Dugaan Pelecehan Oknum Dosen UMP, Korban Bertambah saat Proses Bimbingan Skripsi

Jurnalis: Nanda Apriadi
Editor: Mustopa

8 Jan 2026 22:25

Thumbnail Dugaan Pelecehan Oknum Dosen UMP, Korban Bertambah saat Proses Bimbingan Skripsi
Kuasa hukum korban, Titis Rachmawati, didampingi M Novel Suwa, menyampaikan keterangan terkait dugaan pelecehan oknum dosen UMP kepada awak media, Kamis 8 Januari 2026. (Foto: M Nanda/Ketik.com)

KETIK, PALEMBANG – Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret oknum dosen Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) berinisial HM terus bergulir dan kian mengkhawatirkan.

Setelah sebelumnya satu korban berani buka suara, kini muncul korban baru, seorang mahasiswi berinisial PD (21), yang mengaku mengalami perlakuan tidak pantas saat menjalani bimbingan skripsi.

Peristiwa yang dialami PD terjadi pada 2 Oktober 2025, di ruang bimbingan akademik kampus.

Dugaan ini memperkuat indikasi bahwa tindakan pelecehan dilakukan dengan memanfaatkan relasi kuasa dalam lingkungan pendidikan.

Baca Juga:
Sidang Kasus 4 Kg Sabu Berkedok Teh Cina, Kurir Ungkap Jaringan Edar di PN Palembang

Kuasa hukum korban, Titis Rachmawati, menilai respons pihak kampus terkesan lamban dan tidak berpihak pada korban. 

Padahal, menurutnya, kampus seharusnya menjadi ruang aman bagi mahasiswa, bukan tempat terjadinya intimidasi dan kekerasan seksual terselubung.

“Sangat disayangkan. Ketika mahasiswa melapor, seharusnya kampus bertindak cepat dan tegas. Lingkungan akademik wajib menjamin rasa aman,” tegas Titis, Kamis 8 Januari 2026, didampingi M Novel Suwa.

Titis mengungkapkan, pola dugaan pelecehan terjadi dalam konteks akademik. Korban sebelumnya, LF (20), diduga mengalami perlakuan serupa saat menyerahkan makalah, sementara PD mengalaminya ketika bimbingan skripsi.

Baca Juga:
ASN Palembang Divonis 2 Tahun dalam Kasus Proyek Rumah Limas, Kuasa Hukum Novran: Masih Pikir-Pikir, Ini Seharusnya Perkara Perdata

Lebih memilukan, PD ternyata memiliki hubungan keluarga dengan Titis Rachmawati. Fakta ini membuat Titis mengaku terpukul saat mengetahui peristiwa tersebut.

“Kami benar-benar terkejut. PD akhirnya memberanikan diri bercerita bagaimana ia diperlakukan secara tidak pantas oleh dosen pembimbingnya,” ungkapnya.

Berdasarkan keterangan korban, HM diduga memulai aksinya dengan rayuan, bahkan menyamakan wajah korban dengan mantan kekasihnya yang disebut-sebut juga berprofesi sebagai dosen. 

Pelaku juga diduga memperlihatkan foto-foto pribadi melalui ponselnya.

Situasi semakin mencekam ketika kaki pelaku diduga mengelus betis korban dari bawah meja. Merasa terancam, korban memilih keluar ruangan dan meminta agar tidak ditinggalkan sendirian.

“Korban ketakutan. Ia sampai meminta sekretaris agar tidak meninggalkannya sendirian karena merasa tidak aman,” jelas Titis.

Tak ingin mengalami trauma berkepanjangan, PD kemudian mengajukan permohonan pergantian dosen pembimbing. Laporan resmi disampaikan kepada Ketua Program Studi pada 8 Oktober 2025, dan dua hari kemudian kampus menerbitkan SK pergantian dosen pembimbing skripsi.

Sebagai bentuk kepedulian, Titis Rachmawati mengajak mahasiswa khususnya mahasiswi untuk tidak takut melapor jika mengalami pelecehan serupa.

“Jangan diam. Laporkan. Kami siap mendampingi,” ujarnya.

Pengaduan dapat disampaikan ke Kantor Hukum Titis Rachmawati di Jalan Kapten A Rivai Palembang atau LBH Bima Sakti.

Sementara itu, M Novel Suwa memilih bersikap hati-hati dalam menyikapi perkara ini.

“Biarkan proses pembuktian berjalan. Kita harus tetap menjunjung etika sebagai kaum terpelajar,” pungkasnya. (*) 

Baca Sebelumnya

Disbudpar Lebak Pastikan Kesiapan Seba Baduy Jelang Bulan Kawalu

Baca Selanjutnya

APBN Solid di Tengah Volatilitas Global, Purbaya Yakin Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Atas 5,4 Persen

Tags:

Kasus dugaan Pelecehan Universitas Muhammadiyah Palembang kota palembang Advokat

Berita lainnya oleh Nanda Apriadi

Praktik Kesehatan Ilegal di Ogan Ilir Diduga Makan Korban, Pengamat Minta Kemenkes Turun Tangan

13 April 2026 22:03

Praktik Kesehatan Ilegal di Ogan Ilir Diduga Makan Korban, Pengamat Minta Kemenkes Turun Tangan

Sidang Kasus 4 Kg Sabu Berkedok Teh Cina, Kurir Ungkap Jaringan Edar di PN Palembang

13 April 2026 21:54

Sidang Kasus 4 Kg Sabu Berkedok Teh Cina, Kurir Ungkap Jaringan Edar di PN Palembang

Sidang Pembunuhan di PN Palembang, Istri Korban Ungkap Detik-Detik Joko Samara Ditemukan Tak Bernyawa

13 April 2026 21:52

Sidang Pembunuhan di PN Palembang, Istri Korban Ungkap Detik-Detik Joko Samara Ditemukan Tak Bernyawa

ASN Palembang Divonis 2 Tahun dalam Kasus Proyek Rumah Limas, Kuasa Hukum Novran: Masih Pikir-Pikir, Ini Seharusnya Perkara Perdata

13 April 2026 20:23

ASN Palembang Divonis 2 Tahun dalam Kasus Proyek Rumah Limas, Kuasa Hukum Novran: Masih Pikir-Pikir, Ini Seharusnya Perkara Perdata

Simpan Sabu 58 Gram, Erwin Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

13 April 2026 18:20

Simpan Sabu 58 Gram, Erwin Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Eksepsi Mentah, Sidang Kasus Kredit BRI Rp92 Miliar Berlanjut ke Fakta Persidangan

13 April 2026 14:07

Eksepsi Mentah, Sidang Kasus Kredit BRI Rp92 Miliar Berlanjut ke Fakta Persidangan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar