DPRD Jatim Perjuangkan Layanan Visum Gratis untuk Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

8 Desember 2025 18:05 8 Des 2025 18:05

Thumbnail DPRD Jatim Perjuangkan Layanan Visum Gratis untuk Korban Kekerasan Perempuan dan Anak
(Kolase: Ketik.com)

KETIK, SURABAYA – DPRD Jawa Timur (Jatim) memperjuangkan penggratisan layanan visum medis serta penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak hingga tahap terminasi atau pemulihan menyeluruh.

Untuk mewujudkannya, kini para wakil rakyat sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan dan Anak.

"Layanan visum merupakan kebutuhan mendasar bagi korban kekerasan seksual, namun kerap tidak terjangkau karena alasan biaya," tegas Ketua Komisi E DPRD Jatim Sri Untari Bisowarno, Selasa, 8 Desember 2025.

Penasihat Fraksi PDIP DPRD Jatim, Sri Untari mendesak agar Pemerintah Provinsi Jawa Timur menetapkan 14 rumah sakit yang wajib memberikan layanan visum secara gratis dan dibiayai penuh oleh APBD.

Menurutnya bila ada kasus, kemudian memerlukan visum hingga tes DNA, itu harus dibiayai APBD. "Utamanya bagi warga miskin dan pra-sejahtera, tidak boleh ditarik biaya apa pun,” tegas perempuan berkerudung itu.

Belajar dari sejumlah kasus, kata Untari, penanganan korban kekerasan tidak boleh berhenti pada tahap pelaporan dan pemeriksaan medis. "Pemulihan harus mencakup rehabilitasi sosial, pendampingan psikologis, hingga pemulihan ekonomi," paparnya.

Keberadaan Raperda tentang Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan dan Anak, diharapkan benar-benar menjadi payung hukum para korban kekerasan.

Raperda ini akan memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak hingga pasca-kejadian, baik rehabilitasi sosial hingga ekonomi. "Banyak korban yang kehilangan rasa aman, kepercayaan diri, bahkan mata pencaharian akibat dampak kekerasan," jelas wakil rakyat asal daerah Pemilihan Malang Raya.

Selain membahas raperda, Sri Untari mengaku prihatin terhadap meningkatnya kasus kekerasan pada pelajar SD, SMP, dan SMA. Tragisnya lagi, kasus kekerasan terbanyak terjadi di lingkungan keluarga.

“Perlu kewaspadaan, keluarga harusnya tempat paling aman, tetapi perempuan dan anak kita banyak disakiti di situ,” keluhnya.

Selain keluarga, lanjut Untari, sekolah memiliki peran penting dalam mendeteksi dan menangani dini kasus kekerasan. Misal Tim Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Sekolah (TPPKAS) harus dioptimalkan.“Karena tim TPPKAS ini masih baru sehingga masih mencari pola,” katanya. (*)

Tombol Google News

Tags:

DPRD Jatim Perjuangkan Layanan Visum Gratis Korban Kekerasan Perempuan dan Anak Komisi E