KETIK, MALANG – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Ilfi Nur Diana, menilai alokasi dana pendidikan di Indonesia belum mencukupi. Ia menekankan bahwa jika ingin mewujudkan Indonesia Emas 2045, sumber daya manusia (SDM) harus dipersiapkan melalui perhatian pemerintah terhadap sekolah negeri, sekolah swasta, dan madrasah.
Indonesia tercatat sebagai negara dengan belanja pendidikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang rendah. Alokasi dana pendidikan Indonesia hanya mencapai 1,3% dari PDB. Sementara itu, UNESCO Institute for Statistics mencatat Indonesia memiliki 40,2% penduduk berusia di bawah 24 tahun.
Di sisi lain, UNESCO juga mencatat bahwa secara administratif Indonesia menetapkan aturan mandatory spending sebesar 20% anggaran pendidikan dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, ketika dikonversikan terhadap rasio PDB, angka tersebut merosot drastis menjadi 1,3%.
Prof. Ilfi Nur Diana, menyampaikan bahwa terdapat disparitas antara perguruan tinggi di bawah naungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendiktisaintek) dengan perguruan tinggi di bawah Kementerian Agama (Kemenag). Ia mengungkapkan bahwa anggaran perguruan tinggi di bawah Kemenag tidak sebesar yang diterima perguruan tinggi di bawah Kemendiktisaintek. Selain itu, disparitas juga ditemukan antara perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta.
"Ini memang terjadi disparitas antara perguruan tinggi yang berada di bawah Kemendiktisaintek dengan yang berada di bawah Kementerian Agama. Selain itu, ada disparitas juga antara perguruan tinggi negeri dengan perguruan tinggi swasta. Kalau keberpihakan pemerintah, seharusnya juga memperhatikan perguruan tinggi swasta. Perguruan tinggi swasta ini juga harus disupport dengan pendanaan yang cukup," tuturnya.
Baca Juga:
Masih Proses Audit, Program Angkutan Pelajar Gratis Kota Malang Tunggu Legalitas Koperasi RampungProf. Ilfi Nur Diana mengatakan pemerintah seharusnya juga memberikan pendanaan yang memadai kepada perguruan tinggi swasta. Sebab, perguruan tinggi negeri tidak dapat menampung seluruh calon mahasiswa karena keterbatasan daya tampung. Oleh karena itu, perguruan tinggi swasta menjadi alternatif agar masyarakat tetap dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Tak hanya itu, disparitas juga ditemukan pada jenjang sekolah, yakni antara sekolah negeri, sekolah swasta, madrasah negeri, dan madrasah swasta. Disparitas pendidikan merupakan ketimpangan atau ketidakmerataan dalam alokasi, distribusi, dan pemanfaatan anggaran pendidikan yang menyebabkan perbedaan mutu pembelajaran di setiap sekolah.
"Sekolah negeri dengan sekolah swasta, madrasah negeri dengan madrasah swasta, sekolah swasta dengan madrasah swasta. Itu terjadi disparitas. Kecuali sekolah-sekolah swasta yang memang mahal. Itu kan buat orang-orang yang mampu," jelas Prof. Ilfi Nur Diana.
"Kalau mau mencapai Indonesia Emas 2045, maka sumber daya manusia (SDM) ini harus kita siapkan, baik yang ada di negeri maupun yang ada di swasta," imbuhnya.
Baca Juga:
Berusia 1 Abad, Pemkot Malang Genjot Stadion Gajayana Jadi Pusat Sport Tourism dan EkrafMenurutnya, banyak siswa yang tidak diterima di sekolah negeri, sementara untuk masuk sekolah swasta juga terkendala kemampuan ekonomi. Kondisi tersebut menjadi dilema bagi para orang tua. Prof. Ilfi Nur Diana juga menyoroti banyak sekolah dan madrasah di Kabupaten Malang yang memiliki pendapatan sangat terbatas.
Selain itu, ia mengungkapkan bahwa angka anak putus sekolah di Kabupaten Malang masih cukup tinggi. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh faktor ekonomi. Menurutnya, hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah agar lebih memperhatikan seluruh perguruan tinggi, sekolah, dan madrasah, baik negeri maupun swasta.
"Yang justru lebih banyak itu sekolah dan madrasah yang bayarannya hanya sedikit, bahkan tidak boleh menarik biaya karena sudah ada dana BOS. Sedangkan, misalkan di Kabupaten Malang, anak putus sekolah atau anak tidak sekolah pada tingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) juga cukup tinggi. Kenapa? Karena faktor ekonomi," ungkap perempuan yang akrab disapa Bunda Rektor tersebut.
Prof. Ilfi Nur Diana menambahkan, keterbatasan anggaran pendidikan tentu berdampak pada mutu pendidikan. Sekolah tidak dapat menyediakan fasilitas pembelajaran yang memadai akibat minimnya anggaran. Selain itu, kesejahteraan tenaga pendidik juga menjadi faktor penting dalam menentukan kualitas pendidikan.
"Bagaimana mau bermutu kalau tidak punya anggaran untuk laboratorium? Bagaimana guru bisa mengajar dengan totalitas kalau gajinya di sekolah swasta hanya Rp200 ribu atau Rp500 ribu?" ujarnya.
Kesenjangan gaji juga dirasakan di lingkungan perguruan tinggi. Banyak dosen non-ASN yang menerima gaji di bawah upah minimum regional (UMR). Menurutnya, kondisi tersebut juga merupakan dampak dari anggaran pendidikan yang masih tergolong rendah. (*)