Camat Madiun Sampaikan Permohonan Maaf, Pascapembubaran Diskusi Bedah Buku Reset Indonesia

22 Desember 2025 20:51 22 Des 2025 20:51

Thumbnail Camat Madiun Sampaikan Permohonan Maaf, Pascapembubaran Diskusi Bedah Buku Reset Indonesia
Tangkapan layar saat Camat Madiun, Muhsin Harjoko (berpeci) didampingi Forkompimcam Madiun menyampaikan permohonan maaf atas insiden pembubaran bedah buku Reset Indonesia pada Senin, 22 Desember 2025.

KETIK, MADIUN – Pembubaran kegiatan Diskusi dan Bedah Buku Reset Indonesia yang digelar pada Sabtu malam, 20 Desember 2025 di Pasar Pundensari, Desa Gunungsari, Kecamatan Madiun, Jawa Timur, memicu perhatian publik dan perdebatan nasional terkait ruang kebebasan berekspresi di daerah. 

Menyusul polemik tersebut, Camat Madiun Muhsin Harjoko menyampaikan klarifikasi terbuka sekaligus permohonan maaf kepada masyarakat.

Klarifikasi itu disampaikan setelah video penghentian kegiatan beredar luas di media sosial dan menimbulkan beragam persepsi di tengah publik. 

Dalam pernyataannya, Muhsin menegaskan bahwa langkah penghentian tidak dimaksudkan untuk membatasi diskusi, literasi, maupun kebebasan berekspresi.

“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas beredarnya video yang memperlihatkan adanya tindakan penghentian kegiatan bedah buku Reset Indonesia,” ujar Muhsin didampingi Kapolsek Madiun, Danramil Madiun, serta perwakilan Pemerintah Desa Gunungsari.

Muhsin menjelaskan, kegiatan diskusi yang dimulai sekitar pukul 19.30 WIB tersebut tidak disertai pemberitahuan resmi maupun tertulis kepada Pemerintah Desa Gunungsari. 

Ia menyebut, Polsek Nglames hanya menerima informasi berupa pesan WhatsApp berisi file PDF pemberitahuan dari nomor yang tidak dikenal, yang diteruskan melalui Bhabinkamtibmas.

“Atas dasar itu, unsur Polsek Nglames, Koramil Madiun, tim kecamatan, dan pemerintah desa hadir di lokasi semata-mata untuk melakukan monitoring guna memastikan keamanan dan keselamatan penyelenggara maupun masyarakat sekitar,” jelasnya pada Senin, 22 Desember 2025.

Namun, setelah mempertimbangkan situasi di lapangan dan potensi dampak sosial, Muhsin mengaku mengambil keputusan untuk menghentikan kegiatan tersebut.

“Berdasarkan pertimbangan keamanan dan kondusivitas lingkungan Pasar Pundensari serta masyarakat Desa Gunungsari, saya selaku Camat Madiun memutuskan untuk membatalkan kegiatan tersebut,” tegasnya.

Meski demikian, Muhsin menekankan bahwa pemerintah tidak menutup ruang diskusi dan kebebasan berekspresi. 

Ia menegaskan dukungan terhadap kegiatan literasi dan diskusi ilmiah selama memenuhi prosedur pemberitahuan dan aspek keamanan.

“Kami mendukung diskusi ilmiah dan kebebasan berekspresi, sepanjang prosedur pemberitahuan dan aspek keamanan terpenuhi,” pungkas Muhsin.(*)

Tombol Google News

Tags:

bedah buku Reset Indonesia viral pembubaran Camat Madiun Forkompimcam madiun Jawa timur