Dua Bandit Curanmor 20 TKP Dibekuk: Gasak Puluhan Motor di Palembang, Salah Satunya Milik Polisi

13 Juli 2026 20:07 13 Jul 2026 20:07

Yola Dwi R., Al Ahmadi

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Dua Bandit Curanmor 20 TKP Dibekuk: Gasak Puluhan Motor di Palembang, Salah Satunya Milik Polisi

Tampang lesu kedua pelaku curanmor yang diduga beraksi di 20 lokasi di Kota Palembang usai diamankan Polsek Ilir Timur II, Senin 13 Juni 2026. Polisi turut menyita senjata api rakitan, amunisi, senjata tajam, dan narkotika jenis sabu sebagai barang bukti. (Foto: Yola/Ketik.com)

KETIK, PALEMBANG – Jajaran Polsek Ilir Timur II Palembang berhasil membongkar aksi komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga telah beraksi di sedikitnya 20 tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Palembang.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua pelaku, yakni Wahyudi (28) dan Perlyka Jordi (22), warga Kelurahan Mariana Ilir, Kabupaten Banyuasin.

Selain mengamankan kendaraan hasil curian, petugas juga menyita senjata api rakitan, amunisi aktif, senjata tajam, hingga narkotika jenis sabu.

Kapolsek Ilir Timur II Palembang AKP Firmansyah mengatakan kedua pelaku menjalankan aksinya dengan menyasar sepeda motor yang terparkir di lokasi minim pengawasan.

"Pelaku mengincar motor yang terparkir kemudian merusak lubang kunci kontak menggunakan kunci letter L, lalu membawanya kabur. Beberapa aksi kejahatan mereka bahkan terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV)," ujar AKP Firmansyah, Senin, 13 Juli 2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan, dari sekitar 20 aksi pencurian yang dilakukan kedua tersangka, sedikitnya sembilan laporan polisi (LP) telah tercatat di wilayah hukum Polrestabes Palembang.

Salah satu aksi mereka terjadi di area parkir Hotel Lendosis, Kecamatan Ilir Timur II, dengan sasaran sepeda motor Honda Beat Street berwarna cokelat.

Selain itu, polisi juga berhasil menemukan kembali sepeda motor Honda Beat merah milik seorang anggota Polsek Ilir Barat I yang saat kejadian sedang digunakan oleh anak korban.

Foto Ungkap kasus dan pelaku Curanmor di Mapolsek Ilir Timur II Palembang, Senin 13 Juni 2026. (Foto :  Yola/Ketik.com)Ungkap kasus dan pelaku Curanmor di Mapolsek Ilir Timur II Palembang, Senin 13 Juni 2026. (Foto : Yola/Ketik.com)

Kedua pelaku akhirnya diringkus Tim Opsnal Reskrim Polsek Ilir Timur II di Gang Majapahit, Kelurahan 9 Ilir, setelah polisi memperoleh informasi mengenai aktivitas mencurigakan keduanya yang kerap berganti-ganti kendaraan.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu pucuk senjata api rakitan beserta amunisi aktif, satu buah kunci letter L, serta senjata tajam yang dibawa Wahyudi.

Sementara dari tas milik Jordi, polisi menyita satu pistol mainan dan satu klip plastik kecil berisi narkotika jenis sabu.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku senpi tersebut tidak pernah diletuskan untuk melukai korban, melainkan hanya dibawa untuk berjaga-jaga," kata Firmansyah.

Dari hasil pemeriksaan, Wahyudi mengaku berperan sebagai eksekutor yang merusak kunci kontak menggunakan letter L, sedangkan Jordi bertugas mengawasi situasi sambil menunggu di atas sepeda motor.

Usai berhasil mencuri kendaraan, keduanya menjual motor hasil curian kepada seorang penadah di kawasan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, dengan harga sekitar Rp4 juta per unit.

"Hasil penjualan motor kami bagi dua untuk kebutuhan anak istri di rumah, dan sebagian lagi digunakan untuk membeli sabu-sabu," ujar Wahyudi di hadapan penyidik.

Saat ini, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk memburu penadah serta menelusuri kemungkinan adanya lokasi pencurian lain yang melibatkan kedua tersangka.

Polisi juga mendalami kepemilikan senjata api rakitan dan asal-usul narkotika yang ditemukan saat penangkapan.(*)

Tombol Google News

Tags:

Polrestabes Palembang Polda Sumsel pencurian motor Senpi Rakitan Sumatera Selatan Akp Firmansyah Wahyudi Perlyka Jordi Polsek Ilir timur II kota palembang Kabupaten Banyuasin Hotel Lendosis Rambutan Curanmor senjata api rakitan SABU berita palembang Info Palembang