Bau Busuk Makin Meresahkan, Warga Blitar Siap Demo Peternakan Ayam CV Bumi Indah

Jurnalis: Favan Abu Ridho
Editor: Mustopa

17 Sep 2025 23:35

Thumbnail Bau Busuk Makin Meresahkan, Warga Blitar Siap Demo Peternakan Ayam CV Bumi Indah
LSM Laskar Merah Putih Blitar, Rabu 17 September 2025. (Foto: Favan/Ketik)

KETIK, BLITAR – Polemik peternakan ayam petelur milik CV Bumi Indah di Desa Ngaringan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, semakin memanas. Bau busuk dari aktivitas pengolahan limbah kandang yang tercium hingga ke pemukiman warga membuat keresahan masyarakat kian meluas.

Tak hanya warga, kini LSM Laskar Merah Putih  (LMP) juga menyatakan siap turun ke jalan untuk mendesak pemerintah agar menutup kandang ayam tersebut.

Ketua Ormas Laskar Merah Putih Marcab Kabupaten Blitar, Eko Budi Winarto, menegaskan pihaknya tidak segan menggelar aksi bersama masyarakat jika pemerintah tidak segera bersikap tegas.

“Kalau memang perizinannya tidak komplet dan banyak dikomplain masyarakat, ya harus ditutup. Kita masih melakukan koordinasi dengan masyarakat. Kalau memang perlu, Laskar Merah Putih siap turun,” tegasnya, Rabu 17 September 2025.

Baca Juga:
Gaji 4 Bulan Belum Cair, Perangkat Desa Kayu Putih Situbondo Akhirnya Kembali Buka Pelayanan

Warga mengeluhkan bau kotoran ayam yang menyengat hingga ke tiga RT dengan ratusan kepala keluarga. Setiap hari, mereka harus hidup berdampingan dengan udara tidak sehat akibat pengolahan limbah yang diduga tidak sesuai aturan.

Fakta lain yang mencuat, CV Bumi Indah diketahui belum memiliki dokumen perizinan lingkungan yang lengkap.

Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blitar, Pramesti, menegaskan hingga kini pihaknya belum pernah mengeluarkan izin Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (UKL/UPL).

“Sebenarnya belum boleh (mengolah limbah) sampai UKL/UPL selesai. Kemarin sudah kami peringatkan bolak-balik. Kalau belum boleh, ya selesaikan dulu dokumen UKL/UPL,” ungkapnya.

Baca Juga:
Rutin! Plt Wali Kota Madiun Nggowes Cek Kondisi di Lapangan

Ketiadaan dokumen UKL/UPL juga berimbas pada belum terbitnya izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Pada 12 Desember 2024, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bahkan sudah mengeluarkan surat rekomendasi sanksi administratif kepada CV Bumi Indah, dengan nomor S.1314/BPPHLHK.2/TU/GKM.2.1/B/12/2024.

Dalam surat tersebut, KLHK menegaskan agar Bupati Blitar segera menjatuhkan sanksi administratif paksaan pemerintah dan menghentikan sementara seluruh kegiatan usaha sampai semua izin terpenuhi.

Ironisnya, meski ada peringatan dari pusat, CV Bumi Indah hingga kini masih beroperasi. Hal ini juga mendapat perhatian DPRD Kabupaten Blitar. Ketua Komisi III, Sugianto, menegaskan pihaknya akan segera merekomendasikan penghentian operasional.

“Terlebih ada pengolahan limbah yang tidak dilengkapi perizinan. Ini akan menjadi poin khusus bagi DPRD untuk segera mengeluarkan rekomendasi penghentian operasional,” jelasnya.

Pemkab Blitar melalui OPD terkait sempat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi kandang. Namun, sidak tersebut berlangsung tertutup dan awak media dilarang meliput. Usai sidak, tidak ada keterangan jelas dari sebagian besar OPD yang hadir.

Hanya Satpol PP yang bersedia memberikan sedikit penjelasan. Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (Gakkumda) Satpol PP Kabupaten Blitar, Repelita Nugroho, mengungkapkan pihaknya menemukan ruang mesin pengembun yang baru dibangun dua bulan lalu untuk meminimalisir bau.

“Menurut pengakuan pihak CV Bumi Indah, minggu lalu terpal penutupnya itu rusak. Kita minta segera diperbaiki dan dibuat permanen,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Bumi Indah belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media di kantor CV Bumi Indah di Jalan Widuri No.04, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, tidak membuahkan hasil.(*)

Baca Sebelumnya

Permudah Akses Warga Kabupaten Madiun, Okupansi Penumpang KA BIAS Tunjukkan Tren Positif

Baca Selanjutnya

7 Rumah di Jemur Wonosari Surabaya Hangus Terbakar, Diduga Akibat Ledakan LPG

Tags:

Laskar Merah Putih Kandang ayam CV Bumi Indah demo Turun ke Jalan masyarakat Bau tutup

Berita lainnya oleh Favan Abu Ridho

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

13 April 2026 16:42

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

13 April 2026 15:15

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

11 April 2026 19:48

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

IPSI Tegaskan Kepemimpinan Tunggal PSHT, Bagas Ketua Cabang Blitar Pastikan Tak Ada Lagi Dualisme

10 April 2026 13:50

IPSI Tegaskan Kepemimpinan Tunggal PSHT, Bagas Ketua Cabang Blitar Pastikan Tak Ada Lagi Dualisme

Antara Simbol dan Substansi: Membaca Gaya Kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar

9 April 2026 12:45

Antara Simbol dan Substansi: Membaca Gaya Kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar

Minibus Tertabrak KA Majapahit di Perlintasan Tanpa Palang Pintu Wlingi Blitar, Dua Orang Luka

7 April 2026 18:44

Minibus Tertabrak KA Majapahit di Perlintasan Tanpa Palang Pintu Wlingi Blitar, Dua Orang Luka

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar