Bentuk Kepedulian, Gubernur Sulsel Alokasikan THR Khusus bagi PPPK Paruh Waktu

Jurnalis: Ahmad Yusran Arief
Editor: Dendy Ganda Kusumah

13 Mar 2026 18:27

Thumbnail Bentuk Kepedulian, Gubernur Sulsel Alokasikan THR Khusus bagi PPPK Paruh Waktu
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, memastikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemprov Sulsel akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pada Lebaran 2026. (Foto: Humas Pemprov Sulsel)

KETIK, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memastikan seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemprov Sulsel akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pada Lebaran 2026.

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menegaskan bahwa THR diberikan kepada seluruh PPPK tanpa terkecuali, baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu.

“PPPK penuh waktu maupun paruh waktu tetap mendapat THR. Ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah yang telah diterbitkan oleh pemerintah pusat,” kata Andi Sudirman Sulaiman, Jumat, 13 Maret 2026.

Namun demikian, dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026, pemberian THR kepada PPPK paruh waktu tidak diatur secara khusus.

Baca Juga:
Pemprov Sulsel Jadi Lokus PKDN Sespimti Polri 2026, Dorong Perumusan Kebijakan Strategis

Meski begitu, Gubernur Sulawesi Selatan mengambil kebijakan untuk tetap memberikan THR kepada PPPK paruh waktu sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap aparatur yang turut mendukung pelayanan publik.

Ia menjelaskan bahwa besaran THR yang diterima setiap pegawai dapat berbeda-beda karena disesuaikan dengan masa kerja dalam satu tahun anggaran.

“Perhitungannya berdasarkan masa kerja. Misalnya baru bekerja tiga bulan, maka dihitung tiga per dua belas (3/12) dari gaji pokok. Jika enam bulan, berarti enam per dua belas (6/12) dari gaji pokok,” jelasnya.

Dengan skema tersebut, seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, termasuk PPPK paruh waktu, tetap akan memperoleh THR meskipun nilainya disesuaikan dengan masa kerja masing-masing.

Baca Juga:
Sulsel Percepat Implementasi Manajemen Talenta ASN, Sekda: Harus Objektif dan Terukur

Pemerintah provinsi berharap pencairan THR ini dapat membantu para ASN dan PPPK dalam memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri 2026. (*)

Baca Sebelumnya

Umrah Ramadan 1447 H KBIHU Muhammadiyah, 90 Jemaah Rasakan Filosofi Thawaf

Baca Selanjutnya

MoU dengan BPS, Pemprov Sulsel Perkuat Data Statistik untuk Kebijakan

Tags:

Provinsi Sulsel Pemprov Sulsel Andi Sudirman Sulaiman THR PPPK Sulsel

Berita lainnya oleh Ahmad Yusran Arief

Pemprov Sulsel Jadi Lokus PKDN Sespimti Polri 2026, Dorong Perumusan Kebijakan Strategis

14 April 2026 21:51

Pemprov Sulsel Jadi Lokus PKDN Sespimti Polri 2026, Dorong Perumusan Kebijakan Strategis

Sulsel Percepat Implementasi Manajemen Talenta ASN, Sekda: Harus Objektif dan Terukur

13 April 2026 20:45

Sulsel Percepat Implementasi Manajemen Talenta ASN, Sekda: Harus Objektif dan Terukur

Ihwal Pengadaan Lexus Rp2 Miliar, Pemprov Sulsel: Setelah Jual Ratusan Unit Randis

12 April 2026 15:01

Ihwal Pengadaan Lexus Rp2 Miliar, Pemprov Sulsel: Setelah Jual Ratusan Unit Randis

Ruas Jalan Aroepala Makassar Diperbaiki, Pemprov Sulsel Terapkan Sistem Buka-Tutup

7 April 2026 19:13

Ruas Jalan Aroepala Makassar Diperbaiki, Pemprov Sulsel Terapkan Sistem Buka-Tutup

Pemprov Sulsel Perketat Pengawasan Perizinan Usaha Pariwisata

31 Maret 2026 21:24

Pemprov Sulsel Perketat Pengawasan Perizinan Usaha Pariwisata

BKD Sulsel: Belum Ada Keputusan PPPK Dirumahkan, Evaluasi Kinerja Tetap Dilakukan

28 Maret 2026 15:22

BKD Sulsel: Belum Ada Keputusan PPPK Dirumahkan, Evaluasi Kinerja Tetap Dilakukan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H