Dana PKH di Barunggagah Sampang Diduga Diselewengkan Oknum Pendamping, Penerima Manfaat Rugi Rp71 Juta

3 Maret 2026 11:35 3 Mar 2026 11:35

Thumbnail Dana PKH di Barunggagah Sampang Diduga Diselewengkan Oknum Pendamping, Penerima Manfaat Rugi Rp71 Juta

Bansos Sampang (Foto: Mat Jusi/Ketik.com)

KETIK, SAMPANG – Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Barunggagah, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura, diduga bermasalah dan diduga diselewengkan oleh oknum pendamping. Sejumlah dana milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilaporkan raib meski secara administrasi bantuan tersebut tercatat telah cair.

Dugaan ini mencuat setelah beberapa KPM di Dusun Pao Baruh mengaku selama bertahun-tahun tidak pernah memegang kartu bantuan sosial atas nama mereka. Mereka juga tidak mengetahui bahwa terdaftar sebagai penerima bantuan PKH dari pemerintah.

Persoalan terungkap setelah kartu PKH berhasil diurus dan diserahkan kepada masing-masing KPM. Saat buku tabungan diperiksa, ditemukan riwayat transaksi dana masuk dan keluar. Namun para penerima mengaku tidak pernah menerima dana bantuan tersebut secara tunai.

Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, sebagian dana bantuan yang tercatat masuk diduga telah dipindahkan ke rekening lain.

“Setelah kami urus, ternyata beberapa warga memang tercatat sebagai penerima PKH. Namun ketika buku tabungan dicek, dana bantuan sudah ada transaksi dan sebagian ditransfer ke rekening atas nama MEY,” ujarnya, Selasa, 3 Maret 2026.

Menurut keterangan warga, rekening tujuan transfer tersebut diduga milik seorang warga di wilayah Sampang Kota. Dugaan itu masih memerlukan pembuktian lebih lanjut.

Sumber yang sama menduga praktik serupa tidak hanya terjadi pada satu penerima bantuan. Berdasarkan data sementara yang dihimpun, sedikitnya empat KPM diduga mengalami kerugian dengan total nilai mencapai puluhan juta rupiah.

Rinciannya, KPM berinisial MR sebesar Rp12.196.000, SB sebesar Rp17.700.112, MM sebesar Rp18.844.543, dan MLM sebesar Rp22.275.000. Dana tersebut tercatat masuk dalam buku tabungan, tetapi diduga tidak pernah diterima oleh para penerima manfaat.

“Ini hak masyarakat yang seharusnya diterima KPM. Karena sebelumnya mereka tidak tahu sebagai penerima bantuan, dana itu diduga sudah diambil pihak lain. Kami berharap aparat penegak hukum turun tangan dan mengusut tuntas,” kata sumber tersebut.

Pendamping PKH Desa Barunggagah, Fitrih, saat dikonfirmasi awak media, mengaku belum dapat memberikan penjelasan rinci terkait persoalan itu. Ia menyatakan baru bertugas di desa tersebut sejak Oktober 2025.

“Saya baru dipindah ke Desa Barunggagah pada Oktober 2025. Untuk kejadian sebelumnya, lebih jelasnya bisa dikonfirmasi ke pendamping yang lama,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pendamping PKH sebelumnya. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak-pihak terkait. (*)

Tombol Google News

Tags:

PKH Dana PKH dinsos Pendamping bansos sampang KPM Sampang