KETIK, SITUBONDO – Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo ketika menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Kemiskinan Ekstrim Usaha Ekonomi Produktif (UEP) kepada 102 penerima yang tersebar pada 13 kecamatan di Kabupaten Situbondo. Di kesempatan itu dia mengatakan, agar uang yang diterima digunakan untuk modal usaha, Rabu 24 September 2025.
Penyerahan UEP yang berlangsung di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Situbondo tersebut, sebesar Rp1,5 juta untuk masing-masing penerima. Bantuan UEP itu diserahkan secara simbolis oleh Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo kepada 10 perwakilan penerima.
Bupati Situbondo yang akrab dipanggil Mas Rio ini meminta kepada para penerima agar menggunakan Bansos sebesar Rp1,5 juta itu untuk usaha agar bisa meningkatkan pendapatan.
"Karena Bansos UEP untuk modal usaha. Maka, saya minta kepada penerima UEP, Bansos tersebut dipergunakan sesuai peruntukannya, takni untuk modal usaha,” kata Mas Rio di hadapan sejumlah wartawan.
Lebih jauh Mas Rio mengatakan, tujuan dari pemberian bantuan ini untuk membangun masyarakat yang berdaya dan memiliki penghasilan yang cukup. "Saya berharap bantuan UEP tidak disalahgunakan oleh masing-masing penerima. Karena Bansos UEP ini diberikan untuk tambahan modal usaha untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat," tegas Mas Rio.
Sementara itu, Timbul Suryanto, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Situbondo mengatakan, untuk tahun 2025 ini, sebanyak 102 penerima Bansos penanganan ekonomi ekstrem UEP, yang tersebar pada 13 kecamatan di Kabupaten Situbondo.
"Sebanyak 102 penerima Bansos UEP Tahun 2025, semuanya mempunyai usaha yang beragam, diantara pedagang sayur keliling, penjual gorengan, penjual cilok dan lain sebagainya," jelasTimbul. (*)