DPRD Warning Perumda Ijen Tirta, Berbenah Total atau Kembali Tekor

Jurnalis: Haryono
Editor: Mustopa

3 Mar 2026 22:49

Thumbnail DPRD Warning Perumda Ijen Tirta, Berbenah Total atau Kembali Tekor
Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid, Wapub Bondowoso bersama ketua DPRD H. Ahmad Dhafir bersama wakil2 ketua DPRD Usai rapat paripurna penetapan perda perumda ijen tirta di DPRD Bondowoso. Senin malam, 2 Maret 2026. (Foto: Haryono/Ketik.com)

KETIK, BONDOWOSO – Perubahan PDAM menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Ijen Tirta resmi disahkan dalam rapat paripurna DPRD Bondowoso pada Senin, 2 Maret 2026..

Namun di balik pengesahan tersebut, terselip pesan tegas dari legislatif. Transformasi ini harus dibarengi perbaikan total, terutama dalam hal efisiensi keuangan.

Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir, mengingatkan agar manajemen baru tidak lagi mengulangi persoalan lama yang membuat beban operasional membengkak dan menggerus pendapatan. Ia menekankan

"Perusahaan daerah itu tidak boleh kembali terjebak pada kondisi lebih besar pasak daripada tiang," tegasnya.

Baca Juga:
Banjir Wonoboyo Jadi Alarm, Pemkab Bondowoso Bangun Sistem Penanganan Bencana Terintegrasi

Selama ini, meski laporan administrasi kerap menunjukkan laba, faktanya kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum pernah signifikan. Keuntungan yang diperoleh lebih banyak kembali diputar untuk kebutuhan operasional.

Perubahan status menjadi Perumda membawa konsekuensi besar pada struktur organisasi. Kini, perusahaan akan dipimpin direktur utama, didampingi direktur Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dan direktur layanan air bersih.

Ahmad Dhafir menegaskan seluruh jabatan strategis wajib melalui seleksi ulang.

"Tidak ada pergeseran otomatis hanya karena perubahan nomenklatur, momentum ini harus dimanfaatkan untuk menyaring figur profesional yang mampu membawa perusahaan lebih sehat dan kompetitif," lanjutnya.

Baca Juga:
Duka Berbuah Perlindungan, Santunan Rp42 Juta Selamatkan Keluarga Buruh Tani di Bondowoso

Perda yang baru disahkan juga mengatur skema pembagian laba secara rinci. Setelah menyisihkan 20 persen untuk dana cadangan, sisa keuntungan akan dibagi dengan komposisi 35 persen untuk peningkatan kualitas dan keberlanjutan layanan, serta 40 persen untuk dividen daerah (PAD

Kemudian 5 persen untuk tantiem direksi dan dewan pengawas, 5 persen untuk jasa produksi pegawai, dan 15 persen untuk kebutuhan lain sesuai aturan

Artinya, Perumda Ijen Tirta wajib menyetorkan 40 persen laba bersih ke kas daerah. Angka ini menjadi tantangan besar, mengingat sebelumnya perusahaan belum pernah menyumbang PAD secara berarti.

Di sisi lain, perusahaan juga dihadapkan pada realitas menurunnya jumlah pelanggan. Banyak warga memilih melakukan pengeboran air mandiri karena menilai layanan belum maksimal.

Legislatif menilai peningkatan kualitas pelayanan menjadi prioritas mendesak. Tanpa perbaikan nyata, bukan tidak mungkin pelanggan akan semakin beralih dan pendapatan makin tertekan.

Karena itu, Ahmad Dhafir mendorong penataan ulang sumber daya manusia dan evaluasi menyeluruh terhadap struktur biaya operasional segera dilakukan setelah perda diundangkan. Menurutnya, pembenahan harus dimulai dari nol dengan fokus pada efisiensi dan pelayanan publik.

Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, menyambut baik dorongan DPRD. Ia menegaskan bahwa transformasi kelembagaan harus diikuti perubahan budaya kerja dan sistem manajemen.

"Pemerintah daerah, membuka peluang seleksi terbuka (open bidding) untuk mengisi posisi strategis di tubuh Perumda Ijen Tirta, dengan mekanisme yang akan ditetapkan lebih lanjut". ujarnya.(*)

Baca Sebelumnya

GOW Situbondo Bagikan Ratusan Takjil Buka Puasa kepada Pengguna Jalan

Baca Selanjutnya

Buruh Harian Lepas di Kota Bitung Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Kos

Tags:

DPRD Bondowoso AHW Bupati Bondowoso Wabup Bondowoso Perubahan PDAM ke Perumda

Berita lainnya oleh Haryono

Ribuan Kursi Menanti, UIN KHAS Jember Buka Seleksi UM-PTKIN 2026

19 April 2026 18:12

Ribuan Kursi Menanti, UIN KHAS Jember Buka Seleksi UM-PTKIN 2026

Tak Hanya Seremoni, Harlah Ke-66 PMII Bondowoso Gaungkan Kebangkitan Gerakan Sosial

18 April 2026 14:23

Tak Hanya Seremoni, Harlah Ke-66 PMII Bondowoso Gaungkan Kebangkitan Gerakan Sosial

Perdagangan Orang Terendus di Bondowoso, Polisi Amankan Tiga Tersangka dan Sita Mobil Pengangkut

18 April 2026 13:19

Perdagangan Orang Terendus di Bondowoso, Polisi Amankan Tiga Tersangka dan Sita Mobil Pengangkut

Jaringan Narkoba di Bondowoso Terkuak, Polisi Amankan 5 Tersangka dan Barang Bukti

17 April 2026 20:01

Jaringan Narkoba di Bondowoso Terkuak, Polisi Amankan 5 Tersangka dan Barang Bukti

Penyalahgunaan BBM Subsidi di Bondowoso Dibongkar Polisi

17 April 2026 19:46

Penyalahgunaan BBM Subsidi di Bondowoso Dibongkar Polisi

Dari Data ke Aksi: Bondowoso Matangkan Strategi Tekan Kemiskinan

16 April 2026 15:33

Dari Data ke Aksi: Bondowoso Matangkan Strategi Tekan Kemiskinan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend