Di Balik Penutupan SPPG Krenceng Blitar: Konflik Internal dan Masalah SLHS

Jurnalis: Favan Abu Ridho
Editor: Al Ahmadi

20 Jan 2026 18:12

Thumbnail Di Balik Penutupan SPPG Krenceng Blitar: Konflik Internal dan Masalah SLHS
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berlokasi di Desa Krenceng, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Selasa 20 Januari 2026. (Foto: Favan/Ketik.com)

KETIK, BLITAR – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berlokasi di Desa Krenceng, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, mendadak menghentikan operasionalnya setelah sempat berjalan selama beberapa waktu.

Penutupan tiba-tiba ini membuka tabir kisruh internal yang berujung pada dugaan pelanggaran serius terhadap ketentuan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, konflik internal terjadi akibat perbedaan pandangan antara kepala dapur dan pemilik SPPG.

Kepala Dapur SPPG Krenceng, Herman, mengungkapkan sejak awal operasional, dapur yang dikelolanya telah dibayangi persoalan komunikasi dan konflik berkepanjangan dengan pihak mitra.

Baca Juga:
Kader NasDem Kabupaten Blitar Nyatakan Sikap, Soroti Pemberitaan Majalah Tempo tentang Surya Paloh

“Saya mengajukan pindah dapur, karena di situ banyak miskomunikasi dan konflik dari awal terhadap mitra dari Kediri. Permasalahan internal terus-menerus sehingga suasana kerja menjadi tidak nyaman dan tidak maksimal,” ujar Herman saat dikonfirmasi Ketik.com, Selasa, 20 Januari 2026.

Namun konflik tersebut tak berhenti pada persoalan relasi kerja. Herman menyebut, pemilik SPPG justru memaksakan operasional dapur meski sejumlah persyaratan penting belum dipenuhi.

Padahal, kekurangan itu telah tercantum secara resmi dalam berita acara hasil evaluasi.

“Masih banyak kekurangan di fasilitas dapur, padahal itu kewajiban mitra untuk memenuhi apa yang menjadi catatan dalam berita acara. Tetapi tidak dilaksanakan. Mitra justru memaksa dan mendesak agar dapur tetap running, sementara revisi dan catatan dari BGN belum dijalankan,” beber Herman.

Baca Juga:
Usai Visum, Jenazah Yai Mim Dimakamkan di Blitar

Ketegangan memuncak ketika Herman menegur pembelian sejumlah barang yang dinilainya tidak wajar.

Teguran tersebut justru berujung pada tindakan eksklusif terhadap dirinya.

“Nomor saya sampai diblokir dan saya dikeluarkan dari grup WhatsApp. Posisi saya juga sudah tidak memegang kunci dapur,” ungkapnya.

Desakan untuk tetap beroperasi di tengah ketidaklengkapan fasilitas dapur memunculkan persoalan yang jauh lebih serius.

Penelusuran di lapangan mengungkap bahwa SPPG Krenceng diduga belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), dokumen wajib bagi setiap SPPG dalam pelaksanaan program MBG.

Ironisnya, dapur tersebut diketahui telah beroperasi sejak 27 Desember 2025.

Fakta ini jelas bertentangan dengan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/C.I/4202/2025 yang secara tegas mewajibkan setiap SPPG dalam program MBG memiliki SLHS sebelum beroperasi.

Surat edaran tersebut bukan sekadar imbauan administratif. Ketentuan itu merujuk pada regulasi fundamental, di antaranya Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang menegaskan kewajiban fasilitas penyelenggara makanan memenuhi standar kesehatan, serta Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan yang mewajibkan pangan yang dikonsumsi masyarakat aman dan bermutu.

Di tengah fakta tersebut, fungsi pengawasan Satgas MBG Kecamatan Nglegok justru menjadi sorotan tajam.

Publik menilai terjadi pembiaran serius, lantaran SPPG Krenceng yang belum mengantongi SLHS tetap dibiarkan beroperasi selama hampir satu bulan tanpa tindakan tegas.

Kondisi ini memunculkan dugaan lemahnya pengawasan struktural di tingkat kecamatan.

Satgas MBG yang seharusnya menjadi garda terdepan pengendalian mutu dan kepatuhan, dinilai justru diam dan tidak menjalankan fungsi kontrol secara maksimal.

Akibatnya, standar kesehatan yang seharusnya menjadi fondasi utama program MBG terkesan diabaikan.

Camat Nglegok, Agus MS, yang juga menjabat sebagai Kepala Satgas MBG Kecamatan Nglegok, membenarkan bahwa hingga kini SPPG Krenceng belum mengantongi SLHS.

“Iya, masih dalam proses pengurusan. Terkait konflik internal, saat ini masih proses mediasi di tingkat wilayah,” ujarnya singkat.

Pernyataan tersebut justru menimbulkan tanda tanya besar. Bagaimana mungkin sebuah SPPG bisa beroperasi melayani program strategis nasional, sementara syarat mendasar yang menyangkut keselamatan dan kesehatan penerima manfaat belum terpenuhi?

Hingga berita ini ditulis, pihak pemilik SPPG Krenceng belum dapat dikonfirmasi. Sementara itu, Koordinator Kecamatan (Korcam) Satgas MBG Nglegok, Arda, juga belum memberikan respons meski telah dimintai keterangan secara berulang.(*)

Baca Sebelumnya

KAI Daop 7 Madiun Batalkan Perjalanan KA Gajayana Tambahan Akibat Dampak Banjir

Baca Selanjutnya

Wahyu Hidayat Optimistis Becak Listrik Jadi Senjata Baru Dongkrak Pariwisata Kota Malang

Tags:

SPPG Krenceng Blitar Kabupaten Blitar Nglegok dapur Konflik Internal SLHS

Berita lainnya oleh Favan Abu Ridho

Sinergi Desa dan Petani, Sragi Talun Blitar Perkuat Ketahanan Pangan dari Akar Rumput

16 April 2026 16:37

Sinergi Desa dan Petani, Sragi Talun Blitar Perkuat Ketahanan Pangan dari Akar Rumput

Kader NasDem Kabupaten Blitar Nyatakan Sikap, Soroti Pemberitaan Majalah Tempo tentang Surya Paloh

15 April 2026 12:41

Kader NasDem Kabupaten Blitar Nyatakan Sikap, Soroti Pemberitaan Majalah Tempo tentang Surya Paloh

PDIP Kota Blitar Panaskan Mesin Politik, Target Rebut Kembali 10 Kursi dan Kursi Wali Kota

15 April 2026 09:23

PDIP Kota Blitar Panaskan Mesin Politik, Target Rebut Kembali 10 Kursi dan Kursi Wali Kota

PDIP Blitar Gas Regenerasi, Musancab Jadi Panggung Anak Muda Isi Struktur Partai

14 April 2026 16:07

PDIP Blitar Gas Regenerasi, Musancab Jadi Panggung Anak Muda Isi Struktur Partai

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

13 April 2026 16:42

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

13 April 2026 15:15

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H