UMK Lebak 2026, Wakil Bupati Tekankan Pentingnya Keseimbangan

Jurnalis: Abdul Kohar
Editor: Mustopa

24 Nov 2025 16:15

Thumbnail UMK Lebak 2026, Wakil Bupati Tekankan Pentingnya Keseimbangan
Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah ketika diwawancarai oleh sejumlah wartawan di Ruang kerjanya di Setda Lebak, Senin 24 November 2025. (Foto: Abdul Kohar/ketik.com)

KETIK, LEBAK – Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, menekankan pentingnya keseimbangan dalam menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Lebak tahun 2026. Menurutnya, UMK Lebak harus ditetapkan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kebutuhan masyarakat.

"UMK Lebak harus ditetapkan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kebutuhan masyarakat," kata Amir Hamzah saat menerima perwakilan Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Lebak, Senin, 24 November 2025.

Amir Hamzah juga mengatakan bahwa UMK Lebak harus lebih tinggi dari Kabupaten Pandeglang, namun masih dalam batas yang wajar dan tidak memberatkan pengusaha.

"Kita harus mempertimbangkan UMK Lebak dengan bijak, tidak hanya sekedar memenuhi kebutuhan masyarakat, tapi juga tidak memberatkan pengusaha," katanya.

Baca Juga:
Peringati Hari Kartini 2026, IDI dan DWP Lebak Gelar Seminar Kesehatan dan Skrining Kanker Gratis

Amir Hamzah juga meminta agar SPN dan pengusaha dapat bekerja sama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menciptakan iklim usaha yang kondusif.

"Kita harus bekerja sama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menciptakan iklim usaha yang kondusif," katanya.

Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Lebak, Sidik Uwen, mengungkapkan bahwa alasan utama investor dan pengusaha enggan masuk ke Lebak bukan karena rencana kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2026 sebesar 10,5 persen, melainkan keberadaan oknum LSM atau lembaga nakal yang sering mengganggu aktivitas usaha.

"Pengusaha itu bukan takut kepada serikat pekerja. Mereka takut kepada oknum LSM yang nakal, dan yang sering mengganggu aktivitas usaha," kata Uwen.

Baca Juga:
Simulasi Rutin Pencegahan Kebakaran di Kejari Lebak, Damkar: Sangat Penting

Uwen menegaskan bahwa SPN merupakan mitra perusahaan, bukan rival ataupun ancaman bagi pengusaha maupun pemerintah. Serikat pekerja, kata Uwen, justru menjadi garda terdepan ketika perusahaan menghadapi persoalan industrial.

Selain itu, Uwen juga mengungkapkan adanya sejumlah pengusaha di Lebak yang dinilai tidak mematuhi aturan ketenagakerjaan.

"Banyak pekerja industri digaji di bawah UMK dengan dalih perusahaan mikro. Ini penyimpangan, dan ini terjadi karena ada pembiaran," katanya.

Uwen juga menyinggung slogan Bupati Lebak, "Ruhay", yang menurutnya harus diimplementasikan dalam kebijakan ketenagakerjaan. "Kami belum merasakan implementasi 'Ruhay'. Pemerintah harus hadir untuk menciptakan iklim usaha yang aman dan adil," ujarnya. (*)

Baca Sebelumnya

Rekayasa Lalu Lintas Sementara Diterapkan Imbas Trotoar Jembatan Embong Brantas Ambrol

Baca Selanjutnya

Turnamen Bulutangkis Jawa Timur 2025 Resmi Digelar, Ketua PBSI Minta Atlet Maksimal

Tags:

SMPN UMK naik Kabupaten Lebak banten Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah ketik.com

Berita lainnya oleh Abdul Kohar

DPRD Lebak Desak Bupati Segera Lakukan Penataan Birokrasi

14 April 2026 19:00

DPRD Lebak Desak Bupati Segera Lakukan Penataan Birokrasi

Peringati Hari Kartini 2026, IDI dan DWP Lebak Gelar Seminar Kesehatan dan Skrining Kanker Gratis

14 April 2026 11:45

Peringati Hari Kartini 2026, IDI dan DWP Lebak Gelar Seminar Kesehatan dan Skrining Kanker Gratis

Simulasi Rutin Pencegahan Kebakaran di Kejari Lebak, Damkar: Sangat Penting

14 April 2026 09:22

Simulasi Rutin Pencegahan Kebakaran di Kejari Lebak, Damkar: Sangat Penting

Delapan Desa di Lebak Dipimpin Pj, DPMD Pastikan Proses PAW Berjalan

14 April 2026 09:20

Delapan Desa di Lebak Dipimpin Pj, DPMD Pastikan Proses PAW Berjalan

Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan, Pemkab Lebak Konsultasikan Tindak Lanjut Evaluasi AKIP 2025 di  Kementerian PANRB

14 April 2026 07:02

Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan, Pemkab Lebak Konsultasikan Tindak Lanjut Evaluasi AKIP 2025 di Kementerian PANRB

Jalan Longsor di Cijaku Mulai Diperbaiki, Akses Tiga Kecamatan Segera Pulih

13 April 2026 21:49

Jalan Longsor di Cijaku Mulai Diperbaiki, Akses Tiga Kecamatan Segera Pulih

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar