KETIK, SLEMAN – Penegakan hukum tindak pidana khusus (pidsus) di wilayah Sleman mendapat energi baru.
Bersamaan dengan momen peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman Dr Dinar Krispiaji SH MH resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Ferry Dewantoro Nugroho sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) yang baru pada Senin, 17 Agustus 2026.
Prosesi pelantikan pejabat Eselon IV yang berlangsung di Gedung Kejari Sleman tersebut berpatokan pada Surat Keputusan Nomor: KEP-IV-9926/C.4/06/2026 tertanggal 25 Juni 2026.
Suasana khidmat menyelimuti ruangan, disaksikan langsung oleh jajaran pejabat Eselon IV, Eselon V, hingga seluruh Jaksa Fungsional di lingkungan Kejari Sleman.
Sebelum bertugas di Kejari Sleman, sosok Ferry Dewantoro Nugroho sudah tidak asing dengan dinamika penanganan perkara tindak pidana khusus. Ia mengantongi rekam jejak yang teruji saat memimpin posisi Kasi Pidsus di Kejari Kota Probolinggo, Jawa Timur.
Tak hanya itu, jam terbang manajerialnya juga terasah ketika dipercaya menduduki jabatan Kepala Subbagian Pembinaan (Kasubagbin) di Kejari Kabupaten Semarang.
Kajari Sleman Dr Dinar Krispiaji SH MH (kiri) memberikan ucapan selamat dengan berjabat tangan kepada pejabat baru Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Ferry Dewantoro Nugroho SH MH, usai prosesi pelantikan di Gedung Kejari Sleman. (Foto: Kejari Sleman for Ketik.com)
Kajari Sleman Dr Dinar Krispiaji menegaskan, rotasi ini bukan sekadar seremoni perantian jabatan, melainkan langkah strategis organisasi untuk menyegarkan dan memperkuat profesionalitas penegakan hukum di daerah.
"Saya mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru dilantik. Saya berpesan agar saudara Ferry Dewantoro Nugroho dapat secepatnya beradaptasi dengan dinamika kerja di Kejari Sleman, mengemban amanah dengan baik, serta selalu mengedepankan integritas dan berorientasi pada pelayanan masyarakat," tegas Dinar dalam arahannya.
Hadirnya kepemimpinan baru di Seksi Tindak Pidana Khusus ini diharapkan menjadi pendorong utama akselerasi penanganan berbagai perkara hukum. Sekaligus mempertegas komitmen Korps Adhyaksa dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, transparan, dan responsif bagi publik Sleman. (*)
.png)