BKAD Sleman Desak Kepatuhan Deadline Pelaporan Keuangan Akhir Tahun 2025

Jurnalis: Fajar Rianto
Editor: Mustopa

9 Des 2025 21:12

Thumbnail BKAD Sleman Desak Kepatuhan Deadline Pelaporan Keuangan Akhir Tahun 2025
Momen wawancara Kepala BKAD Sleman, Abu Bakar, S.Sos, M.Si, terkait batas waktu pelaporan keuangan dan aset daerah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas anggaran 2025.(Foto: Fajar Rianto/Ketik.com)

KETIK, SLEMAN – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemerintah Kabupaten Sleman mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mematuhi secara ketat batas waktu penatausahaan dan pelaporan keuangan akhir Tahun Anggaran 2025.

Desakan ini merujuk pada Surat Edaran (SE) Nomor 0466 Tahun 2025 yang diterbitkan atas nama Bupati Sleman, Harda Kiswaya, oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman, Susmiarto.

Kepatuhan terhadap jadwal dalam SE ini dinilai krusial untuk menjamin kelancaran proses tutup buku dan menghasilkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang berkualitas.

Kepala BKAD Kabupaten Sleman, Abu Bakar, menyatakan bahwa SE yang ditandatangani Sekda atas mandat Bupati tersebut merupakan panduan resmi yang harus dilaksanakan secara disiplin oleh seluruh OPD, mengingat proses tutup buku tahun anggaran sudah di depan mata.

“Kepatuhan terhadap tenggat waktu dalam SE Nomor 0466 Tahun 2025 ini tidak bisa ditawar. Tujuannya adalah memastikan semua transaksi belanja dan pendapatan tahun anggaran 2025 tercatat, dipertanggungjawabkan, dan siap diaudit tepat waktu,” ujar Abu Bakar Selasa 9 Desember 2025.

Abu Bakar merinci beberapa batas waktu mendesak terkait pengajuan dan pelaksanaan belanja yang diatur dalam surat edaran tersebut. Ia menegaskan, batas akhir pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) Ganti Uang (GU) Tunai adalah 12 Desember 2025.

Sementara itu, pengajuan SPM Langsung (LS), termasuk untuk paket pekerjaan yang masa kontraknya melewati 18 Desember 2025, wajib disampaikan ke BKAD paling lambat 18 Desember 2025. Secara khusus, pelaksanaan belanja barang persediaan maksimal harus dilakukan pada 30 November 2025.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya penyelesaian transaksi di akhir tahun. Transaksi pendapatan dan belanja bulan Desember 2025 harus diselesaikan dan diinput dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD-RI) paling lambat 2 Januari 2026.

Terkait pertanggungjawaban aset dan keuangan, Abu Bakar mengingatkan bahwa Laporan Barang Milik Daerah (BMD) harus melalui proses rekonsiliasi akhir tahun, dibuktikan dengan Berita Acara Rekonsiliasi BMD yang bertanggal 31 Desember 2025.

Terakhir, seluruh OPD wajib menyampaikan softcopy Laporan Keuangan SKPD Tahun 2025 secara lengkap, termasuk Laporan Realisasi Anggaran (LRA) dan Neraca, paling lambat 5 Januari 2026.

“Keterlambatan penyampaian laporan akan mengganggu harmonisasi data dan berdampak pada kualitas LKPD Sleman secara keseluruhan. Kami meminta agar kepala OPD memastikan tim teknisnya mematuhi pedoman ini sebagai bentuk akuntabilitas publik sesuai mandat SE 0466/2025 yang diterbitkan atas nama Bupati,” tandas Abu Bakar. (*)

Baca Juga:
Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

Baca Juga:
Bupati Harda Kiswaya Kukuhkan Pengurus LKK Banyuraden, Tekankan Sinergi Membangun Sleman
Baca Sebelumnya

Pemkab Sleman Genjot Pembangunan PJU Baru Rp 20 Miliar Tahun 2026

Baca Selanjutnya

Bencana Aceh-Sumatera: Kodam IV/Diponegoro Kerahkan 40 Truk Logistik ke Jakarta

Tags:

BKAD Sleman Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Sleman Akhir Tahun Anggaran 2025 Harda Kiswaya Abu Bakar Susmiarto SIPD-RI Deadline Pelaporan

Berita lainnya oleh Fajar Rianto

Digitalisasi Rusunawa Sleman: Dari SIMRUWA hingga Target Hunian Kelas Satu

15 April 2026 14:31

Digitalisasi Rusunawa Sleman: Dari SIMRUWA hingga Target Hunian Kelas Satu

Zulfikri Sofyan: Vonis Bebas di PN Ruteng NTT Adalah Lompatan Keadilan Substantif

15 April 2026 12:27

Zulfikri Sofyan: Vonis Bebas di PN Ruteng NTT Adalah Lompatan Keadilan Substantif

Strategi Bidang Cipta Karya DPUPKP Sleman Wujudkan Kedaulatan Air Desa: Menuju PAMdes yang Mandiri

14 April 2026 15:49

Strategi Bidang Cipta Karya DPUPKP Sleman Wujudkan Kedaulatan Air Desa: Menuju PAMdes yang Mandiri

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

13 April 2026 22:04

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

13 April 2026 15:21

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

9 April 2026 16:31

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar