KETIK, PACITAN – Setelah sempat tertunda selama empat bulan terakhir, Tunjangan Profesi Guru (TPG) Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kabupaten Pacitan ditargetkan cair dalam waktu dekat.

Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama (Kemenag) Pacitan, Abdul Hamid Aminudin, menyampaikan bahwa proses pencairan saat ini tinggal menunggu finalisasi administrasi dari para guru melalui aplikasi Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (SIAGA).

“Perkembangannya kita masih menunggu guru-guru mengisi aplikasi SIAGA karena belum semuanya selesai. Kalau itu sudah selesai semuanya, kita targetkan segera selesai,” jelasnya saat kepada Ketik.com, Rabu, 6 Mei 2026.

Menurutnya, kendala utama bukan berasal dari sistem, melainkan kelengkapan data yang harus dipenuhi oleh masing-masing guru, khususnya terkait absensi bulanan yang wajib diunggah secara rutin.

“Guru-guru itu tinggal absensinya di-upload di SIAGA setiap bulan. Kalau itu sudah lengkap, langsung kita usulkan ke keuangan,” terangnya.

Baca Juga:
Sengketa Goa Gong Berakhir Damai, Disperkimtan Pacitan Akui Keliru Identifikasi Lahan

Jika seluruh proses administrasi telah rampung, pihak Kemenag memastikan tidak ada tahapan tambahan yang menghambat pencairan.

Ia pun optimistis dana TPG dapat segera disalurkan dalam pekan ini.

Insyaallah minggu ini bisa cair,” tegasnya.

Terkait besaran tunjangan, setiap guru PAI diperkirakan menerima sekitar Rp3,2 juta per bulan.

Baca Juga:
Soal Kasus Lahan Goa Gong Pacitan, Tudingan ke ASN Disperkimtan Disebut Keliru

Dengan keterlambatan selama empat bulan, total rapelan yang diterima mencapai sekitar Rp12,8 juta per orang.

Dana tersebut akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru tanpa potongan, kecuali pajak penghasilan sesuai ketentuan.

“Tidak ada potongan, langsung masuk rekening. Kalau ada itu pajak penghasilan,” tambahnya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Kepala Kantor Kemenag Pacitan, Bambang Hadi Suprapto, menjelaskan bahwa keterlambatan pencairan terjadi karena dana dari pemerintah pusat belum ditransfer ke daerah.

Ia menegaskan, kondisi tersebut tidak hanya terjadi di Pacitan, melainkan juga di sejumlah daerah lain di Jawa Timur.

“Yang telat cair 4 bulan. Dan penyebabnya dari pusat memang belum turun. Dan tidak hanya Pacitan, beberapa daerah di Jatim juga mengalami hal yang sama,” ujarnya, Rabu, 22 April 2026.

Bambang menyebutkan, total alokasi anggaran TPG PAI tahun 2026 di Pacitan mencapai lebih dari Rp9 miliar.

Meski mengalami keterlambatan, pemerintah memastikan seluruh hak guru tetap akan dibayarkan secara penuh melalui mekanisme rapel.

“Nanti pasti akan di-rapel dibayarkan, cuma belum ditransfer ke masing-masing daerah,” katanya.

Sebagai informasi, keterlambatan pencairan TPG ini berdampak pada 289 guru PAI di Kabupaten Pacitan, yang terdiri dari 39 guru PNS dan 247 guru PPPK.

Kondisi tersebut sempat memicu keluhan karena tunjangan profesi menjadi salah satu penopang kebutuhan ekonomi para guru.(*)