KETIK, BATU – Pemerintah Desa Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, menyiapkan langkah baru untuk mengoptimalkan aset desa yang tidak lagi digunakan sebagai pusat pelayanan pemerintahan. 

Bekas Kantor Desa Beji di Jalan Ir Soekarno direncanakan bertransformasi menjadi pusat promosi produk unggulan warga berupa Mall UMKM dan galeri batik, sebagai upaya memperkuat perekonomian lokal sekaligus memperluas akses pemasaran bagi pelaku usaha desa.

Kepala Desa Beji, Deny Cahyono, menjelaskan bahwa seluruh aktivitas pemerintahan kini telah dipindahkan ke kantor desa baru di kawasan Jalan Sawahan Bawah. 

Karena itu, bangunan lama dengan luas sekitar 900 meter persegi akan dimanfaatkan untuk mendukung pengembangan sektor usaha masyarakat.

Menurutnya, lokasi bekas kantor desa yang berada di jalur utama Kota Batu memiliki nilai strategis karena mudah diakses oleh masyarakat maupun wisatawan yang melintas.

Baca Juga:
Realisasi APBD Kota Batu 2025 Capai 99,20 Persen, PAD Naik Rp45 Miliar dari Tahun Lalu

“Kami berencana memanfaatkan eks kantor desa sebagai Mall UMKM sekaligus galeri batik. Letaknya sangat strategis di Jalan Ir Soekarno sehingga memiliki potensi besar untuk menjadi pusat promosi produk-produk unggulan warga,” ujarnya, Selasa, 16 Juni 2026.

Ia menuturkan, selama ini berbagai produk UMKM Desa Beji masih dipasarkan secara terpisah melalui galeri-galeri kecil yang berada di rumah warga. Kondisi tersebut dinilai kurang optimal untuk memperluas pasar dan meningkatkan daya tarik pengunjung.

Karena itu, pemerintah desa ingin menghadirkan satu pusat pemasaran terpadu yang menampung berbagai produk unggulan masyarakat dalam satu lokasi.

“Selama ini galeri produk masih tersebar di beberapa rumah warga. Nantinya seluruh produk akan dipusatkan sehingga promosi lebih efektif dan pengunjung lebih mudah menemukan berbagai produk unggulan Desa Beji,” katanya.

Baca Juga:
Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, 183 Petugas Siap Petakan Potensi Usaha di Kota Batu

Berbagai produk yang direncanakan mengisi kawasan tersebut antara lain kerajinan peralatan dapur, aneka makanan olahan berbahan dasar tempe, hingga Batik Tempe Beji atau Bateji yang selama ini menjadi salah satu identitas khas desa.

Deny menyebut saat ini terdapat sedikitnya delapan pelaku usaha olahan tempe yang aktif berproduksi. Sementara pengembangan batik terus dilakukan melalui kelompok-kelompok masyarakat di masing-masing RW dengan dukungan pelatihan dari pemerintah desa.

Menurutnya, pemerintah desa selama beberapa tahun terakhir telah memberikan berbagai pelatihan kepada masyarakat, mulai dari teknik batik cap, batik tulis hingga batik print. 

Selain itu, dukungan peralatan produksi juga telah dialokasikan melalui dana desa untuk memperkuat kapasitas para pelaku usaha.

“Kami tidak hanya mendorong pemasaran, tetapi juga meningkatkan kemampuan masyarakat melalui berbagai pelatihan dan bantuan sarana produksi agar kualitas produknya semakin baik,” jelasnya.

Lebih jauh, Deny berharap keberadaan Mall UMKM nantinya tidak hanya menjadi etalase produk warga Desa Beji, tetapi juga membuka peluang kolaborasi dengan pelaku usaha dari wilayah lain sehingga mampu menarik lebih banyak pengunjung.

“Kami ingin tempat ini menjadi ruang bersama yang tidak hanya menampilkan produk Desa Beji, tetapi juga bisa bersinergi dengan UMKM lain sehingga aktivitas ekonominya semakin hidup dan manfaatnya lebih luas,” ungkapnya.

Untuk merealisasikan rencana tersebut, pemerintah desa tidak akan melakukan renovasi besar-besaran pada bangunan eks kantor desa. 

Penataan hanya dilakukan secara ringan dengan menambah rak display, ruang pamer produk, serta beberapa penyesuaian pada area sekitar bangunan.

Salah satu perubahan yang direncanakan adalah membuka area depan dengan membongkar pagar kantor agar kawasan tersebut terlihat lebih terbuka dan ramah bagi pengunjung.

Deny menambahkan, proses renovasi ditargetkan dimulai setelah Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Tahun 2026 disahkan.

Apabila seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal, Mall UMKM dan galeri batik Desa Beji ditargetkan mulai beroperasi pada awal tahun 2027.

Ia menegaskan bahwa pelaku usaha yang nantinya dapat mengisi kawasan tersebut harus merupakan UMKM binaan desa, baik melalui PKK maupun Karang Taruna.

Selain itu, seluruh produk yang dipasarkan wajib memenuhi standar legalitas usaha, seperti izin PIRT, sertifikasi halal, dan persyaratan kesehatan lainnya.

“Kami terus menggali berbagai potensi yang dimiliki masyarakat. Harapannya, keberadaan Mall UMKM ini mampu meningkatkan perekonomian desa, memperluas pasar produk lokal, sekaligus menambah pendapatan warga melalui produk yang memiliki daya saing,” pungkasnya. (*)