Dua Pemuda Ditetapkan Tersangka Atas Penganiayaan Anggota Polsek Kaliwungu Kendal

Jurnalis: Dian Wisnu Ardi
Editor: Mustopa

9 Mar 2026 22:27

Thumbnail Dua Pemuda Ditetapkan Tersangka Atas Penganiayaan Anggota Polsek Kaliwungu Kendal
Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar didampingi jajaran PJU Polres Kendal memberikan keterangan kepada awak media dalam konferensi pers di Aula Tri Brata Mapolres Kendal, Senin 9 Maret 2026. (Foto: Dian Wisnu/Ketik.com)

KETIK, KENDAL – Niat baik melerai perkelahian justru berbuah aksi kekerasan. Seorang anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Kaliwungu menjadi korban pengeroyokan saat berupaya membubarkan tawuran kelompok pemuda di Desa Krajan Kulon, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, pada Minggu dini hari, 8 Maret 2026.

​Polres Kendal bergerak cepat menangkap dua tersangka, yakni AF (17) dan M (20), dalam waktu kurang dari 24 jam setelah insiden tersebut.

​Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat jajaran Polsek Kaliwungu tengah melaksanakan patroli gabungan Forkopimcam untuk menjaga kondusivitas di bulan suci Ramadan.

​Sekitar pukul 03.30 WIB, petugas menerima laporan warga mengenai perkelahian antarpemuda di sekitar Dukuh Tridasari. Setibanya di lokasi, Kapolsek Kaliwungu beserta anggotanya mendapati dua pemuda tengah berduel dengan dikelilingi rekan-rekan mereka.

Baca Juga:
Siapkan Generasi "Melek" AI, Polres Kendal Luncurkan Pilot Project AI Ready ASEAN

​"Saat petugas berupaya melerai, situasi justru memanas. Tersangka AF tiba-tiba melayangkan pukulan ke pipi kanan seorang anggota polisi hingga korban terjatuh," ujar AKBP Hendry dalam konferensi pers di Aula Tri Brata Mapolres Kendal, Senin, 9 Maret 2026.

​Aksi brutal tersebut berlanjut ketika tersangka M ikut menyerang dengan memukul bagian belakang kepala korban sebanyak dua kali. Bahkan, Kapolsek yang berada di lokasi pun sempat menjadi sasaran agresivitas para pelaku sebelum akhirnya situasi berhasil dikendalikan.

​Setelah sempat melarikan diri ke gang-gang permukiman, AF berhasil diringkus sesaat setelah kejadian. Sementara itu, tersangka M diamankan sekitar pukul 04.30 WIB tidak jauh dari lokasi tawuran.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif penyerangan dipicu oleh rasa tidak terima karena aksi perkelahian mereka dibubarkan.

Baca Juga:
Kapolsek Kartoharjo Polres Madiun Kota Turun Jalan, Amankan Acara Halal Bihalal Perguruan Silat

​"Faktor konsumsi minuman keras diduga kuat memicu tindakan agresif para pelaku sehingga berani menyerang petugas yang sedang berdinas," tambah Kapolres.

​Meski salah satu pelaku masih di bawah umur, proses hukum tetap berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis dalam KUHP Baru (UU Nomor 1 Tahun 2023) yakni Pasal 262, 466, dan 470.

​Selain merilis kasus pengeroyokan, AKBP Hendry juga memaparkan hasil Operasi Pekat yang telah berjalan selama 20 hari. Sejumlah kasus penyakit masyarakat berhasil ditekan, mulai dari peredaran petasan, perjudian online, peredaran miras, narkotika, hingga tindakan asusila.

Langkah tegas ini diambil guna memastikan masyarakat Kendal dapat menjalankan ibadah di bulan Ramadan dengan aman, nyaman, dan kondusif.(*)

Baca Sebelumnya

Buntut Agresi Militer, PMII Jatim Geruduk Konjen AS Surabaya Desak Deportasi WNA Amerika

Baca Selanjutnya

Akibat Banjir, Kerusakan Lahan Pertanian di Situbondo Meluas

Tags:

penganiayaan TAWURAN ramadan Polres Kendal Polsek Kaliwungu Kapolsek

Berita lainnya oleh Dian Wisnu Ardi

Selesaikan Tunggakan Ratusan Juta, SPPG Protomulyo Kendal Ajukan Izin Operasional ke BGN

11 April 2026 14:20

Selesaikan Tunggakan Ratusan Juta, SPPG Protomulyo Kendal Ajukan Izin Operasional ke BGN

Hapus Sistem Open Dumping, Pemkab Kendal Siapkan Strategi Pengolahan Sampah Jadi Listrik dan Petasol

11 April 2026 14:09

Hapus Sistem Open Dumping, Pemkab Kendal Siapkan Strategi Pengolahan Sampah Jadi Listrik dan Petasol

Siapkan Generasi "Melek" AI, Polres Kendal Luncurkan Pilot Project AI Ready ASEAN

10 April 2026 07:30

Siapkan Generasi "Melek" AI, Polres Kendal Luncurkan Pilot Project AI Ready ASEAN

Buntut Tunggakan ke Pemasok, Badan Gizi Nasional Segel Sementara SPPG Protomulyo I Kendal

9 April 2026 11:25

Buntut Tunggakan ke Pemasok, Badan Gizi Nasional Segel Sementara SPPG Protomulyo I Kendal

Lautan Manusia Padati Syawalan Kaliwungu 2026, Polisi Siaga di Titik Krusial

1 April 2026 19:11

Lautan Manusia Padati Syawalan Kaliwungu 2026, Polisi Siaga di Titik Krusial

Bidik Level Nasional, 285 Calon Paskibraka Kendal Jalani Tes CAT Wawasan Kebangsaan

1 April 2026 19:08

Bidik Level Nasional, 285 Calon Paskibraka Kendal Jalani Tes CAT Wawasan Kebangsaan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar