KETIK, PACITAN – Tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) di Pacitan telah dimulai, namun kepastian terkait rekrutmen badan adhoc, seperti KPPS, PPS, dan PPK masih belum jelas.
Kabar beredar bahwa KPU bakal membuka pendaftaran seperti awal rekrutmen Pemilu 2024 lalu atau mungkin dapat dilakukan assessment dan melanjutkan estafet nama-nama adhoc sebelumnya berdasarkan penilaian kinerja.
Kendati demikian, hingga saat ini KPU Pacitan belum menerima pengumuman resmi dari KPU RI.
Ketua KPU Pacitan, Sulis Setyorini, mengatakan bahwa pihaknya belum menerima petunjuk teknis (juknis) dari KPU Pusat terkait metode rekrutmen badan adhoc.
Baca Juga:
Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak"Sementara ini petunjuk teknisnya belum turun," katanya saat dikonfirmasi ketik.co.id, Rabu (27/3/2024).
Sulis enggan berspekulasi mengenai metode rekrutmen badan adhoc. Ia hanya menyebutkan bahwa jika mengacu pada PKPU Nomor 3 Tahun 2024, pendaftaran badan Adhoc akan dimulai pada tanggal 17 April 2024.
"Jadi belum bisa memberikan statement terkait metode rekrutmennya," pungkas Sulis.
Sejauh ini, KPU Pacitan masih menunggu Juknis dari KPU Pusat terkait metode rekrutmen badan Adhoc.
Baca Juga:
Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda JatimPara calon pelamar diharapkan untuk memantau perkembangan informasi dan pengumuman resmi dari KPU Pacitan melalui website resmi, media sosial, atau kantor KPU Pacitan. (*)