KETIK, MALANG – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Malang tahun 2026 langsung menuai badai keluhan. Ratusan wali murid "menyerbu" Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat sejak Senin pagi, 8 Juni 2026 demi melayangkan protes terkait karut-marut sistem pendaftaran.
Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Disdikbud Kota Malang, Muflikh Adhim menjelaskan posko pengaduan sebenarnya dibuka di setiap sekolah. Namun, masyarakat tetap memadati Posko Pengaduan SPMB utama di Kantor Disdikbud.
"Permasalahan-permasalahan dari masyarakat itu memang sebenarnya bisa ditangani di posko masing-masing. Semua sekolah negeri di Kota Malang, baik SD maupun SMP, itu sebenarnya wajib menerima aduan dari masyarakat. Jadi tidak harus berkumpul di sini," ujarnya saat ditemui di Kantor Disdikbud Kota Malang.
Dari beragam aduan yang datang, persoalan domisili masih mewarnai pelaksanaan SPMB tahun ini. Salah satunya titik koordinat domisili yang ada di sistem dapodik berbeda dengan alamat Kartu Keluarga (KK) baru.
"Permasalahan yang saat ini adalah tidak sesuainya alamat KK dengan alamat yang ada di Dapodik. Jadi ini ada beberapa yang karena tidak sesuai, mereka ke sini. Ada perubahan KK oleh masyarakat, tapi tidak dilaporkan ke sekolah. Jadi sekolah tidak tidak bisa update KK yang terbaru," lanjutnya.
Baca Juga:
Sambangi PJ Global School Kota Malang, Kasat Reskrim Siap Berikan Edukasi Siswa Bahaya Kejahatan Digital dan Aturan Berlalu LintasDisdikbud Kota Malang juga membuka pengaduan secara online. Hingga sekitar pukul 11.00 WIB, tercatat sudah ada 2.000 antrean verifikasi yang masuk di sistem online.
Berdasarkan pantauan ketik.com, volume wali murid yang mendatangi Kantor Disdikbud terus membengkak menjelang siang hari.
"Sampai sekarang ini yang belum terverifikasi saja sekitar 2.000-an. Itu untuk online terdiri dari SD sampai dengan SMP. Kalau yang datang ke posko mayoritas masalah domisili. Tapi kalau yang online, itu sudah ada keterangannya," jelasnya.
Di sisi lain, salah satu wali murid bernama Nur Susilawati mengaku terpaksa datang ke kantor dinas setelah sebelumnya sempat mengunjungi posko di SMPN 3 Kota Malang. Oleh operator sekolah, Nur justru diarahkan langsung ke Kantor Disdikbud.
Baca Juga:
Pelaksanaan Operasi Patuh 2026 Ditunda, Polresta Malang Kota Imbau Masyarakat Tetap Disiplin dan Tertib Berlalu Lintas"Disuruh input data nilai rapornya itu. Sudah (ke sekolah), disarankan ke sini," ujarnya.
Anak Nur diketahui lulus dari SD Kebonsari yang berlokasi di Kabupaten Malang. Karena saat ini ia dan keluarga menetap di Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Nur berharap anaknya bisa bersekolah di SMPN 3 Kota Malang melalui jalur perpindahan.
"Tadi ini kan tadi mau didaftarkan di SD Kebonsari. Terus katanya, enggak bisa keluar. Makanya, ke sini untuk input nilai," tuturnya. (*)