DLH Lebak Catat 12 Lokasi TPS Liar, Pembersihan Dilakukan Bergilir Setiap Tujuh Hari

26 Agustus 2026 09:18 26 Agt 2026 09:18

Abdul Kohar

Editor
Thumbnail DLH Lebak Catat 12 Lokasi TPS Liar, Pembersihan Dilakukan Bergilir Setiap Tujuh Hari

Sekelompok warga tampak sedang membuang kantong-kantong plastik berisi sampah secara bersama-sama di pinggir jalan raya yang padat lalu lintas. (Foto: Ilustrasi/Gemini)

KETIK, LEBAK – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak, Banten, mencatat sedikitnya 12 lokasi yang menjadi titik pembuangan sampah liar. Untuk menjaga kebersihan di lokasi-lokasi tersebut, petugas melakukan pembersihan secara bergilir dengan siklus sekitar tujuh hari.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak, Irvan Suyatupika, mengatakan pola pembersihan dilakukan secara bergantian karena titik pembuangan sampah liar tersebar di sejumlah wilayah.

“Dari masing-masing lokasi itu, ketika dilakukan pembersihan, kita muter. Satu, misalnya Langlang Buana dibersihkan hari ini, besoknya kita pindah ke jalan yang nomor urut dua. Begitu seterusnya, sehingga siklusnya sekitar tujuh hari baru bisa kembali dibersihkan di masing-masing lokasi,” kata Irvan kepada wartawan, Rabu (26/8/2026).

Berdasarkan data DLH Kabupaten Lebak, sejumlah lokasi yang menjadi titik pembuangan sampah liar antara lain Jalan Langlang Buana, Jalan Siliwangi Ona Cileweng, Jalan Soekarno-Hatta By Pass, Jalan Cempa, Jalan Raya Pandeglang Pakleneng, Cimesir, Taman Angklung, Jalan Raya Citeras, depan SPBU Kalanganyar, Jalan Raya Warunggunung-Petir Desa Giri Jagabaya, Makam Riben Sajira, serta Nanggerang, Desa Haur Gajrug, Cipanas.

Irvan mengungkapkan, volume sampah yang ditemukan di titik-titik tersebut cukup banyak. Dalam satu kali pembersihan, sampah yang terkumpul bahkan dapat mencapai sekitar satu meter kubik.

“Jadi, sampah yang dihasilkan itu bisa sampai satu kubik. Di lokasi-lokasi tersebut juga sudah dipasang spanduk sebagai bentuk imbauan kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan,” ujarnya.

Menurut Irvan, kebiasaan membuang sampah sembarangan tidak hanya membuat lingkungan terlihat kotor, tetapi juga dapat menimbulkan berbagai dampak terhadap kesehatan masyarakat dan kehidupan sosial.

“Ketika membuang sampah sembarangan itu akan berdampak terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Lingkungan menjadi kotor, kemudian dapat menyebabkan bau, kotoran, lalat, dan lain sebagainya,” katanya.

Selain persoalan lingkungan dan kesehatan, keberadaan sampah yang menumpuk di sembarang tempat juga berdampak terhadap estetika kawasan. Kondisi tersebut dinilai mengurangi kenyamanan masyarakat yang beraktivitas maupun melintas di lokasi tersebut.

“Yang ketiga adalah sosial. Secara estetika juga tidak enak untuk dilihat,” ucapnya.

Untuk mengatasi persoalan sampah dari sumbernya, DLH Kabupaten Lebak mendorong masyarakat agar mulai melakukan pemilahan dan pengelolaan sampah dari rumah masing-masing. Sampah organik dan nonorganik diharapkan tidak dicampur sehingga dapat dikelola sesuai jenisnya.

“Harapan saya, masyarakat sudah bisa melakukan pengelolaan sampah di rumah, terutama membedakan antara sampah organik dan nonorganik. Sampah organik bisa dimanfaatkan untuk membuat kompos dan lain sebagainya,” tutur Irvan.

Sementara itu, sampah nonorganik yang tidak dapat dimanfaatkan kembali dapat dipilah untuk kemudian dikelola sebagai residu. Upaya tersebut dinilai penting untuk mengurangi jumlah sampah yang berakhir di tempat pembuangan maupun dibuang secara sembarangan.

DLH Lebak juga mendorong pemerintah desa agar mengambil peran lebih aktif dalam pengelolaan sampah di wilayah masing-masing. Desa diharapkan dapat membentuk organisasi atau sistem pengelolaan sampah yang mampu melayani pengangkutan sampah dari rumah warga maupun toko-toko.

“Masing-masing desa juga bisa melakukan pengelolaan sampah, seperti adanya satu organisasi atau dikelola oleh desa itu sendiri untuk bisa mengangkut sampah dari masing-masing rumah warga ataupun toko-toko yang ada di wilayahnya,” kata Irvan.

Dengan adanya pengelolaan sampah mulai dari tingkat rumah tangga hingga desa, DLH Kabupaten Lebak berharap muncul kesadaran bersama untuk menjaga kebersihan lingkungan. Langkah tersebut sekaligus diharapkan dapat mengurangi munculnya titik-titik pembuangan sampah liar baru di Kabupaten Lebak.(*)

 

Tombol Google News

Tags:

DLH Lebak Sampah liar lebak kebersihan lingkungan Pilah sampah