Tak Percaya ke Polres Sampang, Kuasa Hukum Desak Kapolda Jatim Ambil Alih Kasus Pencabulan di Robatal

Jurnalis: Mat Jusi
Editor: Rahmat Rifadin

21 Agt 2025 07:45

Thumbnail Tak Percaya ke Polres Sampang, Kuasa Hukum Desak Kapolda Jatim Ambil Alih Kasus Pencabulan di Robatal
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan (Foto: Rihad Humala/Ketik)

KETIK, SAMPANG – Penanganan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, kembali menuai sorotan. Kuasa hukum korban melayangkan surat atensi hukum kepada Kapolda Jawa Timur karena menilai Polres Sampang tidak profesional dalam menangani perkara tersebut.

Surat tersebut dikirim langsung oleh Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jawara Advokasi Nusantara (Janur) Sampang, Andi Subahri, bersama timnya. Ia membenarkan langkah hukum itu sebagai bentuk ketidakpercayaan terhadap kinerja aparat Polres Sampang.

"Iya, kami bersurat ke Kapolda Jawa Timur dengan tembusan kepada Presiden RI, Kapolri, Ketua Komisi VIII, dan KPAI RI. Lantaran penanganan perkara pencabulan yang ditangani Unit PPA Polres Sampang diduga ada indikasi permainan. Kami menilai penanganannya tidak profesional," ungkapnya. Kamis, 21 Agustus 2025.

Menurutnya, surat tersebut bertujuan agar Kapolda Jawa Timur memberikan atensi penuh terhadap kasus pencabulan anak di bawah umur yang telah dilaporkan dengan nomor:STTLP/B/118/VII/2025/SPKT/POLRES SAMPANG/POLDA JAWA TIMUR.

Baca Juga:
Distribusi MBG Terhenti Lama, Publik Pertanyakan Kinerja SPPG Polres Sampang

Foto Andi Subahri Kuasa Hukum Korban Pencabulan di Robatal (Foto: Mat Jusi/Ketik).Andi Subahri Kuasa Hukum Korban Pencabulan di Robatal (Foto: Mat Jusi/Ketik).

"Kami meminta Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, untuk memerintahkan AKBP Hartono selaku Kapolres Sampang agar serius menangani perkara ini. Selain itu, kasus ini harus dikembangkan karena ada dugaan kuat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sebagaimana diatur dalam UU No. 21 Tahun 2007," tegasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa jika dalam waktu satu bulan Polres Sampang tidak mampu menangkap seluruh pelaku, pihaknya mendesak Kapolda Jawa Timur memerintahkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim mengambil alih kasus tersebut.

"Kami sudah tidak percaya terhadap Polres Sampang. Sampai hari ini, pelaku berinisial BS, warga Kecamatan Ketapang, belum juga ditangkap," tambahnya.

Baca Juga:
Satresnarkoba Polres Sampang Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Pulau, Sita 3 Kg Sabu

Andi juga menyampaikan, pelaku masih bebas berkeliaran tanpa ada tindakan tegas dari aparat kepolisian. Bahkan, ia menilai pernyataan Kapolres Sampang yang menyebut kendala penangkapan karena nomor telepon seluler pelaku tidak aktif merupakan alasan yang tidak masuk akal.

"Polres Sampang dalam menangani perkara ini terkesan setengah hati. Alasan yang disampaikan Kapolres Sampang jelas tidak bisa dijadikan dasar," pungkasnya.

Terpisah, Terpisah, Plt Kasihumas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo saat dikonfirmasi via WhatsApp belum merespon hingga berita ini diterbitkan. Namun upaya konfirmasi tetap kami akan lakukan.

Untuk sekedar diketahui, peristiwa apes yang menimpa anak dibawah umur warga Kecamatan Robatal itu terjadi pada 28 Juli 2025. Keluarga korban telah melaporkan pelaku berinisial BS ke Mapolres Sampang pada 30 Juli 2025 lalu. Dan sampai saat ini belum juga ditangkap.(*)

Baca Sebelumnya

Wabup Sidoarjo Mimik Idayana Ajak Masyarakat Aktif Kawal Demokrasi dan Keterbukaan Informasi Publik

Baca Selanjutnya

Gula Tak Laku, Petani Kesulitan Biaya Garap dan Pelunasan Kredit di Bank

Tags:

Tak Percaya Polres Sampang Kapolda Jawa Timur Kasus Pencabulan di Robatal Desak Polda Jatim Pelaku Pencabulan Belum Ditangkap Surat Atensi Hukum Kirim Surat

Berita lainnya oleh Mat Jusi

Distribusi MBG Terhenti Lama, Publik Pertanyakan Kinerja SPPG Polres Sampang

14 April 2026 09:00

Distribusi MBG Terhenti Lama, Publik Pertanyakan Kinerja SPPG Polres Sampang

Bank Sampang Raih TOP BUMD Awards 2026 Bintang 5 dan Golden Trophy

14 April 2026 06:00

Bank Sampang Raih TOP BUMD Awards 2026 Bintang 5 dan Golden Trophy

Rumah Pendidikan Gelar Try Out UTBK SNBT se-Madura di Sampang, Asah Mental dan Akademik Siswa

13 April 2026 11:44

Rumah Pendidikan Gelar Try Out UTBK SNBT se-Madura di Sampang, Asah Mental dan Akademik Siswa

Keterbatasan Biaya Tak Surutkan Semangat Belajar Kakak Beradik Yatim Piatu di Sampang

12 April 2026 23:06

Keterbatasan Biaya Tak Surutkan Semangat Belajar Kakak Beradik Yatim Piatu di Sampang

Kolaborasi dengan Ketik.com, Bank Sampang Tanggung Biaya Makan Santri Yatim Piatu

12 April 2026 22:47

Kolaborasi dengan Ketik.com, Bank Sampang Tanggung Biaya Makan Santri Yatim Piatu

Buku Di Balik Layar Demokrasi Karya Miftahur Rozaq Resmi Diluncurkan, Tamsul: Bukti Kader PMII Produktif di Dunia Literasi

11 April 2026 23:30

Buku Di Balik Layar Demokrasi Karya Miftahur Rozaq Resmi Diluncurkan, Tamsul: Bukti Kader PMII Produktif di Dunia Literasi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar