KETIK, PACITAN – Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 yang menunjukkan capaian siswa Kabupaten Pacitan masih berada di bawah rata-rata Provinsi Jawa Timur memicu sorotan DPRD Pacitan. 

Komisi II DPRD mendesak Dinas Pendidikan (Dindik) segera melakukan evaluasi menyeluruh, terutama pada aspek sumber daya manusia (SDM), sarana prasarana, hingga persoalan blank spot yang masih menjadi kendala di sejumlah wilayah.

Ketua Komisi II DPRD Pacitan, Rudi Handoko, menegaskan hasil TKA harus dijadikan pekerjaan rumah (PR) bagi Dinas Pendidikan untuk memperbaiki kualitas pendidikan.

"Ini dari Dinas Pendidikan harus menerima dan menjadi PR mereka. Evaluasi di sini menurut kami yang pertama dari persiapan dan kesiapan SDM, kemudian sarana prasarana. Itu yang lebih penting," ujar Rudi, Kamis, 25 Juni 2026.

Rudi menilai hasil tersebut menunjukkan masih banyak aspek yang perlu dibenahi meski sebelumnya Dindik mengklaim kondisi pendidikan di Pacitan sudah berjalan dengan baik.

Baca Juga:
TKA Bandar-Nawangan Terendah, DPRD Pacitan Sebut Pemerataan Pendidikan Masih Jadi PR

"Logikanya ini tidak begitu saja mudah, tidak begitu saja berjalan dengan baik. Tentunya masih perlu koreksi dan pembenahan dari berbagai macam lini," katanya.

Menurutnya, Komisi II DPRD akan meminta penjelasan kepada Kepala Dindik mengenai langkah evaluasi yang akan dilakukan setelah keluarnya hasil TKA tersebut.

Selain peningkatan kualitas guru dan tenaga pendidik, DPRD juga menyoroti kesiapan sarana penunjang pembelajaran, terutama perangkat teknologi seperti laptop dan komputer yang dibutuhkan dalam pelaksanaan TKA.

Tak hanya itu, Rudi meminta pemerintah memberi perhatian serius terhadap daerah-daerah yang masih mengalami keterbatasan akses internet.

Baca Juga:
DPRD Pacitan Minta Wali Murid Ikhlaskan Buah Hati saat Ditegur Guru di Sekolah

"Blank spot yang mungkin ada di daerah yang agak jauh jangkauannya juga harus menjadi pertimbangan. Jangan sampai ada wilayah yang tertinggal karena keterbatasan akses," ujarnya.

Ia juga menilai peningkatan mutu pendidikan tidak bisa hanya dibebankan kepada Dindik.

Menurutnya, sekolah harus memiliki inovasi pembelajaran, guru harus siap menjalankan kebijakan pendidikan, sementara orang tua dan masyarakat juga harus aktif mengawasi anak.

"Pendidikan ini tidak bisa serta merta semuanya diserahkan ke Dinas Pendidikan. Ada sekolah, orang tua, tokoh masyarakat, sampai kepedulian masyarakat yang harus ikut terlibat," katanya.

Rudi mencontohkan masih ditemukannya pelajar yang berada di warung kopi saat jam belajar maupun anak di bawah umur yang mengendarai sepeda motor karena difasilitasi orang tua.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya kolaborasi seluruh pihak dalam mendukung pendidikan.

Karena itu, DPRD Pacitan memastikan akan terus mengawal program Dindin melalui fungsi pengawasan agar berbagai persoalan yang memengaruhi rendahnya hasil TKA dapat segera diatasi.

"Kami secara politis akan mendukung program Dinas Pendidikan dengan catatan mari kita saling terbuka dan bersama-sama menyelesaikan persoalan ini. Mari kita gunakan kemitraan sebaik mungkin demi anak-anak Kabupaten Pacitan," pungkasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan data Dindik Pacitan, rata-rata nilai Matematika siswa SD hanya mencapai 45,97 dan SMP 41,05.

Angka tersebut masih berada di bawah rata-rata Jawa Timur yang masing-masing mencapai 47,62 untuk SD dan 42,26 untuk SMP.

Sementara pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, rata-rata nilai siswa SD Pacitan tercatat 63,20 dan SMP 64,23.

Capaian itu juga masih tertinggal dibanding rata-rata Jawa Timur yang berada di angka 63,54 untuk SD dan 65,36 untuk SMP.(*)