KETIK, KENDAL – Pelanggaran rambu lalu lintas oleh armada truk di Jalan KH Asyari, Kecamatan Kaliwungu, kian meresahkan. Meski rambu larangan melintas bagi kendaraan berat terpampang nyata, puluhan truk terpantau masih bebas berseliweran tanpa hambatan pada Sabtu 2 Mei 2026.

​Pantauan di lapangan menunjukkan pemandangan kontras di titik masuk dekat Masjid Al-Muttaqin. Meski rambu larangan permanen bagi kendaraan roda empat tertentu sudah terpasang, aturan tersebut seolah dianggap angin lalu oleh para pengemudi nakal.

​Kusmanto, seorang relawan pengatur jalan yang sehari-hari membantu warga menyeberang, menyebut keberadaan truk-truk ini sebagai pemicu utama kemacetan kronis di wilayah tersebut.

​"Sangat mengganggu dan memicu macet parah, terutama saat jam sibuk pagi dan sore hari. Padahal sudah sering ditegur pihak Dishub maupun kepolisian, tapi mereka tetap 'ngeyel'," ujar Kusmanto dengan nada kecewa.

​Senada dengan Kusmanto, Joko, warga Kaliwungu lainnya, mengungkapkan bahwa kepadatan di depan Pasar Gladak pagi ini telah mencapai titik jenuh. Menurutnya, biang kerok kemacetan tidak hanya berasal dari truk dump galian C, tetapi juga truk bermuatan lain yang nekat menerobos jalur terlarang.

Baca Juga:
Terbang di Atas Air Terjun, Gus Yasin Jajal Sensasi Paralayang Curug Sewu

​"Pagi ini di depan Pasar Gladak macet total. Selain truk, banyak kendaraan parkir di bahu jalan. Padahal sudah jelas ada larangan bus dan truk melintas di jalur ini," jelas Joko.

​Keluhan warga tidak berhenti pada persoalan macet. Aktivitas kendaraan berat ini membawa dampak ganda: debu pebal yang mengganggu pernapasan di musim kemarau, serta kerusakan aspal yang masif saat musim hujan akibat beban kendaraan yang melampaui kapasitas jalan.

​Menanggapi situasi yang tak kunjung usai, Adi, salah satu warga setempat, mendesak pemerintah untuk mengambil langkah yang lebih berani demi memberikan efek jera. Ia menyarankan agar Kaliwungu meniru kebijakan daerah lain yang terbukti efektif.

​"Belakangan ini kita lihat di Ngaliyan dipasang portal untuk menghalau truk over dimension. Mungkin langkah itu bisa diterapkan di sini? Kami menunggu ketegasan dari para pemangku kebijakan," pungkas Adi.

Baca Juga:
Dedikasi 20 Tahun Bang Tofa: Menenun Karakter dan Memerdekakan Nalar di Jantung Kendal

​Hingga berita ini diturunkan, masyarakat Kaliwungu sangat berharap adanya pengawasan ketat dan tindakan nyata dari dinas terkait. Warga ingin fungsi jalan kembali normal dan hak-hak pengguna jalan lainnya tidak lagi terabaikan. (*)