15 Narapidana di Sumsel Terima Remisi Khusus Hari Raya Nyepi

Jurnalis: Bubun Kurniadi
Editor: Marno

11 Mar 2024 20:56

Headline

Thumbnail 15 Narapidana di Sumsel Terima Remisi Khusus Hari Raya Nyepi
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya. (Foto: humas)

KETIK, PALEMBANG – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya menjelaskan pihaknya memberikan remisi khusus Hari Raya Nyepi tahun 2024 kepada 15 Warga Binaan Pemasyarakatan beragama hindu yang tersebar di Lapas/Rutan/LPKA se-Sumsel.

“Semua warga binaan yang menerima remisi telah memenuhi syarat substantif dan administratif sesuai dengan regulasi yang berlaku,” kata Ilham dalam siaran persnya, Senin  (11/3).

Ilham merinci 15 penerima remisi tersebut adalah 13 narapidana dan 2 anak binaan. “Remisi Khusus I atau pengurangan masa pidana sebagian yakni berjumlah 14 orang dan penerima Remisi Khusus II atau langsung bebas hanya 1 (satu) orang. Mereka semuanya adalah laki-laki,” jelasnya.

Dilanjutkan Ilham, penerima RK-I yakni 5 orang yang menerima remisi 15 hari, 8 orang menerima remisi 1 bulan, dan 1 orang menerima remisi 2 bulan. Sisanya, 1 orang penerima RK-II memperoleh remisi 1 bulan dan langsung bebas.

Baca Juga:
Sebanyak 229 WBP Rutan Situbondo Memenuhi Syarat Dapat Remisi Idulfitri

Penerima remisi khusus Hari Raya Nyepi terbanyak berasal dari Lapas Kelas IIB Martapura yakni 6 orang. Lalu Lapas Kelas I Palembang dan Lapas Kelas IIA Banyuasin masing-masing 1 orang, Lapas Kelas IIB Kayuagung 2 orang, dan Rutan Kelas IIB Baturaja sebanyak 3 orang. 

“Sisanya, anak binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Palembang penerima Remisi 15 hari sebanyak 2 orang,” lanjutnya.

Menurut Mantan Kepala Lapas Merah Mata Palembang tersebut, remisi merupakan hak warga binaan yang diatur dalam Pasal 10 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

“Remisi diberikan dengan harapan dapat memotivasi narapidana agar menjadi pribadi yang lebih baik serta selalu taat terhadap hukum dan norma yang berlaku,” terangnya.

Baca Juga:
Upacara Ngembak Geni, Umat Hindu Se-Malang Raya Padati Candi Badut

Pemberian remisi ini, lanjut Kakanwil, juga sebagai solusi mengatasi over kapasitas yang terjadi di lapas dan rutan selama ini.

“Per 8 Maret 2024, jumlah penghuni Lapas/Rutan/LPKA se-Sumsel adalah 16.025 orang dengan kapasitas hunian hanya 6.400 orang. Total over kapasitasnya adalah 250%. Tentu pemberian remisi ini menjadi salah satu langkah dalam mengurangi angka over tersebut,” pungkas Ilham. (*)

Baca Sebelumnya

Sering Melewatkan Sahur, Ikuti Langkah Ini Agar Bangun Lebih Cepat

Baca Selanjutnya

Terminal Tipe A Giwangan Yogyakarta Akan Direvitalisasi

Tags:

Kemenkumham sumsel Remisi Remisi nyepi Hari Raya Nyepi

Berita lainnya oleh Bubun Kurniadi

Dugaan Roket atau Meteor Melintas di Langit Lampung Hebohkan Warga

5 April 2026 02:20

Dugaan Roket atau Meteor Melintas di Langit Lampung Hebohkan Warga

Upacara Kedinasan Iringi Kepergian Alex Noerdin, Herman Deru: Jasa Beliau akan Dikenang

26 Februari 2026 19:56

Upacara Kedinasan Iringi Kepergian Alex Noerdin, Herman Deru: Jasa Beliau akan Dikenang

Kompak! Warga dan Pelajar Bersama Lanal Palembang Bersihkan "Pantai Pusri"

9 Februari 2026 18:17

Kompak! Warga dan Pelajar Bersama Lanal Palembang Bersihkan "Pantai Pusri"

Wujudkan Zero Work Accidents, Bupati Muba Instruksikan Seluruh Perusahaan Patuhi Kepmenaker Terbaru

10 Januari 2026 22:47

Wujudkan Zero Work Accidents, Bupati Muba Instruksikan Seluruh Perusahaan Patuhi Kepmenaker Terbaru

KSOP Palembang Pastikan Kapal Angkutan Libur Nataru Lolos Ramp Check

18 Desember 2025 20:52

KSOP Palembang Pastikan Kapal Angkutan Libur Nataru Lolos Ramp Check

3 Hari Mencekam! Banjir Bandang Pidie Jaya Aceh: Warga Bertahan di Atap, Jembatan Lintas Medan-Aceh Ambruk

28 November 2025 09:13

3 Hari Mencekam! Banjir Bandang Pidie Jaya Aceh: Warga Bertahan di Atap, Jembatan Lintas Medan-Aceh Ambruk

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar