Bupati Malang Larang Studi Tour Luar Daerah dan Kemah di Pantai, Ini Alasannya

5 Agustus 2025 00:04 5 Agt 2025 00:04

Thumbnail Bupati Malang Larang Studi Tour Luar Daerah dan Kemah di Pantai, Ini Alasannya
Bupati Malang Sanusi ketika memimpin apel pembacaan pakta integritas, Senin, 4 Agustus 2025. (Foto: Binar Gumilang/Ketik)

KETIK, MALANG – Bupati Malang Sanusi sementara melarang studi tour luar daerah dan aktivitas kemah di pantai selatan. Khusus larangan kemah di pantai, ini dikarenakan baru saja terjadi gempa di Rusia yang berpotensi menimbulkan tsunami. 

"Untuk siswa Kabupaten Malang saya larang melakukan studi tour," ujar Bupati Malang Sanusi kepada awak media di Pendapa Agung Kabupaten Malang, Senin, 4 Agustus 2025.

Lebih lanjut Abah Sanusi sapaan akrabnya menjelaskan alasan mengapa siswa maupun Pelajar di Kabupaten Malang dilarang untuk melakukan studi tour.

"Karena banyak keluhan dari orang tua studi tour dengan menarik beban biaya. Untuk sementara fokus saja belajar. Belajar di sekolah untuk kualitas pendidikan lebih baik," kata Politisi PDIP ini.

Masih kata Abah Sanusi, untuk larangan studi tour hanya berlaku di luar daerah. Karena biasanya untuk melakukan studi tour di luar daerah memerlukan biaya sangat besar.

"Kalau di wilayah Malang Raya boleh. Kalau di luar tidak. Namanya studi tour itu dari bahasanya belajar bukan rekreasi. Harus dibedakan," ucap Abah Sanusi.

Selain itu, Bupati Malang asli Gondanglegi ini juga melarang kegiatan kemah di pantai Selatan. Iapun mengungkapkan alasan larangan kemah di tepi pantai tersebut.

"Kemah di laut selatan atau di pantai banyak bahayanya. Maka, anak SDN dan SMPN saya larang untuk itu kemah di tepi laut," jelasnya.

Menurutnya, larangan tersebut dilakukan demi kebaikan bersama. Selain itu, pihaknya menginginkan anak-anak Fokus dalam belajar dan meningkatkan kualitas pendidikan. (*)

Tombol Google News

Tags:

Bupati Malang Kabupaten Malang Studi tour Kemah Pantai Pemkab Malang