KETIK, SAMPANG – Penanganan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di Polres Sampang kembali menjadi sorotan. Kepolisian dinilai lamban menangkap Basir, tersangka kasus pencabulan yang hingga kini masih bebas berkeliaran meski telah berstatus daftar pencarian orang (DPO) sejak Agustus 2025.
Kasus ini sebelumnya telah dilaporkan oleh keluarga korban ke Polres Sampang pada Juli 2025. Dalam perjalannya, terlapor juga telah dinaikkan statusnya menjadi tersangka. Namun, hampir setahun setelah laporan dibuat, tersangka belum juga berhasil diamankan.
Polres Sampang sebelumnya telah menerbitkan surat DPO bernomor DPO/129/VII/RES.1.24/2025/Satreskrim setelah proses penyelidikan menetapkan Basir sebagai tersangka. Meski demikian, upaya penangkapan yang diukur tidak menunjukkan hasil yang signifikan.
Kondisi tersebut memicu mengecewakan keluarga korban. Mereka menilai aparat penegak hukum tidak serius menangani perkara yang menimpa anak mereka.
Ayah korban, Ma Tori, mengaku keluarganya mulai kehilangan harapan terhadap proses hukum yang berjalan di Polres Sampang. Menurut dia, keluarganya telah berkali-kali menunggu kepastian hukum, tetapi tidak ada perkembangan berarti sejak tersangka ditetapkan sebagai buron.
“Kami sekeluarga sangat lelah dan menyesal melaporkan kasus ini ke Polres Sampang. Hampir setahun Basir belum juga ditangkap,” katanya kepada wartawan ketik.com, Minggu, 24 Mei 2026.
Ia akhirnya meragukan keseriusan aparat dalam menangani kasus tersebut. Ma Tori bahkan menduga, kondisi keluarganya yang berasal dari kalangan kurang mampu yang menjadi faktor polisi terkesan kurang maksimal menangani perkara ini.
“Apa karena kami orang miskin sehingga kasus ini terkesan tidak diseriusi?” katanya.
Ma Tori mendesak Kapolres Sampang AKBP Hartono agar segera mengambil langkah tegas untuk menangkap tersangka. Ia meminta kepolisian menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat kecil yang mencari keadilan.
“Pak Kapolres Sampang, tangkap Basir. Saya berharap AKBP Hartono benar-benar berpihak kepada masyarakat, khususnya masyarakat kecil seperti kami,” katanya.
Selain itu, ia berharap perhatian dari pimpinan kepolisian hingga Presiden RI agar kasus tersebut tidak terus-menerus berlarut-larut tanpa kepastian hukum.
“Kami mohon kepada Pak Kapolres agar segera menangkap Basir. Semoga Kapolda Jawa Timur, Kapolri, dan Presiden Prabowo Subianto mendengar kami. Bantu kami,” tukasnya.
Terpisah, Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo saat dikonfirmasi belum merespons hingga berita ini diterbitkan. (*)
