Ditanya Soal Penyitaan Mobil, Anggota Intelkam Polres Sampang Malah Ajak Ngopi

Jurnalis: Mat Jusi
Editor: Muhammad Faizin

31 Mei 2025 17:49

Thumbnail Ditanya Soal Penyitaan Mobil, Anggota Intelkam Polres Sampang Malah Ajak Ngopi
Mobil yang diduga disita oleh oknum Intel Polres Sampang bersama petugas leasing (Foto: Mat Jusi/Ketik.co.id).

KETIK, SAMPANG – Dugaan pelanggaran prosedur kembali mencuat di tubuh Polres Sampang, Jawa Timur. Kali ini, empat oknum anggota Satuan Intelkam Polres Sampang diduga terlibat dalam penyitaan sebuah kendaraan roda empat milik warga tanpa disertai dokumen resmi.

Peristiwa tersebut berkaitan dengan kasus dugaan penipuan yang melibatkan tenaga honorer Polres Sampang berinisial MHM alias Pangking. Kasus ini telah dilaporkan oleh warga bernama Badrus Salam sejak 2022, namun hingga kini belum menemui kejelasan hukum.

Kepada wartawan, Badrus mengaku meminjamkan uang sebesar Rp 40 juta kepada MHM pada 9 Juni 2022. Sebagai jaminan, MHM menyerahkan sebuah mobil. "Saya percaya karena dia dikenal sebagai tenaga honorer di kepolisian," ujarnya saat ditemui pada 28 Mei 2025.

Namun, menurut Badrus, mobil tersebut kemudian disita oleh empat pria berpakaian preman pada 12 September 2022. Mereka mengaku sebagai anggota Polres Sampang dari Satuan Intelejen dan Keamanan (Sat Intelkam), dan datang bersama dua orang dari pihak leasing. Penyitaan itu dilakukan tanpa menunjukkan surat tugas, surat penyitaan, atau dokumen pengadilan.

Baca Juga:
Libatkan Ojek Online, Warga Kedungdung Sampang Tipu Penjual Motor hingga Ditangkap Polisi

“Yang datang bukan penyidik, tapi intel. Mereka tidak menunjukkan surat tugas atau surat dari pengadilan. Saya sempat tanya, tapi tidak dijelaskan secara hukum,” ungkap Badrus.

Ia menyebut bahwa keempat oknum tersebut berinisial J, A, C/W, dan satu lainnya yang tidak diingat namanya. Mereka disebut-sebut merupakan bagian dari unit intelijen di Polres Sampang.

Dalam sistem hukum Indonesia, penyitaan barang bukti hanya dapat dilakukan oleh penyidik yang sah, dan harus didasari surat perintah dari atasan atau pengadilan. Tindakan di luar ketentuan tersebut dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang.

“Kalau hal ini terus dibiarkan, akan menjadi preseden buruk. Aparat bisa bertindak sewenang-wenang tanpa mengikuti mekanisme hukum,” tegasnya.

Baca Juga:
Puluhan Korban Seret Oknum Guru ke Polda Sumsel, Dugaan Penipuan Modus Tukar Uang Baru Tembus Rp1 Miliar

Badrus menambahkan bahwa ia telah melaporkan kasus ini ke Polres Sampang pada 24 Desember 2022. Namun hingga kini, ia baru menerima satu Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tertanggal 27 April 2023, tanpa tindak lanjut berarti baik atas dugaan penipuan maupun penyitaan tanpa prosedur.

Ketika dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, oknum intel berinisial C/W yang diduga terlibat dalam penyitaan, tidak memberikan jawaban substansial. “Ayo ngopi di mana mas,” jawabnya singkat. Sabtu, 31 Mei 2025.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Sampang. Upaya konfirmasi kepada Kasi Humas Polres, Kasatreskrim, maupun Divisi Propam belum mendapat tanggapan.(*)

Baca Sebelumnya

Ikhsan Tak Lagi Duduki Kursi Sekda Kota Surabaya, Eri Cahyadi Ungkap Pejabat Harus Rotasi 2 Tahun Sekali

Baca Selanjutnya

Wabup Aceh Singkil Ajak KNPI Jalin Kemitraan Strategis dalam Pembangunan Daerah

Tags:

Intel Polres Sampang Petugas Leasing Propam Polres Sampang Penyitaan Mobil Ajak Ngopi Jaminan Mobil penipuan

Berita lainnya oleh Mat Jusi

Distribusi MBG Terhenti Lama, Publik Pertanyakan Kinerja SPPG Polres Sampang

14 April 2026 09:00

Distribusi MBG Terhenti Lama, Publik Pertanyakan Kinerja SPPG Polres Sampang

Bank Sampang Raih TOP BUMD Awards 2026 Bintang 5 dan Golden Trophy

14 April 2026 06:00

Bank Sampang Raih TOP BUMD Awards 2026 Bintang 5 dan Golden Trophy

Rumah Pendidikan Gelar Try Out UTBK SNBT se-Madura di Sampang, Asah Mental dan Akademik Siswa

13 April 2026 11:44

Rumah Pendidikan Gelar Try Out UTBK SNBT se-Madura di Sampang, Asah Mental dan Akademik Siswa

Keterbatasan Biaya Tak Surutkan Semangat Belajar Kakak Beradik Yatim Piatu di Sampang

12 April 2026 23:06

Keterbatasan Biaya Tak Surutkan Semangat Belajar Kakak Beradik Yatim Piatu di Sampang

Kolaborasi dengan Ketik.com, Bank Sampang Tanggung Biaya Makan Santri Yatim Piatu

12 April 2026 22:47

Kolaborasi dengan Ketik.com, Bank Sampang Tanggung Biaya Makan Santri Yatim Piatu

Buku Di Balik Layar Demokrasi Karya Miftahur Rozaq Resmi Diluncurkan, Tamsul: Bukti Kader PMII Produktif di Dunia Literasi

11 April 2026 23:30

Buku Di Balik Layar Demokrasi Karya Miftahur Rozaq Resmi Diluncurkan, Tamsul: Bukti Kader PMII Produktif di Dunia Literasi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar