KETIK, MALANG – DPRD Kota Malang menyoroti masih banyaknya jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kota Malang yang belum diisi pejabat definitif. Padahal, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dan Wakil Wali Kota Ali Muthohirin telah menjabat sebagai kepala daerah selama lebih dari satu tahun.

Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, menjelaskan pemerintah harus terbuka terkait alasan tak kunjung mengisi kekosongan jabatan strategis. Manajemen Talenta semula digadang dapat mempercepat pengisian jabatan kosong. Namun dalam realisasinya, Pemerintah Kota Malang beralasan bahwa banyak ASN yang urung mengisi data dalam boks-boks di Manajemen Talenta.

"Itu yang kita perlu cek karena sepertinya enggak mungkin deh, namanya ASN kalau mendapat instruksi suruh mengisi, pasti akan segera mengisi. Apalagi ini berkaitan dengan career path mereka kan, pasti mereka akan mengikuti," ujar Trio, Kamis 16 Juli 2026.

Wakil Ketua II DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono menyayangkan kekosongan jabatan strategis di lingkungan Pemkot Malang. (Foto: Lutfia/Ketik,com)

Apabila keterlambatan ASN dalam menginput data menjadi alasan, maka perlu ditelusuri kebenarannya. Trio menjelaskan, DPRD Kota Malang mencari benang merah terkait persoalan tersebut.

Baca Juga:
Genjot 1.000 Event, Wali Kota Malang Permudah Perizinan: Asal Syarat Lengkap, Langsung Jalan!

"Kita cari benang merahnya di mana. Apakah yang disampaikan Pak Wali itu benar, atau memang sebenarnya sudah ngisi atau ada hal lain, kan kita enggak tahu. Tapi jangan sampai ini jadi alasan padahal ini sesuatu hal yang bagus terobosannya di dalam rekrutmen ataupun karir selanjutnya dari ASN," katanya.

Menurut politisi PKS Kota Malang itu, penundaan pengisian jabatan strategis cukup menghambat kinerja pelayanan di masyarakat. Tak hanya itu, realisasi program-program pemerintah daerah pun dikhawatirkan akan terhambat. Wali Kota Malang dinilai harus serius dalam mengelola sumber daya manusia (SDM) yang ada di lingkungan Pemkot Malang.

"Itu yang kita sayangkan. Kita berharap Pak Wali itu bisa get job mengingat SDM ini kan salah satu kunci yang memainkan peran di dalam, sebagai dirigennya di masing-masing OPD. Kalau terjadi kekosongan kan akan menghambat, akan memperlambat programnya beliau sendiri. Jadi, kita berharap ini bisa segera terisi," tegas Trio.

Disinggung terkait kemungkinan adanya faktor di luar aspek administratif, termasuk dugaan persaingan politik yang memengaruhi lambannya pengisian jabatan, Trio mengaku belum dapat memastikan hal tersebut. Namun, DPRD Kota Malang akan menelusuri penyebab utamanya agar tidak menjadi hambatan berkepanjangan. 

Baca Juga:
Dilengkapi Kartu Pengawasan, Dishub Kota Malang Pastikan Angkutan Pelajar Gratis Memenuhi Syarat

"Ya bisa jadi (ada persaingan politik), kita enggak tahu kan gitu. Artinya, ketika sesuatu tidak beres kan berarti ada sesuatu, entah di mana. Itu yang kita akan cari bottlenecknya di DPRD Kota Malang. Kita akan dorong, bila perlu kita akan melakukan investigasi," tegasnya.

Trio menjelaskan, DPRD Kota Malang akan terus mendorong percepatan implementasi Manajemen Talenta sebagai dasar pengisian jabatan di lingkungan Pemkot Malang. Komisi terkait akan diminta untuk menelusuri secara mendalam hambatan yang terjadi di dalam realisasi sistem tersebut. 

Selain itu, DPRD Kota Malang juga akan meminta data terbaru untuk mengetahui progres pelaksanaan Manajemen Talenta. Mulai dari progres pengisian data, persentase ASN yang telah menyelesaikan input data, hingga kendala di lapangan.

"Kita pasti selalu mendorong. Cuma ketika hambatan di mana, ya kita mungkin akan melalui komisi menginstruksikan untuk menggali kendalanya, apa penyebabnya, dan apakah datanya seperti itu. Di rapat komisi kita minta data update terhadap pengisian manajemen talenta tersebut, sudah sejauh mana, berapa persen, dan seberapa totalnya gitu," pungkasnya. (*)