tidak hanya kemudian habis untuk operasional," katanya.
Baca Juga:
Pantun ala Gubernur Khofifah Bakar Semangat Peserta Kejurnas Tenis Piala Ketua MA 2026 di MalangBerdasarkan kajian awal, Ali menyebut skema sewa jauh lebih memungkinkan untuk diterapkan dibanding membeli unit baru. Skema sewa dinilai lebih tepat karena fleksibel dan memudahkan Pemkot Malang dalam mengevaluasi anggaran setiap tahunnya.
"Hitung-hitungannya ini tergantung. Tapi kalau kondisi begini kayaknya sewa. Kalau beli mobil, ya pengadaan lagi, itu namanya enggak efisiensi. Tapi kalau dengan sewa, apakah langsung dengan dealer atau showroom, nanti kita ada hitung-hitungannya," jelasnya.
Sementara itu, untuk kendaraan dinas konvensional yang saat ini masih digunakan, Ali menyatakan akan melakukan pelelangan secara bertahap. Proses lelang aset tersebut diperkirakan membutuhkan waktu minimal tiga bulan.
"Kalau sudah ada itu, ya kemudian kita lelang semua lah. Makanya ini butuh proses, karena butuh waktu minimal tiga bulan untuk proses lelang dan lain sebagainya. Kemarin laporannya dilelang bertahap kalau sudah ada hitung-hitungannya, ada landasannya," pungkasnya. (*)