KETIK, JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia merespons cepat kecelakaan bus yang melibatkan jemaah haji Indonesia di Madinah pada 28 April 2026 pukul 10.30 WAS.

Kepala Biro Humas Kemenhaj, Moh. Hasan Afandi, menyampaikan bahwa insiden tersebut melibatkan jemaah kloter SUB-02 dan JKS-01. Berdasarkan laporan lapangan sebanyak 10 orang mengalami luka ringan, terdiri dari 7 jemaah JKS-01, 2 jemaah SUB-02, serta 1 pengurus KBIHU.

“Seluruh Jemaah yang terdampak telah mendapatkan penanganan medis dan pendampingan dari petugas. Saat ini, satu Jemaah atas nama Sri Sugi Hartini (60) masih menjalani perawatan di RS Al Hayyat Madinah,” ujar Hasan.

Kemenhaj memastikan kondisi jemaah terus dipantau secara intensif dan seluruh kebutuhan medis serta logistik terpenuhi. Pendampingan juga dilakukan secara berkelanjutan guna memastikan kenyamanan dan keamanan jemaah selama proses pemulihan.

Lebih lanjut, Hasan menegaskan pentingnya koordinasi antara KBIHU dan petugas resmi. Seluruh KBIHU diminta mematuhi aturan dan mengutamakan keselamatan jemaah dalam setiap kegiatan.

Baca Juga:
Tinjau Makkah Route di Juanda, Menhaj Pastikan Jemaah Haji Tak Perlu Antre Imigrasi di Arab Saudi

“Seluruh KBIHU wajib berkoordinasi dengan petugas, mematuhi ketentuan yang berlaku, serta mengutamakan keselamatan Jemaah dalam setiap aktivitas,” tegas Hasan.

Selain itu, pemerintah telah memfasilitasi ziarah ke sejumlah lokasi di Madinah, seperti Masjid Quba, Masjid Qiblatain, dan Jabal Uhud, yang dilaksanakan di bawah pengawasan petugas.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada aktivitas di luar kepentingan ibadah, termasuk pungutan liar. Pelanggaran akan dikenai sanksi tegas hingga pencabutan izin.

“Kami tegaskan, tidak boleh ada penawaran di luar kepentingan ibadah, tidak boleh ada pungutan tambahan dan seluruh aktivitas harus terkoordinasi dengan petuas resmi. Jika dilanggar, kami tidak akan ragu memberikan sanksi tegas hingga pencabutan izin,” ucap Hasan.

Baca Juga:
Bus Jemaah Calon Haji Probolinggo Kecelakaan di Jabal Magnet, Ini Kronologinya

Kemenhaj menegaskan komitmennya untuk menjaga penyelenggaraan haji yang aman, tertib, serta berfokus pada perlindungan dan kenyamanan jemaah Indonesia. (*)