Dorong Penguatan Otonomi Daerah, APKASI Siap Usulkan Revisi UU No.23/2014 ke DPR dan Kemendagri

31 Juli 2026 21:31 31 Jul 2026 21:31

Iwa AS, Akhmad Sugriwa

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Dorong Penguatan Otonomi Daerah, APKASI Siap Usulkan Revisi UU No.23/2014 ke DPR dan Kemendagri

Ketua Harian APKASI Dadang Supriatna memimpin Raker APKASI di Grand Sunshine, Soreang, Jumat (31/7/26).(Foto:Iwa/Ketik.com)

KETIK, BANDUNG – Ketua Harian Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) yang juga Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) memimpin Rapat Kerja APKASI di Grand Sunshine Hotel, Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (31/7/2026). Pertemuan tersebut menghasilkan satu sikap bersama, yakni mendorong penguatan kembali otonomi daerah melalui revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Rapat kerja yang dihadiri Ketua Umum APKASI Bursah Zarnubi, Sekretaris Jenderal Joune Ganda, serta jajaran pengurus APKASI itu membahas berbagai persoalan strategis yang dihadapi pemerintah kabupaten, mulai dari pembagian kewenangan, pengelolaan birokrasi, pelayanan publik, hingga penguatan kapasitas fiskal daerah.

Dalam forum tersebut, KDS menegaskan sudah saatnya pelaksanaan otonomi daerah dievaluasi agar semangat desentralisasi kembali berjalan lebih efektif. Menurutnya, daerah perlu diberi ruang yang lebih besar untuk mengelola pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat masing-masing.

"APKASI akan terus memperjuangkan kepentingan pemerintah kabupaten agar pelaksanaan otonomi daerah semakin kuat dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Aspirasi yang berkembang dalam rapat kerja ini akan kami sampaikan kepada pemerintah pusat dan DPR RI sebagai bahan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014," kata KDS.

Ia menilai, pemerintah kabupaten merupakan ujung tombak pelayanan publik sehingga membutuhkan kewenangan yang memadai agar pembangunan dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan tepat sasaran.

Menurut KDS, penguatan otonomi daerah bukan semata-mata memperluas kewenangan pemerintah daerah, tetapi juga memperkuat akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Ketua Umum APKASI Bursah Zarnubi mengatakan organisasi yang dipimpinnya berkomitmen memperjuangkan penyempurnaan sistem otonomi daerah agar kembali sejalan dengan semangat desentralisasi.

Ia menilai, setelah lebih dari satu dekade diberlakukan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 perlu dievaluasi karena sejumlah kewenangan pemerintah daerah mengalami penyempitan dibandingkan konsep otonomi daerah sebelumnya.

"Prinsip otonomi daerah harus diperkuat kembali. Daerah perlu memiliki ruang yang lebih luas untuk mengelola pemerintahan, tentu dengan sistem pengawasan yang semakin baik," ujar Bursah.

Menurutnya, berbagai persoalan yang pernah muncul dalam pelaksanaan otonomi daerah semestinya diselesaikan melalui perbaikan sistem pengawasan, bukan dengan menarik kembali kewenangan pemerintah daerah.

Selain membahas penguatan otonomi daerah, rapat kerja APKASI juga menjadi forum konsolidasi pemerintah kabupaten dari berbagai wilayah Indonesia untuk menyamakan langkah menghadapi berbagai tantangan pembangunan ke depan.

Sekretaris Jenderal APKASI Joune Ganda menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bandung yang menjadi tuan rumah pelaksanaan rapat kerja nasional tersebut.

Ia menilai Kabupaten Bandung berhasil menunjukkan kapasitasnya sebagai daerah yang mampu menjadi pusat konsolidasi pemerintah kabupaten sekaligus memperkenalkan berbagai potensi daerah kepada peserta dari seluruh Indonesia.

Di sela kegiatan, para peserta juga berkesempatan meninjau sejumlah produk unggulan Kabupaten Bandung, mulai dari kopi yang telah dikenal di pasar internasional hingga produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjadi salah satu penggerak utama perekonomian masyarakat.

Bagi APKASI, hasil rapat kerja di Kabupaten Bandung akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi yang selanjutnya disampaikan kepada pemerintah pusat sebagai bagian dari upaya memperkuat posisi pemerintah kabupaten dalam mendukung pembangunan nasional yang berangkat dari kebutuhan riil masyarakat di daerah.(*)

Tombol Google News

Tags:

APKASI ketua harian apkasi DADANG SUPRIATNA BUPATI BANDUNG Otda otonomi daerah