Setelah Dilantik, Anggota dan Pimpinan Dewan Berhak Mendapat Tunjangan Perumahan

Jurnalis: Iwa AS
Editor: Akhmad Sugriwa

4 Jun 2024 02:55

Thumbnail Setelah Dilantik, Anggota dan Pimpinan Dewan Berhak Mendapat Tunjangan Perumahan
Sekretaris DPRD Kab Bandung Uwais Qorny. (Foto: Iwa/Ketik.co.id)

KETIK, BANDUNG – Para anggota dan pimpinan DPRD terpilih bakal mendapatkan hak keuangan dan administratif, sesuai PP Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. 

Hak tersebut resmi didapatkan setelah dilantik atau terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah jabatan. Selain mendapatkan gaji pokok, mereka akan mendapatkan berbagai tunjangan kesejahteraan, antara lain tunjangan perumahan, transportasi, kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, serta pakaian dinas dan atribut.

Untuk pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bandung terpilih, mereka tidak akan difasilitasi rumah dinas setelah dilantik nantinya. Melainkan mendapat tunjangan perumahan yang besarannya sesuai PP No 18/2017, dengan tidak ditentukan lokasi perumahannya.  

"Untuk nilai afraisal tunjangan perumahannya, memang didasarkan pada harga pasaran sewa rumah yang ada di wilayah Kabupaten Bandung," kata Sekretaris DPRD Kabupaten Bandung, Uwais Qorni di Soreang, Selasa (4/6/2024). 

Baca Juga:
Muhammad Yunus Muda Kembali Duduki Wakil Ketua III DPRD Batam

Yang jelas, imbuh Uwais, besaran tunjangannya masih di bawah besaran tunjangan perumahan bagi anggota DPRD Provinsi Jawa Barat. Hal ini sesuai  asas kepatutan, kewajaran, rasionalitas sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Sementara untuk mess DPRD Kabupaten Bandung yang berada di Soreang, kini dijadikan Kantor Pusat Perumda Air Minum Tirta Raharja. "Kalau Mess DPRD, biasanya dimanfaatkan untuk Sekretariat Perkumpulan Kesejahteraan Keluarga DPRD (PPKD). Tapi sekarang karena mau dijadikan Kantor Pusat PDAM, rencananya Sekretariat PPKD dialihkan ke Gedung Setwan," jelas Uwais.(*)

Baca Juga:
DPRD Kabupaten Bandung Dorong Subsidi Pro Rakyat Rp800 Miliar di RAPBD 2026
Baca Sebelumnya

2 Pejabat Administrator di Lingkungan Dinas Dukcapil Asahan Diambil Sumpah Jabatan

Baca Selanjutnya

Diiringi Zikir dan Selawat, Bawaslu Bangkalan Lantik 281 PKD

Tags:

dprd kabupaten bandung sekwan dprd kabupaten bandung tunjangan Pimpinan DPRD

Berita lainnya oleh Iwa AS

Dugaan Korupsi Rp128,5 Miliar di BUMD Kabupaten Bandung, Dirut PT BDS Ditahan Kejari

14 April 2026 17:44

Dugaan Korupsi Rp128,5 Miliar di BUMD Kabupaten Bandung, Dirut PT BDS Ditahan Kejari

Produksi Sampah 1.800 Ton per Hari, Waka DPRD Kabupaten Bandung Hailuki Dorong Terobosan Besar dan Kemitraan Swasta

14 April 2026 10:40

Produksi Sampah 1.800 Ton per Hari, Waka DPRD Kabupaten Bandung Hailuki Dorong Terobosan Besar dan Kemitraan Swasta

Bupati Bandung Sampaikan Keluhan Warga Soal SLIK, Menteri PKP Langsung Beri Solusi KUR Perumahan

14 April 2026 00:48

Bupati Bandung Sampaikan Keluhan Warga Soal SLIK, Menteri PKP Langsung Beri Solusi KUR Perumahan

Respons Cepat Bupati Bandung, Pastikan Warga Terdampak Banjir dan Puting Beliung Segera Dibantu

13 April 2026 18:18

Respons Cepat Bupati Bandung, Pastikan Warga Terdampak Banjir dan Puting Beliung Segera Dibantu

Farhan Apresiasi Bakat Penyandang Autisme, Ajak Warga Lebih Inklusif

13 April 2026 15:52

Farhan Apresiasi Bakat Penyandang Autisme, Ajak Warga Lebih Inklusif

Bupati Bandung Gercep  Perbaiki Enam Rumah Rusak Berat Akibat Angin Kencang Bojongsoang

11 April 2026 19:56

Bupati Bandung Gercep Perbaiki Enam Rumah Rusak Berat Akibat Angin Kencang Bojongsoang

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar