Belum Terima Salinan Berkas Perkara, Pembacaan Eksepsi Haji Halim Ditunda

Jurnalis: Nanda Apriadi
Editor: Rahmat Rifadin

11 Des 2025 18:01

Thumbnail Belum Terima Salinan Berkas Perkara, Pembacaan Eksepsi Haji Halim Ditunda
H. Abdul Halim mengikuti persidangan di PN Tipikor Palembang, menunggu kelanjutan agenda pembacaan eksepsi. Kamis 11 Desember 2025 (Foto: M Nanda/Ketik.com)

KETIK, PALEMBANG – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemalsuan dokumen surat tanah seluas 34 hektare pada proyek Jalan Tol Betung–Tempino–Jambi kembali mengalami penundaan.

Agenda pembacaan eksepsi terdakwa Kemas Haji Abdul Halim Ali yang seharusnya digelar Kamis 11 Desember 2025 di Pengadilan Negeri Tipikor Palembang terpaksa ditunda hingga Selasa, 16 Desember 2025.

Penundaan tersebut diputuskan langsung Ketua Majelis Hakim Fauzi Isra SH MH, setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum menyerahkan salinan lengkap berkas perkara kepada pihak terdakwa.

Kondisi ini membuat tim kuasa hukum Haji Halim menilai pembacaan eksepsi tidak dapat dilakukan dengan optimal.

Baca Juga:
Tuntutan 8,5 Tahun Sri Purnomo Terlalu Ringan untuk Korupsi Masa Pandemi

Ketua Tim Pengacara Haji Halim, Dr. Jan S Maringka, menegaskan bahwa majelis hakim telah memerintahkan JPU menyerahkan salinan berkas perkara agar pembelaan dapat disusun secara proporsional.

“Kami perlu salinan lengkap berkas perkara Haji Halim. Bagaimana kami bisa menjawab hal-hal yang bersifat imajiner dan penuh asumsi tanpa dukungan BAP saksi maupun tersangka?” ujar Jan Maringka dalam pernyataan persnya.

Ia menjelaskan, perkara ini menyangkut peristiwa yang terjadi 20 hingga 30 tahun lalu, yang menurut teori hukum masuk kategori rawan kadaluarsa penuntutan.

Tim pengacara bahkan mengaku kesulitan menggali dokumen kebijakan lama seperti PRONA, PIR, atau kebijakan perkebunan yang kini sudah berubah, termasuk yang terdampak oleh regulasi Omnibus Law.

Baca Juga:
Pemantau Peradilan Sebut Kekecewaan Pengacara Terdakwa Sri Purnomo Sebagai "Lagu Lama" di Sidang Tipikor

Kuasa hukum menyatakan bahwa perkara ini seharusnya berkaitan dengan mekanisme pembebasan lahan jalan tol melalui konsinyasi, bukan ditarik menjadi tindak pidana korupsi. Jan Maringka menilai tuduhan kerugian negara justru “dicari-cari”.

“Nilai kerugian hanya dihitung dari potensi keuntungan kotor (illegal gain) 2020–2025, berdasarkan asumsi KJPP yang kemudian diaminkan BPKP Sumsel," ucapnya.

Menurutnya, saat ini tim hukum sedang menyusun analisis lengkap agar majelis hakim tidak melanjutkan persidangan tanpa memastikan keabsahan dan kelengkapan berkas perkara.

Anggota tim kuasa hukum lainnya, Fadhil Indrapraja SH, menegaskan bahwa hingga detik sidang berlangsung, pihaknya memang belum menerima berkas perkara.

“Kami mengapresiasi majelis hakim yang menunda sidang dan memerintahkan JPU menyerahkan seluruh berkas perkara kepada terdakwa,” ujar Fadhil.

Majelis hakim akhirnya menunda pembacaan eksepsi dan menjadwalkan ulang pada Selasa, 16 Desember 2025.

Usai sidang, Kasi Intel Kejari Muba Abdul Harris Augusto, didampingi Kasi Pidsus Firmansyah SH MH, memberikan keterangan resmi. Menurutnya, agenda hari ini sebenarnya memang untuk mendengarkan pembacaan eksepsi dari penasehat hukum terdakwa.

“Namun, saat sidang berlangsung, tim kuasa hukum menyatakan eksepsinya belum siap. Karena itu majelis hakim menunda sidang hingga Selasa depan,” jelas Abdul Harris.

Dengan masih belum lengkapnya berkas dan belum siapnya eksepsi, sidang Haji Halim dipastikan akan memasuki momentum penting pekan depan, di mana pembelaan resmi dari terdakwa diharapkan bisa mulai diungkapkan di hadapan majelis hakim.(*)

Baca Sebelumnya

Daftar Harga Bahan Pokok di Lebak, Harga Gula Pasir Naik

Baca Selanjutnya

Kota Kediri Kirim 7 Truk Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Aceh dan Sumatera

Tags:

Sidang Tipikor tol Palembang betung Jambi H. Abdul Alim

Berita lainnya oleh Nanda Apriadi

Pengakuan Terdakwa Erwin di Sidang Pembunuhan Jakabaring Palembang: Reflek yang Mulia, Saya Menyesal

16 April 2026 19:39

Pengakuan Terdakwa Erwin di Sidang Pembunuhan Jakabaring Palembang: Reflek yang Mulia, Saya Menyesal

Hakim Tolak Praperadilan, Kejati Sumsel Lanjutkan Kasus Suap Irigasi Muara Enim

15 April 2026 20:40

Hakim Tolak Praperadilan, Kejati Sumsel Lanjutkan Kasus Suap Irigasi Muara Enim

Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi, Usut Dugaan Korupsi Pelayaran Sungai Lalan Muba

15 April 2026 20:32

Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi, Usut Dugaan Korupsi Pelayaran Sungai Lalan Muba

Kinerja Positif, PTP Nonpetikemas Palembang Sukses Tangani 4.509 Ton Bahan Baku Pupuk Impor

15 April 2026 15:16

Kinerja Positif, PTP Nonpetikemas Palembang Sukses Tangani 4.509 Ton Bahan Baku Pupuk Impor

Duplik Dibacakan, Eks Dirjen Perkeretaapian Minta Bebas di Kasus Korupsi LRT Palembang

14 April 2026 22:55

Duplik Dibacakan, Eks Dirjen Perkeretaapian Minta Bebas di Kasus Korupsi LRT Palembang

Skandal KUR Fiktif Bank Sumsel Babel Semendo, 6 Terdakwa Disidang di Tipikor Palembang

14 April 2026 21:53

Skandal KUR Fiktif Bank Sumsel Babel Semendo, 6 Terdakwa Disidang di Tipikor Palembang

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H