Dicekoki Miras, Karyawati Resto Korea di Surabaya Ngaku Diperkosa Bos Berkali-kali

22 Agustus 2026 19:20 22 Agt 2026 19:20

Al Ahmadi

Editor
Thumbnail Dicekoki Miras, Karyawati Resto Korea di Surabaya Ngaku Diperkosa Bos Berkali-kali

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan. Seorang karyawati restoran makanan Korea di Surabaya berinisial MAD (28) melaporkan dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan berulang kali oleh atasannya. (Foto: Dok. Istimewa)

KETIK, SURABAYA – Seorang karyawati restoran makanan Korea di Surabaya berinisial MAD (28) mengaku menjadi korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan berulang kali oleh atasannya sendiri, SSY (64).

Korban mengungkapkan, dugaan kekerasan seksual tersebut bermula saat dirinya mengikuti pesta minuman beralkohol bersama terduga pelaku dan sejumlah rekannya pada 12 Maret 2026.

Saat itu, restoran tempat MAD bekerja dalam kondisi telah tutup. Terduga pelaku disebut menerima kedatangan sejumlah teman yang berasal dari Korea dan menggelar pesta minuman keras hingga dini hari.

MAD mengaku turut dicekoki minuman beralkohol hingga akhirnya kehilangan kesadaran.

“Itu minum mulai pukul 20.00 WIB malam sampai dini hari 13 Maret 2026. Saya di resto dicekoki minuman. Setelah selesai minum, saya kehilangan kesadaran,” ujar MAD, Kamis, 20 Agustus 2026.

Korban menuturkan, beberapa orang sempat melihat kondisinya saat itu. Ia disebut dalam keadaan tidak sadar, bahkan sempat menabrak pintu dan meja serta muntah di kamar mandi.

Dalam kondisi tersebut, MAD mengaku mengira dirinya akan diantar pulang ke tempat kos. Namun, ia justru ikut bersama terduga pelaku menggunakan mobil milik teman pelaku.

Keduanya kemudian menuju sebuah hotel tempat teman terduga pelaku menginap. Korban yang mengaku sudah tidak berdaya disebut kembali diajak mengonsumsi minuman beralkohol.

Karena hotel tersebut tidak menyediakan minuman beralkohol, mereka kemudian berpindah ke hotel lain di kawasan Surabaya Barat dengan alasan terduga pelaku memiliki teman di lokasi tersebut.

“Waktu itu saya sudah enggak kuat, rasanya mau pingsan. Lalu naik ke atas masuk ke dalam hotel dengan membawa dokumen-dokumennya pelaku. Ternyata di hotel itu enggak ada siapa-siapa,” tuturnya.

MAD mengaku dalam kondisi tubuh yang sangat lemah, dirinya kemudian didorong ke arah kasur. Saat berusaha bangkit, korban mengaku mendapat perlakuan kekerasan hingga akhirnya kembali tidak sadarkan diri.

Keesokan harinya, MAD mengaku terbangun dan mendapati dirinya dalam kondisi tanpa busana bersama terduga pelaku.

Peristiwa tersebut, menurut pengakuan korban, menjadi awal dari dugaan kekerasan seksual yang dialaminya secara berulang.

MAD yang bekerja sebagai sekretaris di restoran tersebut mengaku setelah kejadian itu sering dipanggil ke ruangan terduga pelaku.

Korban mengaku berada dalam tekanan dan ketakutan. Terduga pelaku disebut kembali mengajaknya ke rumahnya di kawasan Wiyung setelah restoran tutup.

Di lokasi tersebut, MAD mengaku kembali mengalami kekerasan seksual.

“Modusnya sama, memberi saya banyak minuman beralkohol. Saya ketakutan. Takut keluarga saya dibunuh atau saya yang dibunuh. Karena beberapa kali itu saya merasa ada orang yang mengikuti saya. Saya menuruti dia karena di bawah tekanan ancaman,” ungkapnya.

Menurut pengakuan MAD, dugaan kekerasan seksual tersebut terjadi berulang kali hingga 21 Mei 2026.

Korban mengaku sempat merasa lega ketika terduga pelaku meninggalkan Indonesia dan pergi ke Korea pada 21 Mei hingga 2 Juni 2026.

Namun, selama berada di Korea, terduga pelaku disebut masih menghubungi korban dan menanyakan keberadaannya.

MAD mengaku mendapat tekanan dan ancaman terhadap keluarganya apabila tidak segera pulang.

Sekitar 2 Juni hingga 24 Juli 2026, terduga pelaku kembali berada di Indonesia. Menurut korban, dugaan kekerasan seksual kembali terjadi dalam rentang waktu tersebut.

Kasus ini kini telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya.

Kuasa hukum korban, Vena Naftalia, menyebut terduga pelaku saat ini tidak berada di Surabaya. Namun, pihaknya mendapat informasi bahwa telah dilakukan pencekalan agar SSY tidak dapat meninggalkan Indonesia.

“Betul, tetapi informasinya sudah ada pencekalan. Polrestabes Surabaya sudah menginformasikan,” kata Vena, Jumat, 21 Agustus 2026.

Menurutnya, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan pihak imigrasi terkait keberadaan terduga pelaku.

Selain MAD, Vena mengungkapkan adanya dugaan korban lain yang menghubunginya dan mengaku mengalami pola perlakuan serupa.

Sejumlah orang tersebut, kata dia, mengaku pernah bekerja untuk SSY, mulai dari pegawai restoran, asisten pribadi, penerjemah, hingga asisten rumah tangga.

“Jadi kalau dibilang sebenarnya korbannya banyak. Ada beberapa yang menghubungi dan menyatakan modusnya sama. Diajak minum alkohol, kemudian ditekan-tekan, terus kalau tidak mau atau berontak langsung dipecat,” beber Vena.

Salah satu korban lain yang telah melapor adalah seorang asisten rumah tangga berinisial SUF (24).

Vena menyebut para korban telah mendapatkan pendampingan, termasuk pendampingan psikologis.

Sementara itu, Kasatres PPA-PPO Polrestabes Surabaya Kompol Melatisari mengatakan kasus dugaan kekerasan seksual tersebut masih dalam proses penyelidikan.

“Proses,” ujar Melatisari saat dikonfirmasi terkait perkembangan penanganan perkara.(*)

Tombol Google News

Tags:

Kekerasan Seksual pemerkosaan surabaya Polrestabes Surabaya perempuan Perlindungan Perempuan HUKUM Kriminal Surabaya Berita Surabaya Info Surabaya