Diduga Ada Pungutan Rp175 Ribu, Pelatihan Guru TK di Blitar Dikecam

Jurnalis: Favan Abu Ridho
Editor: Mustopa

2 Mei 2025 12:36

Thumbnail Diduga Ada Pungutan Rp175 Ribu, Pelatihan Guru TK di Blitar Dikecam
Pelatihan guru TK Kabupaten Blitar, Selasa 29 April 2025. (Foto: Favan/ketik.co.id)

KETIK, BLITAR – Di tengah gencarnya kebijakan efisiensi anggaran dan penekanan terhadap praktik pungutan liar oleh pemerintah, sebuah kegiatan pelatihan guru TK di Kabupaten Blitar justru menuai kontroversi.

Pelatihan bertajuk “Tari 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat” yang digelar Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak (IGTK) Kabupaten Blitar pada Selasa 29 April 2025 diduga disertai pungutan senilai Rp175.000 per peserta.

Kegiatan yang diikuti ratusan guru TK dari 22 kecamatan ini disorot karena mekanisme pemungutan dana yang dianggap tidak transparan dan memberatkan, terutama bagi guru non-ASN.

“Kami mendukung pelatihan seperti ini, tapi kenapa harus ada pungutan sebesar itu tanpa surat resmi? Kami hanya diberitahu lewat grup WhatsApp,” ungkap seorang guru TK dari Kecamatan Garum yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Baca Juga:
Kader NasDem Kabupaten Blitar Nyatakan Sikap, Soroti Pemberitaan Majalah Tempo tentang Surya Paloh

“Sebagian besar dari kami bukan PNS. Kami hidup dari insentif yang tidak seberapa, tapi diminta membayar Rp175 ribu tanpa penjelasan rinci soal anggaran.”

Informasi yang dihimpun menyebutkan, tiap kecamatan diminta mengirim 100 guru. Bila benar demikian, dana yang terkumpul dari kegiatan ini bisa mencapai lebih dari Rp350 juta.

Pungutan tersebut dikabarkan dikoordinasi oleh bendahara IGTK di tingkat kecamatan, tanpa melibatkan surat edaran resmi dari pengurus kabupaten. Banyak guru merasa tertekan dan tidak memiliki ruang untuk menolak.

“Ada kesan bahwa ini kegiatan wajib. Kami tidak tahu apakah kegiatan ini sudah mendapat izin atau koordinasi dengan Dinas Pendidikan,” imbuh guru yang sama.

Baca Juga:
Usai Visum, Jenazah Yai Mim Dimakamkan di Blitar

Kritik keras juga datang dari Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar. Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sutiah, mengaku tidak mengetahui kegiatan tersebut dan menyayangkan kurangnya koordinasi.

“Kami tidak pernah menerima pemberitahuan atau undangan. Seharusnya, kegiatan yang melibatkan guru dalam jumlah besar dikoordinasikan dengan dinas, terutama bila ada pungutan,” ujar Sutiah saat dihubungi pada Rabu (30/04/2025).

“Ini penting untuk pengawasan, transparansi, dan perlindungan terhadap para guru.”

Dinas Pendidikan berjanji akan menelusuri kebenaran dugaan pungutan dan meminta klarifikasi dari pihak IGTK.

Hingga tulisan ini diunggah, Ketua IGTK Kabupaten Blitar, Yoerin Ernawati, belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat dan panggilan telepon belum membuahkan hasil.(*)

Baca Sebelumnya

Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemkab Jombang Launching Kegiatan Fisik 100 Hari Kerja

Baca Selanjutnya

4 Tahun Mengabdi sebagai Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana Teguh Optimalkan Pemerataan Pendidikan

Tags:

guru tk Pelatihan Iuran Blitar Kabupaten Blitar

Berita lainnya oleh Favan Abu Ridho

Kader NasDem Kabupaten Blitar Nyatakan Sikap, Soroti Pemberitaan Majalah Tempo tentang Surya Paloh

15 April 2026 12:41

Kader NasDem Kabupaten Blitar Nyatakan Sikap, Soroti Pemberitaan Majalah Tempo tentang Surya Paloh

PDIP Kota Blitar Panaskan Mesin Politik, Target Rebut Kembali 10 Kursi dan Kursi Wali Kota

15 April 2026 09:23

PDIP Kota Blitar Panaskan Mesin Politik, Target Rebut Kembali 10 Kursi dan Kursi Wali Kota

PDIP Blitar Gas Regenerasi, Musancab Jadi Panggung Anak Muda Isi Struktur Partai

14 April 2026 16:07

PDIP Blitar Gas Regenerasi, Musancab Jadi Panggung Anak Muda Isi Struktur Partai

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

13 April 2026 16:42

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

13 April 2026 15:15

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

11 April 2026 19:48

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H