Update Dugaan Curanmor di Kedungkandang Kota Malang, Ternyata Salah Paham dan Kedua Pihak Sepakat Damai

Jurnalis: Kukuh Kurniawan
Editor: Gumilang

7 Apr 2026 19:01

Thumbnail Update Dugaan Curanmor di Kedungkandang Kota Malang, Ternyata Salah Paham dan Kedua Pihak Sepakat Damai
SM saat diamankan oleh warga terkait kejadian dugaan curanmor yang terjadi di Jalan Rajasa Kecamatan Kedungkandang Kota Malang pada Selasa, 7 April 2026. Belakangan diketahui, kejadian itu bukanlah aksi curanmor melainkan terjadi salah paham perihal urusan meminjam sepeda motor. (Foto: WhatsApp Group)

KETIK, MALANG – Polsek Kedungkandang mengungkap bahwa kejadian yang terjadi di Jalan Rajasa Kota Malang pada Selasa, 7 April 2026 bukanlah kejadian pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Melainkan, terjadi kesalahpahaman antara terduga pelaku berinisial SM dengan pemilk sepeda motor. 

Kapolsek Kedungkandang, Kompol M Roichan mengatakan, fakta itu terungkap setelah kedua belah pihak diperiksa dan dimintai keterangan terkait kejadian tersebut. 

"Jadi, kejadian ini terjadi karena salah paham atau miskomunikasi. Ternyata, terduga pelaku ini meminjam sepeda motor dan diizinkan oleh istri pemilik warung," jelasnya saat dikonfirmasi oleh Ketik.com, Selasa, 7 April 2026. 

Namun ternyata, info tersebut tidak disampaikan ke suaminya. Sehingga ketika datang, pemilik warung bersama warga curiga melihat keberadaan SM langsung duduk di atas motor matik dengan posisi kunci kontak sudah on tetapi belum sempat distarter.

Baca Juga:
Tongkat Komando Korem 083/Baladhika Jaya Resmi Berganti, Kini Dijabat Oleh Kolonel Inf Wahyu Ramadhanus

"Lalu, ada yang meneriaki sehingga SM lari ketakutan dan dikejar oleh warga. Setelah itu, anggota datang ke lokasi dan kami bawa ke kantor untuk dimintai keterangan," terangnya. 

Kompol M Roichan mengungkapkan, bahwa SM berprofesi sebagai pedagang ikan di Pasar Gadang dan tiap hari rutin mengirim ikan lele ke warung makan tersebut. 

"Jadi, SM ini penjual ikan dan sering mensuplai ikan lele ke warung makan tersebut. Istri pemilik warung juga kenal dengan SM," tambahnya. 

Atas kejadian tersebut, kedua belah pihak dipertemukan dan mereka sepakat berdamai serta saling memaafkan. 

Baca Juga:
PHRI Kota Malang Ungkap Kenaikan Harga Avtur Belum Berdampak Spesifik pada Hotel

"Selain itu, SM tidak melaporkan balik terkait kejadian yang dialaminya dan memaklumi serta juga merasa bersalah. Yang jelas, kejadian ini terjadi karena ada miskomunikasi antara kedua belah pihak," ungkapnya.

Agar kejadian serupa tidak terulang kembali, Kompol M Roichan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak langsung berburuk sangka serta jangan melakukan aksi main hakim sendiri. 

"Apabila mengetahui adanya kejadian kriminal atau mengamankan terduga pelaku, segera melapor atau diserahkan ke pihak kepolisian untuk kami selidiki dan kami dalami," pungkasnya. (*)

 

Baca Sebelumnya

Pulang ke Kota Pejuang, Brigjen TNI Yuniar Dwi Hantono Kini Pimpin Korem 072/Pamungkas

Baca Selanjutnya

Catat Tanggalnya! Turnamen Esports Kapolres Tegal Seri 2026 Digelar Bergilir di 18 Polsek

Tags:

Jalan Rajasa Kecamatan Kedungkandang Kota Malang Polsek Kedungkandang Kompol M. Roichan Salah Paham

Berita lainnya oleh Kukuh Kurniawan

Diduga Ada Upaya Damai dan Iming-iming Uang, Keluarga Intan Tegas Pilih Jalur Hukum

15 April 2026 15:45

Diduga Ada Upaya Damai dan Iming-iming Uang, Keluarga Intan Tegas Pilih Jalur Hukum

Bawa Bukti Baru, Intan Laporkan Balik Rey ke Polresta Malang Kota Atas Dugaan Fitnah

15 April 2026 14:21

Bawa Bukti Baru, Intan Laporkan Balik Rey ke Polresta Malang Kota Atas Dugaan Fitnah

Tongkat Komando Korem 083/Baladhika Jaya Resmi Berganti, Kini Dijabat Oleh Kolonel Inf Wahyu Ramadhanus

15 April 2026 11:14

Tongkat Komando Korem 083/Baladhika Jaya Resmi Berganti, Kini Dijabat Oleh Kolonel Inf Wahyu Ramadhanus

Beber Kronologi Kematian Yai Mim, Dokkes Polresta Malang Kota Sempat Berikan Pertolongan Pertama

14 April 2026 21:20

Beber Kronologi Kematian Yai Mim, Dokkes Polresta Malang Kota Sempat Berikan Pertolongan Pertama

Yai Mim Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Perkara Hukum

14 April 2026 20:03

Yai Mim Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Perkara Hukum

Sampaikan Belasungkawa, Mantan Pengacara Sahara Akui Kaget Saat Terima Kabar Yai Mim Meninggal

14 April 2026 16:06

Sampaikan Belasungkawa, Mantan Pengacara Sahara Akui Kaget Saat Terima Kabar Yai Mim Meninggal

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar