Begini Jawaban Singkat Kapolsek Ketapang Sampang Terkait Kasus Penjambretan di Jalan Raya Rabiyan

16 Juni 2025 20:42 16 Jun 2025 20:42

Thumbnail Begini Jawaban Singkat Kapolsek Ketapang Sampang Terkait Kasus Penjambretan di Jalan Raya Rabiyan
Korban saat melapor ke Polsek Ketapang (Foto: Mat Jusi/Ketik)

KETIK, SAMPANG – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ketapang, AKP Eko Puji Waluyo irit bicara terkait perkembangan kasus penjambretan yang dialami perempuan berinisial SMTN (45) warga Desa Tebenah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 15 Juni 2025 sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Raya Rabiyan, tepatnya di Dusun Sembung, Desa Rabiyan, Kecamatan Ketapang.

Saat diwawancari Ketik, AKP Eko hanya memberikan jawaban singkat. Ia menyampaikan bahwa laporan korban sudah diterima oleh anggotanya. 

"Sudah kami terima laporan dari korban. Laporan korban diterima anggota Reskrim Polsek Ketapang," ujar AKP Eko, Senin, 16 Juni 2025.

Sebelumnya diberitakan, korban yang merupakan warga Kecamatan Banyuates itu menjadi korban penjambretan saat hendak membeli cat tembok bersama anaknya di wilayah Ketapang.

Korban melaporkan adanya tindak pidana perampasan perhiasan emas yang dilakukan dua orang tak dikenal (OTK) menggunakan sepeda motor.

Dalam keterangannya, SMTN menyebut kejadian bermula saat ia dan anaknya melintasi Jalan Raya Rabiyan. Tiba-tiba, mereka dipepet oleh dua pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Vario berwarna hitam.

Salah satu pelaku langsung merampas gelang emas yang dikenakan korban menggunakan tangan kirinya. "Setelah merampas gelang saya, mereka langsung kabur ke arah timur," ungkap SMTN.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiel berupa satu gelang emas senilai Rp11.040.000.(*)

Tombol Google News

Tags:

Jambret di Ketapang Kapolsek Ketapang Warga Banyuates Penjambretan Emas Beli Cat Wilayah Ketapang Jalan Raya Rabiyan