KETIK, TRENGGALEK – Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, menyerahkan SK Pensiun 90 Pegawai Negeri Sipil (PNS), dua di antaranya adalah pejabat eselon 2. Kedua pejabat tersebut adalah Agus Setiyono, Kepala Dinas Pendidikan, dan Totok Rudijanto, Staff Ahli Bupati sekaligus Plt Kepala Dinas Sosial dan P3A. Penyerahan SK tersebut berlangsung di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Rabu 21, Januari 2026.
SK pensiun untuk per 1 Februari sebanyak 38 orang. Di mana PNS dengan masa bakti 39 tahun 8 bulan atas nama Supriyono, guru SMPN 3 Karangan. Sedangkan masa bakti tersingkat 21 tahun 1 bulan, yakni Mukalim, guru SDN Tawing, Kecamatan Munjungan.
Sedangkan untuk SK pensiun per 1 Maret sebanyak 25 orang. Pada periode ini masa kerja terlama adalah Suparni, guru TK Dharma Wanita Sumbergayam, Kecamatan Durenan, yaitu 39 tahun 1 bulan. Sementara, yang tersingkat, Surati, guru TK Dharmawanita Salamrejo, Kecamatan Karangan, selama 19 tahun 9 bulan.
Selanjutnya, SK pensiun per 1 April sebanyak 27 orang. Masa kerja terlama dipegang oleh Sri Utami, guru SDN 2 Kerjo, Kecamatan Karangan. Sementara, yang tersingkat, ialah Jumiatun, guru TK Al Hidayah 2 Kelutan, Kecamatan Trenggalek. Masa baktinya 19 tahun 10 bulan.
Selain itu, ada juga PNS yang purnatugas, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), Nurudin Boedy. Tak terkecuali Camat Panggul, Durmujiadi.
Usai menyerahkan SK, Mas Ipin -sapaan Nur Arifin- mengucapkan terima kasih kepada para PNS yang purnatugas. "Terima kasih atas sumbangsih dan dedikasinya selama menjadi abdi negara di Kabupaten Trenggalek," ucapnya.
Ia berharap, meskipun tidak lagi menjadi PNS, pengabdiannya bisa terus dilanjutkan kepada masyarakat. "Pengabdian kepada masyarakat juga tidak kalah penting," tutupnya (*)
