DPP NasDem Tunjuk Fatmawati sebagai Wakil Ketua DPRD Jember

Jurnalis: Muhammad Hatta
Editor: Muhammad Faizin

25 Feb 2026 09:55

Thumbnail DPP NasDem Tunjuk Fatmawati sebagai Wakil Ketua DPRD Jember
Fatmawati, anggota Komisi D DPRD Jember yang ditunjuk menjadi Wakil Ketua DPRD Jember. (Foto: Atta/Ketik.com)

KETIK, JEMBER – Setelah sempat 'kosong' selama beberapa bulan, satu kursi pimpinan DPRD Jember yang menjadi jatah Partai NasDem akhirnya terisi kembali. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem resmi menetapkan Fatmawati sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember.

Ia menggantikan rekan satu partainya, Dedy Dwi Setiawan (DDS) yang kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana makan dan minum kegiatan sosialisasi rancangan peraturan daerah (sosperda). Dedy yang merupakan salah satu anggota DPRD Jember termuda itu kini berstatus non aktif sejak ditahan Kejari Jember pada Oktober 2025 lalu. 

Keputusan tersebut diambil untuk memastikan keberlanjutan kepemimpinan unsur pimpinan DPRD Jember tetap berjalan efektif. Pergantian ini dinilai mendesak agar roda kelembagaan di DPRD Kabupaten Jember tidak terganggu.

Sekretaris DPD NasDem Jember, Bambang Haryanto, menjelaskan bahwa mekanisme pergantian diawali dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) yang mengusulkan tiga nama kepada Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem Jawa Timur. Ketiga nama itu yakni David Handoko Seto selaku Ketua Fraksi NasDem, Budi Wicaksono yang menjabat Ketua Komisi A, serta Fatmawati yang saat ini bertugas di Komisi D.

Baca Juga:
Reses DPRD Jember di Kalisat, Fatmawati Terima Keluhkan Warga soal Antrean Puskesmas dan Proses Rujukan

“Prosesnya dari awal kami ajukan tiga nama ke DPW, yakni David Handoko Seto, Budi Wicaksono, dan Fatmawati. Setelah beberapa minggu menunggu, akhirnya turun satu nama dari DPP, yaitu Mbak Fatmawati,” ujar Bambang saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Rabu, 25 Februari 2026. 

Bambang memaparkan, sebelum pengajuan dilakukan, DPD NasDem Jember menggelar rapat pleno untuk menjaring kesiapan internal lima anggota Fraksi NasDem di DPRD Jember. Dari lima anggota fraksi, hanya tiga orang yang menyerahkan surat pernyataan kesediaan maju sebagai Wakil Ketua DPRD, yakni David Handoko Seto, Budi Wicaksono, dan Fatmawati. Dua anggota lainnya tidak mengajukan surat pernyataan sehingga tidak diikutsertakan dalam proses seleksi.

“Tiga nama itu kami serahkan mekanismenya melalui DPW ke DPP. Karena yang berwenang memberikan rekomendasi pergantian wakil pimpinan DPRD adalah DPP,” tegasnya.

Ia menegaskan, keputusan DPP tidak didasarkan pada faktor senioritas semata. Menurutnya, baik David maupun Budi sama-sama memiliki pengalaman tiga periode sebagai anggota DPRD. Namun, seluruh kandidat dinilai memiliki kapasitas dan kompetensi yang memadai untuk mengemban jabatan tersebut.

Baca Juga:
Wakil Ketua DPRD Jember Fatmawati Ajak Warga Fokus Perkuat Ekonomi Keluarga

“Kalau soal kemampuan politik dan kapasitas, semuanya siap dan punya kompetensi. Tidak ada faktor senioritas. Semua bisa belajar dan beradaptasi. Mungkin ada pertimbangan lain di tingkat DPP yang menjadi dasar keputusan,” katanya.

Bambang juga menekankan bahwa posisi Wakil Ketua DPRD harus segera terisi agar fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran tetap berjalan optimal. Ia berharap Fatmawati dapat segera beradaptasi dan membangun sinergi dengan unsur pimpinan dewan lainnya.

“Ini kebutuhan yang urgent. Kami berharap Kak Fatma bisa segera beradaptasi dan bersinergi dengan pimpinan yang lain demi kelancaran tugas-tugas kedewanan,” ujarnya.

 

DDS Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Sosperda

Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Jember periode 2024 - 2029 yang juga Wakil Ketua DPRD Jember periode 2019 - 2024, Dedy Dwi Setiawan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Jember dalam kasus dugaan korupsi kegiatan sosperda tahun anggaran 2023/2024.

“Saya janji akan menuntaskan penyidikan umum hingga penetapan tersangka di akhir tahun. Tapi alhamdulillah, di bulan Oktober ini kami sudah bisa naikkan ke penyidikan khusus,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jember kala itu, Ichwan Effendi, dalam konferensi pers di Kantor Kejari Jember, Senin, 20 Oktober 2025. 

Dedy terjerat kasus tersebut bersama mantan istrinya, Yuanita Qomariah. Saat kasus tersebut terjadi pada tahun 2023, keduanya masih berstatus sebagai pasutri. Selain keduanya, Kejari Jember juga menetapkan tiga tersangka lain yang berinisial A, RAR, dan SR. 

Korps Adhyaksa menduga terjadi penyimpangan dalam pengadaan konsumsi makan dan minum kegiatan sosperda, baik dari sisi kesesuaian harga maupun mekanisme pengadaan yang tidak melalui penyedia resmi e-catalog.

Dalam proses penyidikan, aparat telah menyita uang tunai sebesar Rp108 juta. Penyidik tidak menutup kemungkinan jumlah tersebut akan bertambah seiring pendalaman perkara.

Para tersangka dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 dan 65 KUHP.

Baca Sebelumnya

Apakah Mimpi Basah Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Baca Selanjutnya

Berburu Es Teler Teko Viral, Gerai Up To Date Mojokerto Tawarkan Berbagai Menu Kekinian

Tags:

Fatmawati DPP Partai NasDem Wakil Ketua DPRD Jember Komisi D DPRD Jember Dedy Dwi Setiawan Kasus sosperda DPRD Jember Korps Adhyaksa Kejari Jember

Berita lainnya oleh Muhammad Hatta

Kebakaran di Permukiman Padat Jember, 3 Rumah Terdampak, Kerugian Capai Rp100 Juta

5 April 2026 21:15

Kebakaran di Permukiman Padat Jember, 3 Rumah Terdampak, Kerugian Capai Rp100 Juta

Video Percikan Api Lokomotif Viral di TikTok, KAI Pastikan Bukan Kebakaran

4 April 2026 11:51

Video Percikan Api Lokomotif Viral di TikTok, KAI Pastikan Bukan Kebakaran

Diduga Terpeleset Saat Menimba Air, Perempuan di Puger Jember Tewas Tercebur Sumur

4 April 2026 11:25

Diduga Terpeleset Saat Menimba Air, Perempuan di Puger Jember Tewas Tercebur Sumur

Terungkap, Dugaan Bullying Siswa SMA di Jember Dipicu Voice Note dan Konflik Lama

4 April 2026 11:00

Terungkap, Dugaan Bullying Siswa SMA di Jember Dipicu Voice Note dan Konflik Lama

Korban Bullying di Jember Alami Trauma, Dinsos Libatkan Psikolog

4 April 2026 10:00

Korban Bullying di Jember Alami Trauma, Dinsos Libatkan Psikolog

Polisi Selidiki Kasus Bullying Siswa SMA di Jember, Diduga Libatkan 10 Remaja

4 April 2026 09:05

Polisi Selidiki Kasus Bullying Siswa SMA di Jember, Diduga Libatkan 10 Remaja

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar