KETIK, SAMPANG – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan ruas Jalan Kedungdung–Bringkoning di Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Selasa, 23 Juni 2025. Ruas jalan tersebut dibangun melalui Program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah Tahun 2025 dengan anggaran sekitar Rp14 miliar.

Peresmian berlangsung meriah dan dihadiri sejumlah pejabat pemerintah pusat maupun daerah. Dalam kesempatan itu, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menjelaskan bahwa proyek tersebut merupakan bagian dari program nasional peningkatan konektivitas daerah yang dibiayai pemerintah pusat.

Namun, di balik peresmian proyek bernilai miliaran rupiah itu, muncul kritik dan keluhan dari masyarakat terkait kondisi infrastruktur jalan di sejumlah wilayah Kabupaten Sampang yang dinilai masih memprihatinkan.

Warga menyoroti akses jalan kabupaten yang menghubungkan Bringkoning hingga menuju lokasi Jalan Inpres yang diresmikan Presiden. Menurut mereka, sebagian besar perbaikan jalan selama ini dilakukan secara swadaya oleh masyarakat, bukan melalui program pemerintah daerah.

"Kurang lebih 75 persen jalan menuju lokasi tersebut diperbaiki secara gotong royong oleh masyarakat. Bukan hasil pembangunan dari Pemerintah Kabupaten Sampang," ungkap salah seorang warga. Rabu, 24 Juni 2026.

Baca Juga:
Waduh! Praktik Laporan Ekspor Palsu, Prabowo Sebut Negara Rugi hingga Ribuan Triliun

Keluhan serupa juga ramai disampaikan melalui media sosial. Warga menilai pembangunan yang ditampilkan saat kunjungan Presiden belum sepenuhnya menggambarkan kondisi infrastruktur jalan di Kecamatan Kedungdung, Banyuates, dan wilayah sekitarnya.

Seorang warga menyebut masih banyak jalan desa dan jalan kabupaten yang hingga kini belum tersentuh pembangunan meski telah lama menjadi aspirasi masyarakat.

"Yang ditunjukkan hanya sebagian kecil dari kondisi jalan yang ada. Jangan sampai masyarakat terkecoh. Di Desa Lar-Lar, Dusun Patemon, Dusun Kayu Abuh Laok hingga Dusun Rangas masih banyak jalan yang belum pernah diaspal. Kami sudah puluhan tahun menunggu perbaikan," ujarnya.

Sorotan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pemerataan pembangunan infrastruktur di wilayah pedesaan Kabupaten Sampang. Masyarakat berharap pembangunan tidak hanya terfokus pada ruas jalan yang menjadi proyek prioritas atau lokasi kunjungan pejabat negara, tetapi juga menyentuh akses jalan desa yang menjadi urat nadi aktivitas ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan mobilitas warga.

Baca Juga:
Di Hadapan Ulama NU, Presiden Prabowo Ungkap 5 Juta Hektare Sawit Ilegal Sukses Direbut Negara

Bagi masyarakat pedesaan, jalan yang layak bukan sekadar fasilitas transportasi. Infrastruktur dasar tersebut memiliki dampak langsung terhadap produktivitas ekonomi dan kualitas hidup masyarakat.

Di sisi lain, pemerintah menegaskan bahwa pembangunan Jalan Kedungdung–Bringkoning merupakan bagian dari Program Inpres Jalan Daerah Tahun 2025 yang dilaksanakan secara nasional.

Program tersebut mencakup pembangunan dan peningkatan jalan sepanjang 1.151 kilometer yang tersebar di 37 provinsi di Indonesia.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan merupakan salah satu strategi pemerintah untuk memperkuat konektivitas antardaerah sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat.

"Hari ini saya resmikan Instruksi Presiden Tahun 2025 jalan daerah sepanjang 1.151 kilometer di seluruh Indonesia," kata Prabowo saat menekan sirene peresmian.

Meski demikian, suara masyarakat dari sejumlah desa di Kabupaten Sampang menjadi pengingat bahwa persoalan infrastruktur belum sepenuhnya terselesaikan. Di tengah proyek yang diresmikan pemerintah pusat, masih terdapat warga yang harus berhadapan dengan jalan rusak bahkan akses yang belum beraspal.

Pemerataan pembangunan menjadi harapan yang terus disuarakan masyarakat. Sebab, keberhasilan pembangunan infrastruktur tidak hanya diukur dari besarnya anggaran atau panjang jalan yang dibangun, melainkan juga dari sejauh mana manfaatnya dapat dirasakan hingga ke pelosok desa yang selama ini masih tertinggal. (*)