Sempat Kejar-kejaran, Pemuda Pemilik Sabu di Abdya Ditangkap Polisi

Editor: T. Rahmat

9 Mar 2026 20:38

Thumbnail Sempat Kejar-kejaran, Pemuda Pemilik Sabu di Abdya Ditangkap Polisi
Barang bukti narkotika sabu yang diamankan polisi dari pemuda berinisial D (23) di Susoh, Abdya. (Foto: T. Rahmat/Ketik)

KETIK, ACEH BARAT DAYA – Seorang pemuda berinisial D (23), warga Desa Pawoh, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), ditangkap aparat Satresnarkoba Polres Abdya setelah sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan petugas saat patroli, Kamis (5/3/2026) malam.

Ironisnya, di bulan Ramadan yang seharusnya diisi dengan kegiatan positif untuk mencari keberkahan, pemuda berinisial D tersebut justru kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Abdya, Iptu Hermansyah, mengatakan penangkapan tersebut berawal ketika personel opsnal Satresnarkoba melakukan patroli rutin di wilayah hukum Polres Abdya.

“Petugas melihat seorang pengendara sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan melaju dengan kecepatan tinggi di wilayah Kecamatan Setia,” kata Hermansyah, Senin, 9 Maret 2026.

Baca Juga:
Kampung Nelayan di Abdya, Harapan Lama yang Kembali Menyala Seperti Era 90-an

Melihat hal tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap pengendara yang menggunakan helm dan jaket berwarna hitam tersebut.

Aksi kejar-kejaran pun terjadi hingga ke wilayah Desa Pawoh, Kecamatan Susoh. Saat hendak diberhentikan oleh petugas, pengendara itu terlihat membuang sebuah bungkusan dari tangannya.

Petugas kemudian menghentikan sepeda motor yang dikendarai pelaku dan langsung mengamankannya. Namun saat dilakukan penggeledahan badan, polisi tidak menemukan barang bukti.

“Petugas kemudian mencari benda yang sebelumnya dibuang oleh pelaku dan menemukan sebuah bungkusan berwarna hitam,” ujarnya.

Baca Juga:
Sempat Jadi Sorotan, Kini Perum Bulog Blangpidie Gandeng Kilang Padi Lokal

Ketika ditanya mengenai isi bungkusan tersebut, pelaku mengakui bahwa di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu. Petugas lalu memanggil perangkat desa setempat untuk menyaksikan pembukaan bungkusan tersebut.

Setelah dibuka bersama perangkat desa, bungkusan tersebut berisi dua paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat bruto 8,14 gram, satu kotak rokok merek Sampoerna Mild warna putih, serta satu unit telepon genggam merek Samsung warna biru.

“Pelaku mengakui tidak memiliki izin dari pihak manapun terkait kepemilikan narkotika tersebut,” kata Hermansyah.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Aceh Barat Daya untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi, serta melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan jaringan lain yang terlibat. Barang bukti sabu tersebut juga akan diperiksa di Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan.

Polisi juga menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di Abdya, terutama selama bulan Ramadan. (*)

Baca Sebelumnya

Kuota Ditambah, Pemkot Malang Siapkan 9 Bus Mudik Gratis, Buruan Daftar Ker!

Baca Selanjutnya

Transfer Dana Pusat Menyusut, Pemkab Bondowoso Blak-blakan Soal Keuangan di Hadapan Mahasiswa

Tags:

HUKUM Kriminal Narkotika SABU polres abdya Aceh Barat Daya susoh abdya

Berita lainnya oleh T. Rahmat

Kampung Nelayan di Abdya, Harapan Lama yang Kembali Menyala Seperti Era 90-an

18 April 2026 16:20

Kampung Nelayan di Abdya, Harapan Lama yang Kembali Menyala Seperti Era 90-an

Sempat Jadi Sorotan, Kini Perum Bulog Blangpidie Gandeng Kilang Padi Lokal

17 April 2026 21:09

Sempat Jadi Sorotan, Kini Perum Bulog Blangpidie Gandeng Kilang Padi Lokal

Kolaborasi Safaruddin dan Jamaluddin Idham, KKP Survei Kampung Nelayan Abdya

17 April 2026 20:48

Kolaborasi Safaruddin dan Jamaluddin Idham, KKP Survei Kampung Nelayan Abdya

Soroti Kebijakan Kemitraan, YARA Desak Kanwil Bulog Aceh Copot Pinca Blangpidie

17 April 2026 13:43

Soroti Kebijakan Kemitraan, YARA Desak Kanwil Bulog Aceh Copot Pinca Blangpidie

Berhasil Susun Dokumen PJPK Berkualitas, Bupati Nagan Raya Raih Penghargaan dari BKKBN

15 April 2026 21:13

Berhasil Susun Dokumen PJPK Berkualitas, Bupati Nagan Raya Raih Penghargaan dari BKKBN

Perkuat Kepastian Hukum Tanah, Kantah Abdya Gandeng Kejari dan Kemenag

14 April 2026 14:58

Perkuat Kepastian Hukum Tanah, Kantah Abdya Gandeng Kejari dan Kemenag

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend