Toko Bintang di Bitung Disorot, Konsumen Temukan Harga Tak Sesuai Label

Jurnalis: Maulana Haviz
Editor: Mustopa

29 Jul 2025 18:10

Thumbnail Toko Bintang di Bitung Disorot, Konsumen Temukan Harga Tak Sesuai Label
Tampak depan Toko Bintang di Bitung. (Foto: Maulana/Ketik)

KETIK, BITUNG – Dugaan manipulasi harga di Toko Bintang, Girian, Kota Bitung, Sulawesi Utara menuai sorotan setelah seorang konsumen mengaku dibebani harga lebih mahal dari label yang tertera. 

Insiden ini terjadi pada Kamis 17 Juli 2025 dan memicu tuntutan pertanggungjawaban hingga sanksi dari pemerintah.

Octavianus David, warga Kelurahan Girian Weru ll, menyampaikan kekecewaannya usai membeli kabel data yang tertera seharga Rp21.000, namun ditagih Rp49.000 ketika di kasir. Saat ditanya, pegawai toko hanya menjawab bahwa harga belum sempat diperbarui.

“Saya merasa dibohongi. Ini bukan soal selisih uang, tapi integritas. Konsumen tidak boleh diperlakukan seperti ini,” ujar Octavianus kepada Ketik, Senin, 28 Juli 2025.

Baca Juga:
Bupati Bandung Sampaikan Keluhan Warga Soal SLIK, Menteri PKP Langsung Beri Solusi KUR Perumahan

Ia menduga hal serupa terjadi secara sistematis dan merugikan konsumen lainnya. “Kalau ini terus terjadi, namanya mencuri dalam diam,” tegasnya.

Octavianus juga menuding toko telah melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perlindungan Konsumen.

Khususnya Pasal 8, 9, dan 10 yang melarang informasi harga yang tidak sesuai atau menyesatkan, serta Pasal 62 yang mengatur ancaman pidana atau denda hingga Rp2 miliar bagi pelanggar.

Tak hanya itu, ia mendesak Wali Kota Bitung untuk menindak tegas pelanggaran ini serta membentuk Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). “Jangan anggap ini hal kecil. Ini soal hak warga,” tambahnya.

Baca Juga:
Wacana Larangan Pelajar Naik Motor di Situbondo Dinilai Buru-buru, Ini Kata Pemerhati

Menanggapi hal ini, pihak Toko Bintang mengakui adanya kelalaian pegawai dalam penempatan barang, namun membantah ada unsur kesengajaan.

“Tidak ada niat untuk membohongi konsumen. Ini murni karena kelalaian dalam peletakan barang. Kami sudah memberikan tindakan tegas kepada pegawai yang bersangkutan,” terang perwakilan toko kepada ketik, Selasa 29 Juli 2025, melalui pesan singkat..

Mereka juga menyebut bahwa label harga dilengkapi dengan nama barang, sehingga konsumen dapat mencocokkan sebelum bertransaksi. (*)

Baca Sebelumnya

Semarakkan Agustusan, Warga RT 05 Bareng Kota Malang Bentangkan Bendera Sepanjang 80 Meter

Baca Selanjutnya

Sungai Kanal Porong Butuh Perhatian; Banyak Sampah, Bangunan Liar, sampai Kolam Ikan

Tags:

Toko bintang Octavianus David

Berita lainnya oleh Maulana Haviz

Ramadan Satukan Kebersamaan CV Multi Rempah Sulawesi dan Pusung Law Office

18 Maret 2026 19:15

Ramadan Satukan Kebersamaan CV Multi Rempah Sulawesi dan Pusung Law Office

Buruh Harian Lepas di Kota Bitung Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Kos

3 Maret 2026 23:45

Buruh Harian Lepas di Kota Bitung Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Kos

Rusunawa Tangkoko Disiapkan Jadi Marshalling Area, Pangdam XIII/Merdeka Lakukan Peninjauan

3 Maret 2026 17:12

Rusunawa Tangkoko Disiapkan Jadi Marshalling Area, Pangdam XIII/Merdeka Lakukan Peninjauan

Penataan Pasar Girian: Pedagang Tetap Berjualan, Rumija Ditertibkan

11 Februari 2026 12:35

Penataan Pasar Girian: Pedagang Tetap Berjualan, Rumija Ditertibkan

Peran Warga Bantu Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexipenidyl

29 Januari 2026 21:15

Peran Warga Bantu Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexipenidyl

Pemkot Bitung Siapkan Terobosan Baru Soal Pengurusan KTP

13 Januari 2026 16:19

Pemkot Bitung Siapkan Terobosan Baru Soal Pengurusan KTP

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar