Bansos Diperketat Mulai 2026, Dinsos Pacitan Ingatkan KPM Tak Kaget: Kini Desil 1-4 Jadi Prioritas

Editor: Al Ahmadi

10 Feb 2026 15:14

Thumbnail Bansos Diperketat Mulai 2026, Dinsos Pacitan Ingatkan KPM Tak Kaget: Kini Desil 1-4 Jadi Prioritas
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pacitan, Heri Setijono, S.Sos, M.Si saat memberikan keterangan terkait perubahan kriteria penerima bantuan sosial mulai Triwulan I, Kamis, 29 Januari 2026. (Foto: Dinsos Pacitan for Ketik.com)

KETIK, PACITAN – Mulai Triwulan I Tahun 2026, peta penerima bantuan sosial nasional berubah. 

Dampaknya, kini tidak semua keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Pacitan yang sebelumnya menerima bantuan akan tetap tercantum di daftar.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pacitan, Heri Setijono, S.Sos, M.Si, mengacu kebijakan pemerintah pusat melalui Kemensos RI yang memperketat kriteria penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Selasa, 10 Februari 2026.

Kadis Heri menyebut, kebijakan ini berbasis pada pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang disusun Kemensos bersama Badan Pusat Statistik.

Baca Juga:
Li Claudia: Lansia Batam Harus Sejahtera, Bantuan Akan Terus Diperluas

“Mulai Triwulan I 2026, penerima PKH dan BPNT dibatasi, kini hanya untuk warga yang masuk Desil 1 sampai Desil 4. Ini kebijakan nasional, daerah wajib menyesuaikan,” ingat Heri saat dikonfirmasi Ketik.com.

Ia menjelaskan, desil merupakan sistem pengelompokan kesejahteraan masyarakat berdasarkan kondisi sosial ekonomi, mulai dari Desil 1 sebagai kelompok paling miskin hingga Desil 10 sebagai kelompok paling mampu. 

Data tersebut menjadi acuan utama dalam penyaluran berbagai program bantuan sosial pemerintah.

Heri menambahkan, kebijakan paling terasa terjadi pada Program Sembako atau BPNT. Jika sebelumnya penerima masih mencakup Desil 1 hingga Desil 5, kini dipersempit hanya Desil 1 sampai Desil 4. 

Baca Juga:
Jemput Bola! PT Pos Robatal Sampang Salurkan Bansos PKH Door to Door bagi Lansia

“Artinya, warga yang berada di Desil 5 secara otomatis tidak lagi menjadi penerima BPNT. Kuota tersebut dialihkan untuk warga Desil 1-4 yang dinilai lebih membutuhkan,” ujarnya.

Sementara itu, untuk Program Keluarga Harapan, kriteria penerima tetap mengacu pada Desil 1 sampai Desil 4. 

Program ini menyasar keluarga dengan komponen tertentu seperti ibu hamil, balita, anak usia sekolah, lanjut usia, serta penyandang disabilitas.

Heri menyebut, pengetatan sasaran ini dilakukan agar bantuan sosial benar-benar menyentuh kelompok masyarakat paling rentan. 

“Tujuan utamanya supaya bantuan tepat sasaran. Jangan sampai yang seharusnya tidak berhak justru masih menerima, sementara warga yang kondisinya lebih berat belum tersentuh,” katanya.

Seiring kebijakan tersebut, Dinsos Kabupaten Pacitan bersama pemerintah desa, pendamping sosial, serta pilar-pilar kesejahteraan sosial terus melakukan verifikasi dan validasi data di lapangan. 

Proses ini dilakukan untuk memastikan data penerima sesuai kondisi riil masyarakat.

Jika dalam proses pemutakhiran ditemukan keluarga yang sudah tidak memenuhi kriteria Desil 1-4, maka akan diusulkan pembaharuan data.

"Untuk hasil pembaharuan data, KPM bisa saja tetap di desil yang sama, bisa juga naik atau turun,” ujar Heri.

Meski tidak lagi menerima PKH atau BPNT, Heri menegaskan bahwa warga di Desil 5 masih memiliki peluang mendapatkan bantuan sosial jenis lain. 

“Desil 5 masih bisa menerima bantuan seperti KIS PBI, program asistensi rehabilitasi sosial, atau bantuan Kemensos lainnya sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar aktif memeriksa status kepesertaan bantuan sosial. 

Warga yang merasa tergolong tidak mampu namun belum menerima bantuan dapat mengajukan usulan melalui pemerintah desa atau kelurahan, Dinsos Pacitan, maupun melalui aplikasi Cek Bansos milik Kemensos.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami bahwa perubahan bukan berarti pengurangan bantuan, melainkan pengalihan agar lebih tepat sasaran dan adil bagi warga yang paling membutuhkan," tutupnya.(*)

Baca Sebelumnya

Deteksi Dini Penularan HIV, Ratusan Warga Binaan Lapas Malang Jalani Tes VCT Mobile

Baca Selanjutnya

Pemkot Malang Evaluasi Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga, Tuntaskan Gerai Koperasi Merah Putih

Tags:

Bansos 2026 PKH BPNT Program Sembako DINSOS PACITAN Kemensos RI Dtsen desil kesejahteraan Bantuan Sosial

Berita lainnya oleh Al Ahmadi

Korban Dugaan Keracunan Dipastikan Tertangani, Satgas MBG Pacitan: Dinas Gerak Cepat

15 April 2026 18:37

Korban Dugaan Keracunan Dipastikan Tertangani, Satgas MBG Pacitan: Dinas Gerak Cepat

Ini Update Satgas MBG Pacitan soal Siapa yang Bertanggungjawab Dugaan Keracunan

15 April 2026 17:47

Ini Update Satgas MBG Pacitan soal Siapa yang Bertanggungjawab Dugaan Keracunan

Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

15 April 2026 16:20

Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

Paket Sinkronisasi dan Monitoring Tata Ruang Pacitan Telan Anggaran Ratusan Juta

14 April 2026 11:18

Paket Sinkronisasi dan Monitoring Tata Ruang Pacitan Telan Anggaran Ratusan Juta

Luas Lahan Sawah Kurang 11 Persen, RDTR Tiga Kecamatan di Pacitan Mandek di Pusat

14 April 2026 10:18

Luas Lahan Sawah Kurang 11 Persen, RDTR Tiga Kecamatan di Pacitan Mandek di Pusat

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

13 April 2026 19:55

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar