Tersangka Sodomi di Probolinggo Ternyata Pernah Disodomi Kakak Kelas Saat Remaja

Jurnalis: Tunjung Mulyono
Editor: Muhammad Faizin

30 Agt 2023 11:05

Thumbnail Tersangka Sodomi di Probolinggo Ternyata Pernah Disodomi Kakak Kelas Saat Remaja
Tersangka Miskadi (55) saat dibawa petugas Polisi menuju sel tahanan Mapolres Probolinggo Kota, Rabu 30/8/2023)/Foto: Humas Polres Probolinggo Kota

KETIK, PROBOLINGGO – Tersangka kasus sodomi terhadap seorang bocah berusia 10 tahun di Kota Probolinggo, Miskadi (55), ternyata memiliki masa lalu yang kelam. Sang predator seksual ini rupanya juga pernah menjadi korban sodomi yang dilakukan oleh kakak kelasnya sewaktu masih sekolah.

Pengakuan mengejutkan itu, disampaikannya kepada penyidik Polres Probolinggo Kota pada Rabu (30/8/2023).

Kepada penyidik, Miskadi mengaku perbuatan sodomi yang ia alami saat masih remaja itu, masih amat membekas dan menimbulkan trauma mendalam hingga kini. Meski kejahatan yang dilakukan kakak kelasnya itu sudah berlalu puluhan tahun. 

"Saya pernah jadi korban sodomi juga. Oleh kakak kelas sewaktu sekolah dulu," kata Miskadi kepada penyidik, Rabu (30/8/2023). 

Baca Juga:
Pemkot Terapkan Kebijakan Surabaya Tanpa Gawai di Malam Hari

Miskadi yang kini berprofesi sebagai guru ekstrakurikuler bela diri ini menyasar muridnya sebagai korban.

Dalam setiap melancarkan aksinya, ia terlebih dulu melancarkan bujuk rayunya kepada korban yang masih berusia 10 tahun agar mau diajak ke tempat yang sepi. Dengan polosnya korban lantas dibawa dan dicabuli di berbagai lolasi.

Mulai dari di lapangan, areal pesawahan, hingga kamar mandi sekolah pun kerap dijadikannya sebagai lokasi pencabulan tersebut. "Paling sering di kamar mandi sekolah," sebutnya. 

Miskadi pun mengatakan, jika tindak asusila itu ia telah lakukan sebanyak 5 kali terhadap korban. Tindakan itu ia lakukan pada saat jam ekstrakurikuler dilakukan, yakni seusai jam sekolah berlangsung atau pada sore hari.

Baca Juga:
Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

"Pas kegiatan ekstra berlangsung," katanya saat ditanya kapan ia melakukan tindakan menyimpang itu.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Jamal menyampaikan kronologi pengungkapan kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur ini. Bermula ketika orang tua korban melaporkan dugaan tindakan asusila yang menimpa anaknya sekitar sebulan yang lalu.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para saksi, akhirnya tersangka dibekuk di rumahnya yang terletak di Kelurahan Pakistaji, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo pada akhir Juli lalu,

"Tersangka ditangkap tanpa perlawanan dan mengakui telah berulang kali melakukan (Sodomi.red) kepada korban. Tepatnya sebanyak lima kali," ujarnya. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 82, Undang-undang Nomor 35 Tahun 2012 sebagaimana diubah Undang-undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjar dan maksimal 15 tahun penjara," pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Bondowoso itu. (*) 

Baca Sebelumnya

Wiwik Tak Tahu Gugatannya Pada Masriah Pelempar Tinja Sudah Dicabut

Baca Selanjutnya

3 Warga Kota Malang Meninggal Akibat DBD Sepanjang Tahun 2023

Tags:

Sodomi polres probolinggo kota perlindungan anak Kekerasan Seksual

Berita lainnya oleh Tunjung Mulyono

PCNU Kota Kraksaan Sertakan 13 Doktor di Kepengurusannya

4 Oktober 2025 17:27

PCNU Kota Kraksaan Sertakan 13 Doktor di Kepengurusannya

Atlet Kick Boxing Kabupaten Probolinggo Sabet Emas di Porprov IX Jatim 2025

29 Juni 2025 08:06

Atlet Kick Boxing Kabupaten Probolinggo Sabet Emas di Porprov IX Jatim 2025

Cabor Khurash Kembali Sumbang Medali Emas  Untuk Kabupaten Probolinggo

28 Juni 2025 19:30

Cabor Khurash Kembali Sumbang Medali Emas Untuk Kabupaten Probolinggo

Pemkab Probolinggo Gerojok Atlet dan Pelatih Peraih Medali PON 2024 Bonus Ratusan Juta

17 Mei 2025 16:55

Pemkab Probolinggo Gerojok Atlet dan Pelatih Peraih Medali PON 2024 Bonus Ratusan Juta

Lebaran, Sat Pamobvit Polres Probolinggo Gelar Patroli Wisata

2 April 2025 18:30

Lebaran, Sat Pamobvit Polres Probolinggo Gelar Patroli Wisata

The Bentar Beach Siap Manjakan Wisatawan di Libur Lebaran

30 Maret 2025 09:45

The Bentar Beach Siap Manjakan Wisatawan di Libur Lebaran

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H